• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 17, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Dana UPK Bojong Genteng Macet Rp 1,8 Miliar Di Beberapa Desa

bydejurnalcom
Sabtu, 29 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Dana Unit Pengelola Keuangan (UPK) Kecamatan Bojong Genteng disinyalir macet senilai Rp 1,8 miliar, macetnya dana sebesar itu tersebar di lima desa Kecamatan Bojong Genteng.

Mandeknya dana UPK senilai Rp 1,8 Miliar dibenarkan oleh Ketua UPK Asep, Staf UPK Dadan yang didampingi Kasi Pemberdayaan dan Camat Bojong Genteng.

Menurut Ketua UPK Asep yang didampingi Staf UPK, pengendapan anggaran di masyarakat dengan jumlah yang pantastis besar yaitu sebesar Rp 1,8 miliar perlu diketahui oleh publik.

BacaJuga :

Peringati HUT RI ke 80, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Bupati Ciamis Kukuhkan 52 Anggota Paskibraka Ciamis 2025, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Pimpin Rapat Paripurn Arahan Presiden RI, Hj. Renie : Momen Penting HUT ke 80 RI

“Anggaran tersebut bermasalah bukan kurun waktu sekarang, melainkan terhitung dari tahun 2009 hingga sekarang,” ujarnya.

Jadi, lanjut Asep, jumlah Rp 1,8 Miliar tersebut merupakan akumulasi tertunggak dari tahun di awal bergulirnya sumber anggaran UPK. Jadi jangan salah persepsi bila kita mendengar nilainya bahkan data-datanya pun sudah terkonfirmasi dengan desa-desa yang berada di kecamatan.

“UPK ini banyak orang yang kurang paham atau tidak mengerti karena semenjak dibekukannya PNPM barulah UPK ini di aktifkan,” ujar Ketua UPK.

Staf UPK Dadan menambahkan, tunggakan ini memang benar adanya tetapi apabila kita mau hitung neraca data yang ada bahwa UPK Kec bojonggenteng mendapatkan penyertaan modal dari tahun 2009 s/d 2013 sebesar Rp 2,3 miliar.

“Kini kami memperoleh laba sekitar Rp 2 miliar,” ungkapnya.

Dengan angka ini UPK telah mengalami kenaikan modal yang berawal dari Rp 2,3 miliar sekarang sudah menjadi Rp 4,3.

“Secara hitung-hitungan jumlah tentu kami masih punya saldo keuntungan, jikalau modal awal ditarik oleh pemerintah karena masih ada sisa,” tandas Bendahara.

Ia mengungkapkan tingkat kemacetan meningkat drastis sejak program PNPM dihentikan di tahun 2014 dan karena ada opini yang sengaja di hembuskan oleh kompetitor lain yang bergerak di sistem yang sama.

“Duit pemerintah iyeuh teu kudu di bayar, fonemena itulah yang seakan akan bagi masyarakat peminjam menjadi landasannya, nah di sinilah tingkat kesadaran juga tanggung jawablah yang lebih penting di aspek itu, UPK tidak memiliki otoritas lebih karena ini wadah pemberdayaan kepada masyakat demi menuju masyarakat yang sejahtera,” ujarnya.

Ketika ditanya desa mana aja yang terdampak tunggakan paling tinggi dan dampak desa tunggakan terendah, Ketua dan staf UPK hanya tersenyum dan menegaskan kepada prinsip menyelesaikan tunggakan yang tersisa ini di beberapa desa agar cepat terakomodir dan terselesaikan secara tepat juga cepat,.

“Rata-rata tunggakan7% dengan tingkat pengembalian 93%, kami telah memberitahukan kepada desa masing-masing terkait data masyarakat yang menunggak,” ujarnya.

Selanjutnya menyikapi Perbup 79/2019 tentang pemberdayaan, Kasi Pemberdayaan telah melakukan dan ikut mensosialisasikan tentang pengembalian kembali roh UPK sendiri dimana menurut perbup sendiri kecamatan punya peranan penting dalam upaya pembinaan juga pengawasan.

“Hal ini tentunya kami akan lebih giat lagi memberikan pemahaman secara menyeluruh terhadap masyarakat_ jika kita kaji dengan fenomenal yang sekarang berkembang maraknya Bank Emok yang baru beberapa hari kita adakan koordinasi di kecamatan membahas tentang solusi baik ke depan,” ujar Kasi Pemberdayaan.

Camat Bojong Genteng Hj Rini menyatakan, ini merupakan solusi mengembalikan kembali UPK kepada masyarakat dan masyarakatnya tentu harus bijak dan benar menjalankan usahanya agar mampu mengembalikan uang bergulir itu untuk kebutuhan masyarakat yang lain.***Aldy Boom/Supardi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Miliki 39,4 Gram Sabu, Us Ditangkap Satres Narkoba Purwakarta

Next Post

Polsek Ibun Polresta Bandung Berikan Kado Istimewa Pada Milad Dai Aswaja

Related Posts

Pemdes Sumbersari Bersama Karang Taruna Desa Bina Muda Gelar Pentas Seni Budaya
deNews

Pemdes Sumbersari Bersama Karang Taruna Desa Bina Muda Gelar Pentas Seni Budaya

Sabtu, 16 Agustus 2025
Semarak dan Serunya Lomba Agustusan di Gelar Rimmas Al-ikhlas Maggung Lebak
deNews

Semarak dan Serunya Lomba Agustusan di Gelar Rimmas Al-ikhlas Maggung Lebak

Sabtu, 16 Agustus 2025
Bupati Ciamis Dr. H Herdiat Sunarya beserta Ketua TP. PKK Kabupaten Ciamis Hj. Kania Ernawati Herdiat mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-80
deNews

Bupati Ciamis Dr. H Herdiat Sunarya beserta Ketua TP. PKK Kabupaten Ciamis Hj. Kania Ernawati Herdiat mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-80

Sabtu, 16 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke 80, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Parlementaria

Peringati HUT RI ke 80, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Sabtu, 16 Agustus 2025
Bupati Ciamis Kukuhkan 52 Anggota Paskibraka Ciamis 2025, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
deNews

Bupati Ciamis Kukuhkan 52 Anggota Paskibraka Ciamis 2025, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Sabtu, 16 Agustus 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Pimpin Rapat Paripurn Arahan Presiden RI, Hj. Renie : Momen Penting  HUT ke 80 RI
Parlementaria

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Pimpin Rapat Paripurn Arahan Presiden RI, Hj. Renie : Momen Penting HUT ke 80 RI

Jumat, 15 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Diresmikan Gubernur Jabar, Hari Ini Alun Alun Garut Dibuka Untuk Umum

Minggu, 23 Januari 2022

Antisipasi Covid-19, Pemilik Kios dan Pengunjung Pasar Ramayana Cianjur Dicek Suhu Tubuh

Senin, 1 Juni 2020

Beberapa Titik Garut Banjir dan Longsor, Libas Sebut Dampak Pemanfaatan Lingkungan Tanpa Kajian Komprehensif dan Daya Dukung

Senin, 11 November 2024

Terlibat Langsung Dalam Perang 10 November 1945, KH. Abbas Abdul Jamil Diperjuangkan Jadi Pahlawan Nasional

Sabtu, 17 Mei 2025
Penandatanganan hasil laporan Pansus DPRD pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (28/4/2025).

Pansus DPRD Kabupaten Bandung Sampaikan Laporan di Rapat Paripurna

Selasa, 29 April 2025

Bupati Sukabumi Ajak Momen Halal bi Balal Sebagai Ajang Memperbaiki Hubungan

Minggu, 6 April 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste