• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Bandung Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 11 April 2020

bydejurnalcom
Senin, 30 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pemkab Bandung memperpanjang masa belajar di rumah, yang semula ditetapkan 16 – 31 Maret 2020, menjadi 11 April 2020 mendatang. Hal ini menyikapi terus bertambahnya angka kasus penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di Indonesia.

Perpanjangan sistem belajar di rumah tersebut diatur dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Nomor : 423.5 / 712 – Disdik tentang Pelaksanaan Program dan Kalender Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Bandung.

BacaJuga :

Realisasikan Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih

Melalui Reses H.Asep Ikhsan DPRD Kab Bandung Tampung Aspirasi Masyarakat

Legislator F PKS Dadang Suryana, S.Ip Tampung Aspirasi Warga Desa Mekarrahayu dan Dayeuhkolot di Hari Kedua Reses Masa Sidang III

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, H. Juhana mengatakan, Kabupaten Bandung memiliki sekitar 700 ribu siswa yang harus dilindungi.

“Sebenarnya, status tanggap darurat yang dikeluarkan Gubernur Jabar dan Bupati Bandung sampai akhir bulan Mei. Kami mempertimbangkan sisi psikologis anak – anak, karena jika terlalu lama anak akan bosan. Jadi masa belajar di rumah kami setting secara bertahap,” ungkap Juhana di Soreang, Sabtu (28/3/2020).

Juhana menambahkan, untuk menghindarkan para siswa dari rasa jenuh, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh kepala sekolah di Kabupaten Bandung untuk mendesain kembali metode belajar di rumah. Tak hanya itu, dirinya juga akan menerjunkan sejumlah tim untuk melakukan survey sejauh mana metode tersebut dijalankan.

“Untuk juknis sistem belajar di rumah sudah tertera dalam surat edaran Kemendikbud nomor 4. Pada sistem seperti ini, kurikulum bukan fokus utama pembelajaran. Jadi orangtua tidak perlu merasa terbebani karena harus mendampingi anak belajar di rumah. Orangtua bisa memberikan pemahaman tentang PHBS (Prilaku Hidup Bersih dan Sehat), apa itu covid-19 atau bahkan mendampingi sang anak untuk meningkatkan soft skillnya,” terangnya.

Tidak hanya berfokus pada siswa, Disdik Kabupaten Bandung juga akan membuka parenting online untuk para orangtua siswa. Nantinya, lanjut Juhana, para orangtua akan diberikan sosialisasi tentang bagaimana mendampingi anak yang belajar di rumah.

“Kami juga mengimbau kepada para kepala sekolah, wali kelas dan guru – guru agar membuka jalur komunikasi via seluler, seperti whatsapp dan telepon. Ini semua dilakukan agar memudahkan orangtua siswa untuk berkonsultasi. Pada parenting online ini akan dibahas tentang teknik pendampingan orangtua terhadap belajar dan aktivitas anak di rumah selama masa darurat covid-19,” tambah Juhana.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pelaksanaan Ujian Nasioal (UN) Tahun 2020 dibatalkan. Sebagai gantinya, sekolah akan menjadikan portofolio nilai akhir menjadi persyaratan kelulusan.

“Nilai UN akan diganti dengan evaluasi hasil pendidikan, berupa nilai rapor dan portofolio yang akan diolah menjadi nilai akhir, sebagai salah satu persyaratan kelulusan. Sementara untuk kenaikan jenjang, akan di atur oleh PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) berbasis online,” terangnya.

Sedangkan untuk Ujian Sekolah (US), Juhana mengungkapkan akan dilaksanakan secara fleksibel, mudah dan tidak dibuat sulit.

“Jadi, dalam masa darurat seperti ini baik soal atau pun prosesnya akan di desain oleh guru yang bersangkutan sefleksibel dan semudah mungkin. Jika tidak memungkinkan, nilai ulangan formatif atau nilai harian dan portofolio dapat dijadikan sebagai syarat nilai untuk kenaikan kelas,” terangnya.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemdes Kadununggal Lakukan Penyemprotan Disinfektan Libatkan RT RW

Next Post

Pemdes Babakanloa Pangatikan Sosialisasi PHBS dan Semprot Disinfektan

Related Posts

Media Online Jadi Pilar Informasi, Bupati Ciamis Ajak IWO Bersinergi Perangi Kekerasan Anak
deNews

Media Online Jadi Pilar Informasi, Bupati Ciamis Ajak IWO Bersinergi Perangi Kekerasan Anak

Jumat, 22 Agustus 2025
Warga Ciparay Pacet Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Kab Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana SH
deNews

Warga Ciparay Pacet Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Kab Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana SH

Kamis, 21 Agustus 2025
Legislator F PAN H.Tedi Supriadi Tampung Aspirasi Warga  Kecamatan Margahayu pada Reses Hari Kedua
Legislator

Legislator F PAN H.Tedi Supriadi Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Margahayu pada Reses Hari Kedua

Kamis, 21 Agustus 2025
Realisasikan  Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih
deNews

Realisasikan Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih

Kamis, 21 Agustus 2025
Melalui Reses H.Asep Ikhsan DPRD Kab Bandung Tampung Aspirasi Masyarakat
deNews

Melalui Reses H.Asep Ikhsan DPRD Kab Bandung Tampung Aspirasi Masyarakat

Kamis, 21 Agustus 2025
Legislator F PKS Dadang Suryana, S.Ip  Tampung Aspirasi Warga Desa Mekarrahayu dan Dayeuhkolot di Hari Kedua Reses Masa Sidang III
deNews

Legislator F PKS Dadang Suryana, S.Ip Tampung Aspirasi Warga Desa Mekarrahayu dan Dayeuhkolot di Hari Kedua Reses Masa Sidang III

Kamis, 21 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Reses Yudha Puja Turnawan di Pataruman : Jadi Wadah Dialog Aspiratif dan Aksi Nyata

Jumat, 4 Juli 2025
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021
Kasi Haji Kemenag Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.HI

Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Tahun 2025 Sebanyak 1.931 Orang, Terbagi Menjadi 5 Kloter

Jumat, 9 Mei 2025
Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyo, SH, SIK, M.Si.

Kapolres Garut Berikan Penghargaan Kepada Personil Polri Berprestasi

Senin, 12 April 2021

Komunitas Birbakum Garut Bakal Buka Cafe Birbakum

Minggu, 5 April 2020
Ketua DPC PDIP Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan.

Rakercab PDIP Garut Usung Tema : Desa Kuat Indonesia Maju dan Berdaulat

Sabtu, 29 Mei 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste