Anggota Komisi C DPRD Kab. Bandung, Dadan Konjala. (Foto : Sopandi) *
Dejurnal. com, Bandung –Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadan Konjala, SH menganggap wajar bila pokok pikiran (pokir) anggota DPRD, khususnya dari komisi C lebih diprioritaskan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkimtan).
“Kalau di Perkimtan kan bersentehunan langsung dengan masyarakat. Terutama dalam masalah pengajuan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni. Kalau di Dinas PUTR kan berkaitan dengan pembangunan secara umum, seperti jalan,” kata Dadan Konjala saat dihubungi usai menghadiri Forum Musyawarah Daerah 2020 Disperkimtan di Gedung Korpri Soreang, Rabu (19/2/2020).
Sebagai mitra kerja dari Disperkimtan, pihaknya dari komisi mengharapkan agar usulan yang masuk melalui musrenbang di tingkat pedesaan dan kecamatan tidak terjadi ada tambahan usulan baru, untuk menghindari terjadi masalah yang bisa mengahambat dalam paksanaan kegiatan.
“Intinya, usulan tersebut harus benar-benar optimal sesuai prioritas dan kriteria yang ada.
Kami dari dewan melalui e-pokir pada proinsipnya dalam mengajukan usulan dan aspirasi dari konstituen pada saat reses harus melalui prosedur pengajuan kepada dinas terkait skala prioritas dan anggaran yang tersedia,” pungkas Dadan Konjala.***
Sopandi