• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Anggota Komisi XI Bersama OJK Sosialisasikan Alat Pembayaran Sah

bydejurnalcom
Rabu, 11 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Sosialisasi jasa keuangan finacial technologi dan waspada investasi ilegal bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bersama Anggota DPR RI Komisi XI Putri Komarudin serta yayasan Al-Fatih bela negara yang bertempat di Menteng Food, Sadang Purwakarta dihadiri ratusan masyarakat Purwakarta.

Acara yang diselenggarakan berkat kerjasama itu juga tampak hadir perwakilan perbankan Purwakarta, Selasa (10/03/2020).

BacaJuga :

Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam

Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025

Dalam sambutannya, Anggota DPR RI Komisi XI, Putri Komarudin mengatakan kegiatan ini untuk mengedukasi masyarakat serta nantinya OJK kerjasama antara DPR RI komisi XI untuk memaparkan solusi-solusinya.

“Mumpung disini hadir semua, masyarakat bisa langsung bertanya ke OJK maupun perbankan,” kata Putri Komarudin yang sekaligus membuka acara tersebut.

Masih kata dia, OJK sebagai pelindung konsumen, maka OJK harus berperan dalam melindungi konsumen.

“DPR RI masih memproses UU keuangan dalam Omni Buslaw yang isinya terkait Fantech,” katanya.

Dirinya menjelaskan bahwa OJK saat ini menstop dulu terkait pengajuan perusahaan fantech di kepada OJK.

Di tempat yang sama, perwakilan OJK sub bagian kelembagaan, Ferdi Rahmadi mengukapkan bahwa diera digital sekarang serba mudah, segala sesuatu bisa melalui handphone.

“Dari 2017 – 2019 dalam penyaluran fantech 22 triliun pada tahun 2018 dan 54,70 triliun mengalami peningkatan yang signifikan,” jelasnya.

Sebenarnya, tambah Ferdi, dengan adanya fantech itu alternatif yang memudahkan kita, kita terkadang lupa dalam penggunaan.

“Kita dari OJK pada tahun 2017 ada sekitar 80 entitas sudah ditutup. Dan 2018 ada 404 entitas fintech Serta sekarang ada 1400 fintech yang menjamur. Maka menjadi permasalahan, dan ini harus dihadapi,” jelasnya.

Menurutnya, OJK tidak sendiri, ia juga bekerjasama dengan 13 lembaga lain, tidak sendirian baik dari kementerian Kominfo, BI, kemenristek, Polisi, kejaksaan dll.

“Tugas kita adalah untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat. Dari 2008 – 2018 investasi ilegal mencapai 80 an triliun, ini sistemnya dengan menggunakan lembaga dengan janji-janji yang menipu,” tuturnya.

“Kebanyakan korban meraka diimingi-imingi dengan janji-janji”.

Penyebabnya, lanjut dia, masyarakat mudah tergiur dengan bunga tinggi, tapi kita harus cerdas dan bijak. Dan kebanyakan investasi bodong ini mengunakan tokoh agama sebagai alat promosi untuk dimanfaatkan.

“Karakteristik dari investasi ilegal itu, segala bentuk penghimpunan keuangan atau dana harus ada izin OJK, terkadang mereka tidak memiliki izin yang jelas,” jelasnya.

Tindakan preventif dari pihaknya, membentuk team satgas investasi untuk melakukan tindakan.

“Sebelum kita berinvestasi, kita pahami izinnya, kewajaran bunga dll nya,” tegasnya.

Dirinya mengatakan bahwa ada sekitar 140 perusahaan yang bekerjasama dengan OJK dan sekitar 18 jutaan orang yang telah meminjam.

“Silahkan gunakan teknologi akan tetapi gunakan dengan bijak. Fintech juga banyak berkantor di luar Indonesia. Karena Indonesia adalah pasar yang menjanjikan sehingga mereka menyasar ke Indonesia,”.

OJK, tutur dia, mengalami kesulitan jika perusahaan di luar Indonesia, itu yang menyebabkan kita kesulitan.

“Boleh menggunakan pinjaman online akan tetapi harus sesuai kebutuhan,” terangnya.

Pihaknya mencotohkan, jika tutup 1 tumbuh 10, tutup 10 tumbuh 100. menurutnya itu yang terjadi di Indonesia.

“Kita sampai sekarang masih memberhentikan izin fantech yang akan mengajukan ke OJK, karena agar aturannya juga belum jelas sampai saat ini belum jelas. Kami masih mengodok aturan itu,” pungkasnya.

Dirinya meminta kepada masyarakat untuk mengecek di website OJK sebelum melakukan peminjaman atau investasi agar mengetahui apakah terdaftar di OJK atau tidak.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pincab BJB Garut Membisu Ditanya Soal Masih Adakah Upah Pungut Kreditur ASN Garut

Next Post

Tinjau Lokasi Goyang Gempa, H. Marwan Serahkan Sejumlah Bantuan

Related Posts

Ribuan Warga Padati Lapangan Desa Girimulya Meriahkan Lomba dan Seni Budaya  HUT RI ke-80
GerbangDesa

Ribuan Warga Padati Lapangan Desa Girimulya Meriahkan Lomba dan Seni Budaya HUT RI ke-80

Senin, 18 Agustus 2025
Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80
deNews

Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80

Senin, 18 Agustus 2025
3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati  ‎
deBisnis

3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati ‎

Senin, 18 Agustus 2025
Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam
deNews

Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam

Senin, 18 Agustus 2025
Hukum dan Kriminal

Minggu, 17 Agustus 2025
Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025
deNews

Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025

Minggu, 17 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Kabupaten Subang Akan Segera Terapkan PSBB

Jumat, 1 Mei 2020

Cetak Buku Nikah WNA Jadi WNI, KUA Sukaresmi “Cuci Tangan”

Minggu, 2 Agustus 2020
Muhammad Andika bersama Wakil Bupati Garut dan istri.

Tuna Rungu, Andika Mampu Berprestasi Dalam Seni Bela Diri Pencak Silat

Jumat, 13 November 2020

H. Yanto Targetkan Menang Mutlak Bagi Paslon Bupati Bandung NU di Dapil 2

Rabu, 30 September 2020

Komunitas Birbakum Garut Bakal Buka Cafe Birbakum

Minggu, 5 April 2020

Kapolsek Pagaden Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Para Kades Dan Ketua Gapoktan

Jumat, 18 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste