Dejurnal.com, Karawang – Kabupaten Karawang yang terdiri dari 309 desa dan Kelurahan 30 Kecamatan akan membuat Satgas Anti Corona sampai ke Tingkat RT, dan mengurai setiap Hilir Mudik dan memutus mata rantai dan jaga jarak, tidak bersentuhan dengan Warga yang datang maupun warga dari Luar Kabupaten masuk ke Karawang guna mencegah Virus covid -19 yang saat ini sedang mewabah.
“Kendati demikian Karawang tidak akan melakukan karantina wilayah apalagi Lockdown,” Jelas Wabup Karawang Ajhmad Jamaksari Senin (30/3/2020)
Menurut Wabup kebijakan pemda Karawang tidak memberlakukan karantina wilayah sudah dilaporkan ke Gubermur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Pihaknya dan Kodim 0604 serta Polres Karawang dan jajaran gugus tugas Covid-19 kabupaten secara kontinyu melakukan tugas pencegahan dan edukasi terhadap warga disamping melakukam Penyemprotan disinfektan secara masif di setiap desa dan Kelurahan.
“dalam waktu dekat Penkab Karawang kemungkinan akan menyediakan fasilitas tempat Cuci Tangan disejumlah tempat ibadah Sekolah, Pesantren dan Pasar Tradisional Serta fasilitas umum lainnya,” Kata Wabup Jimy.
Dikatakannya saat ini ODP di Karawang terus mengalami peningkatan hinga mencapai 963 orang dan PDP 12 orang serta Positif Corona 13 orang sehingga seluruh masyarakat diharapkan lebih waspada dan mematuhi anjuran pemkab tidak harus panik jaga kesehatan pribadi dan keluarga serta lingkungan masing masing mudah mudahan Kabupaten Karawang akan bebas corona warganya sehat walafiat,” Pinta Wapub Jimy.***RiF