• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Maret 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Banyak Desa Bermasalah, Pengawasan Dan Monev APIP Lemah?

bydejurnalcom
Jumat, 21 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Lemahnya pengawasan APIP Kabupaten Garut terhadap dana desa yang disoroti beberapa kalangan berimbas kepada banyaknya para kepala desa yang bermasalah harus bolak balik ke inspektorat untuk menyelesaikan kekurangan administrasi dan laporan pertanggungjawaban keuangan Desa. Fenomena ini selalu terjadi ketika akan pencairan dana desa tahap pertama di awal tahun.

Salah satu Staf Kecamatan Karangpawitan yang mendampingi para kepala desa menyatakan bahwa persoalan kades bolak balik ke Inspektorat diakibatkan salah perhitungan dari Tim PUPR Kabupaten Garut,” Jelasnya.

BacaJuga :

Tebar Kepedulian di Ramadan, KNPI Garut Gelar Jumat Berbagi Bersama Dispora dan Insan Pers

Bupati Ciamis Terbitkan Surat Edaran Ramadan 2026, Warga Diimbau Belanja Bijak demi Kendalikan Inflasi

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Hal tersebut hampir sama terjadi di Kecamatan Cilawu, ada beberapa desa yang diduga bermasalah, salah satunya Desa Ngamplangsari, diduga adanya kerugian keuangan negara ratusan juta lebih.

Kepala Desa Ngamplangsari pun tidak menampik adanya hal itu ketika ditemui dejurnal.com di kediamannya.

“Yah benar itu dibawah kabur Sekdes bahkan tidak hanya uang ada juga barang milik Desa, tidak ada prajurit yang salah tetap unsur pimpinan yang tetap harus bertanggung jawab, saya sudah menjual wp-content/uploads pribadi saya untuk menutup hal tersebut, sekitar ratusan juta,” Ungkapnya.

Sementara terkait Desa Sukabakti, Kasi PMD Kecamatan Tarogong Kidul yang saat itu didampingi oleh Sekmat membenarkan bahwa ada salah satu Desa di Kecamatan Tarkid, ada yang pekerjannya meleweti akhir tahun, dan ini sudah diketahui Inspektorat.

“yah sebenarnya secara aturan hukum tidak boleh karena Keuangan Desa itu harus satu tahun anggaran, kalau ada sisa harus dikembalikan ke Kas Negara / Rek Desa dan nanti dimunculkan kembali ke tahun anggaran berikutnya sehingga nanti muncul dalam APBDes Tahun berikutnya,” jelasnya.

Menurut Kasi PMD, khusus desa tersebut diberikan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan, yah benar Anggaran TA. 2018 dikerjakan Maret 2019, berbarengan dengan Anggaran Tahun 2019, Sebagaimana diatur dalam Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019, Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 dan Undang – Undang Desa.

“Hanya satu tahun anggaran jika tidak tercapai sisa wajib dikembalikan kas negara,” pungkasnya.

Komite Rakyat Anti Koruspsi menilai, begitu jelas persoalan-persoalan desa bermunculan akibat dari lemahnya pengawasan dan ketidaktransfaranan APIP dalam Monev.

“Bayangkan, Anggaran 2018 pekerjaan di Maret 2019, lantas bagaimana SPJ dan LHP, kok dianggap selesai hanya dikasih teguran saja,” herannya.

Lantas kenapa Camat dan Irban Inspektorat, Dinas DPMPD diam seribu kata, atau menang adanya dugaan perlakuan kasar dan intervensi atau adanya dugaan suap kepegawai negeri sipil, ini bisa dikatagorikan perbuatan melawan hukum, pasal 8, 9, 10 huruf c UU No.31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001, untuk membantu orang lain, mengelapkan uang atau surat berharga, memalsukan buku -buku, daftar-daftar untuk pemeriksaan administrasi, menghilangkan, menghancurkan, merusakkan, atau membuat tidak dapat dipakai barang atau data tersebut.”

“Ini bisa dipidanakan,” Tegasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

2020, Kemensos Luncurkan Pemberdayaan Dengan Model Kewirausahaan Sosial

Next Post

Pastikan Pungutan dan Penyetoran PPJ Lancar, PLN UP3 Purwakarta Ikat Kerjasama Dengan Pemkab

Related Posts

Seorang Pria Yang Diduga Pengedar Obat-Obatan Terlarang Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Garut
deNews

Seorang Pria Yang Diduga Pengedar Obat-Obatan Terlarang Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Garut

Sabtu, 7 Maret 2026
Rangkaian HPN 2026, JITU Gelar Bukber dan Dialog Membangun Bangsa
deNews

Rangkaian HPN 2026, JITU Gelar Bukber dan Dialog Membangun Bangsa

Jumat, 6 Maret 2026
Disdukcapil dan Dinkes Ciamis Integrasikan Layanan Kelahiran, Bayi Baru Lahir Bisa Langsung Dapat KK, Akta dan KIA
deNews

Disdukcapil dan Dinkes Ciamis Integrasikan Layanan Kelahiran, Bayi Baru Lahir Bisa Langsung Dapat KK, Akta dan KIA

Jumat, 6 Maret 2026
Tebar Kepedulian di Ramadan, KNPI Garut Gelar Jumat Berbagi Bersama Dispora dan Insan Pers
deHumaniti

Tebar Kepedulian di Ramadan, KNPI Garut Gelar Jumat Berbagi Bersama Dispora dan Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin
deNews

Bupati Ciamis Terbitkan Surat Edaran Ramadan 2026, Warga Diimbau Belanja Bijak demi Kendalikan Inflasi

Jumat, 6 Maret 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Ribuan Massa Gelar Unjuk Rasa di DPRD Garut Tolak Paham Radikalisme

Rabu, 5 Januari 2022

60 Persen eks Karyawan Danbi Kena PHK Berstatus Janda, Ketua DPRD Garut : Ini Kado Terburuk Jelang May Day

Minggu, 27 April 2025
Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, S.Ip.

Ketua Pansus II H. Dadang Suryana, S.Ip Bersyukur Raperda Bangunan dan Gedung Disahkan

Selasa, 29 April 2025

Mobil Desa Harus Berplat Merah, Tanda Bukan Milik Pribadi Kepala Desa

Sabtu, 10 April 2021

Warga Gelar Aksi Pasang Tenda Tidur Di Jalan Terkait Rumah Terdampak Proyek KIIC

Kamis, 28 Mei 2020

Antisipasi Penyebaran PMK, Diskanak Purwakarta Gerak Cepat

Jumat, 7 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste