Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNews2020 Disdikpora Karawang Dapat Kucuran DAK 23 Miliar

2020 Disdikpora Karawang Dapat Kucuran DAK 23 Miliar

Dejurnal.com, Karawang – Pemerintah pusat melalui APBN 2020 alokasikan dana sebesar Rp 23 miliar untuk sarana dan prasarana sekolah dasar (SD) untuk 12 program kegiatan untuk menunjang program pendidikan dasar.

Hal itu disampaikan Kasi Sapras Cece Saripudin kepada Dejurnal.com di ruang kerjanya, Senin (9/3/2020).

Menurut Cece ke 12 kegiatan dengan sumber dana bantuan pemerintah pusat meliputi 37 rehab SD, 2 rehab bangunan kantor sekolah, 4 unit rehab perpustakaan, 9 pembangunan sekolah baru (RKB) dan satu bangunan inklusip SLB dan 4 paket.

“Pengadaan buku sekolah dan 9 kegiatan media pembelajaran sekolah dan 12 sekokah untuk menopang kegiatan pendidikan jasmani dan olah raga dan kesehatan ( PJOK) seluruhnya mencapai 23 miliar,” Jelasnya.

Dikatakannya, saat ini pihaknya sangat selektip, hal ini tiada lain agar kucuran dana DAK pusat tidak tumpang tindih dengan APBD Karawang dan propinsi, saat ini pihak Disdikpora sedang melakukan survey lokasi ke sekolah (SD) yang dapat bantuan DAK.

“Kemungkinan setelah kelar bantuan akan segera digelontorkan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Cece menjelaskan, begitu juga dengan proposal pembangunan sekolah dasar (SD) baru sebanyak 78 proposal seluruh indonesia yang masuk ke Kemendiknas, untuk Kabupaten Karawang hanya kebagian satu unit pembangunan sekolah baru (USB ) dengan bantuan dana sebesar Rp 1,4 miliar sekolah Tipe A di wilayah Kecamatan Majalaya dana tersebut akan di gunakan untuk membangun 6 ruang kelas satu ruang guru dan ruang Kepsek serta Mushola sebagai sarana ibadah.

“Kemungkinan setelah disetujui Kemendiknasekolah baru bakal terbangun di wilayah Kecamatam Majalaya . ” ungkap Cece . Rif

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI