• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Bandung Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 11 April 2020

bydejurnalcom
Senin, 30 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pemkab Bandung memperpanjang masa belajar di rumah, yang semula ditetapkan 16 – 31 Maret 2020, menjadi 11 April 2020 mendatang. Hal ini menyikapi terus bertambahnya angka kasus penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di Indonesia.

Perpanjangan sistem belajar di rumah tersebut diatur dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Nomor : 423.5 / 712 – Disdik tentang Pelaksanaan Program dan Kalender Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Bandung.

BacaJuga :

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, H. Juhana mengatakan, Kabupaten Bandung memiliki sekitar 700 ribu siswa yang harus dilindungi.

“Sebenarnya, status tanggap darurat yang dikeluarkan Gubernur Jabar dan Bupati Bandung sampai akhir bulan Mei. Kami mempertimbangkan sisi psikologis anak – anak, karena jika terlalu lama anak akan bosan. Jadi masa belajar di rumah kami setting secara bertahap,” ungkap Juhana di Soreang, Sabtu (28/3/2020).

Juhana menambahkan, untuk menghindarkan para siswa dari rasa jenuh, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh kepala sekolah di Kabupaten Bandung untuk mendesain kembali metode belajar di rumah. Tak hanya itu, dirinya juga akan menerjunkan sejumlah tim untuk melakukan survey sejauh mana metode tersebut dijalankan.

“Untuk juknis sistem belajar di rumah sudah tertera dalam surat edaran Kemendikbud nomor 4. Pada sistem seperti ini, kurikulum bukan fokus utama pembelajaran. Jadi orangtua tidak perlu merasa terbebani karena harus mendampingi anak belajar di rumah. Orangtua bisa memberikan pemahaman tentang PHBS (Prilaku Hidup Bersih dan Sehat), apa itu covid-19 atau bahkan mendampingi sang anak untuk meningkatkan soft skillnya,” terangnya.

Tidak hanya berfokus pada siswa, Disdik Kabupaten Bandung juga akan membuka parenting online untuk para orangtua siswa. Nantinya, lanjut Juhana, para orangtua akan diberikan sosialisasi tentang bagaimana mendampingi anak yang belajar di rumah.

“Kami juga mengimbau kepada para kepala sekolah, wali kelas dan guru – guru agar membuka jalur komunikasi via seluler, seperti whatsapp dan telepon. Ini semua dilakukan agar memudahkan orangtua siswa untuk berkonsultasi. Pada parenting online ini akan dibahas tentang teknik pendampingan orangtua terhadap belajar dan aktivitas anak di rumah selama masa darurat covid-19,” tambah Juhana.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pelaksanaan Ujian Nasioal (UN) Tahun 2020 dibatalkan. Sebagai gantinya, sekolah akan menjadikan portofolio nilai akhir menjadi persyaratan kelulusan.

“Nilai UN akan diganti dengan evaluasi hasil pendidikan, berupa nilai rapor dan portofolio yang akan diolah menjadi nilai akhir, sebagai salah satu persyaratan kelulusan. Sementara untuk kenaikan jenjang, akan di atur oleh PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) berbasis online,” terangnya.

Sedangkan untuk Ujian Sekolah (US), Juhana mengungkapkan akan dilaksanakan secara fleksibel, mudah dan tidak dibuat sulit.

“Jadi, dalam masa darurat seperti ini baik soal atau pun prosesnya akan di desain oleh guru yang bersangkutan sefleksibel dan semudah mungkin. Jika tidak memungkinkan, nilai ulangan formatif atau nilai harian dan portofolio dapat dijadikan sebagai syarat nilai untuk kenaikan kelas,” terangnya.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemdes Kadununggal Lakukan Penyemprotan Disinfektan Libatkan RT RW

Next Post

Pemdes Babakanloa Pangatikan Sosialisasi PHBS dan Semprot Disinfektan

Related Posts

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo
Kalam

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025
Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025
deNews

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deBisnis

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan
GerbangDesa

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

Selasa, 7 Oktober 2025
TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis
deNews

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Partai Golkar Deklarasikan Syakur – Putri Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut

Selasa, 27 Agustus 2024

Dari Limbah Jadi Berkah, Bupati Herdiat Apresiasi Inovasi ASN Ciamis

Senin, 6 Oktober 2025

8 PK KNPI di Kabupaten Sukabumi Gelar Konsolidasi Sukseskan Musda

Kamis, 8 Mei 2025

Resmikan Masjid Al-Quds, Pj. Bupati Ciamis Berpesan Agar Makmurkan Masjid

Minggu, 16 Februari 2025

Kecamatan Margahayu Penyumbang Covid-19 Terbanyak, Ini Kata M Ishaq

Rabu, 7 Oktober 2020

Reynaldy Putra Andita dan Agus Masykur Rosyadi Kini Resmi Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Subang

Jumat, 21 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste