• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Bandung Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 11 April 2020

bydejurnalcom
Senin, 30 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pemkab Bandung memperpanjang masa belajar di rumah, yang semula ditetapkan 16 – 31 Maret 2020, menjadi 11 April 2020 mendatang. Hal ini menyikapi terus bertambahnya angka kasus penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di Indonesia.

Perpanjangan sistem belajar di rumah tersebut diatur dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Nomor : 423.5 / 712 – Disdik tentang Pelaksanaan Program dan Kalender Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Bandung.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, H. Juhana mengatakan, Kabupaten Bandung memiliki sekitar 700 ribu siswa yang harus dilindungi.

“Sebenarnya, status tanggap darurat yang dikeluarkan Gubernur Jabar dan Bupati Bandung sampai akhir bulan Mei. Kami mempertimbangkan sisi psikologis anak – anak, karena jika terlalu lama anak akan bosan. Jadi masa belajar di rumah kami setting secara bertahap,” ungkap Juhana di Soreang, Sabtu (28/3/2020).

Juhana menambahkan, untuk menghindarkan para siswa dari rasa jenuh, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh kepala sekolah di Kabupaten Bandung untuk mendesain kembali metode belajar di rumah. Tak hanya itu, dirinya juga akan menerjunkan sejumlah tim untuk melakukan survey sejauh mana metode tersebut dijalankan.

“Untuk juknis sistem belajar di rumah sudah tertera dalam surat edaran Kemendikbud nomor 4. Pada sistem seperti ini, kurikulum bukan fokus utama pembelajaran. Jadi orangtua tidak perlu merasa terbebani karena harus mendampingi anak belajar di rumah. Orangtua bisa memberikan pemahaman tentang PHBS (Prilaku Hidup Bersih dan Sehat), apa itu covid-19 atau bahkan mendampingi sang anak untuk meningkatkan soft skillnya,” terangnya.

Tidak hanya berfokus pada siswa, Disdik Kabupaten Bandung juga akan membuka parenting online untuk para orangtua siswa. Nantinya, lanjut Juhana, para orangtua akan diberikan sosialisasi tentang bagaimana mendampingi anak yang belajar di rumah.

“Kami juga mengimbau kepada para kepala sekolah, wali kelas dan guru – guru agar membuka jalur komunikasi via seluler, seperti whatsapp dan telepon. Ini semua dilakukan agar memudahkan orangtua siswa untuk berkonsultasi. Pada parenting online ini akan dibahas tentang teknik pendampingan orangtua terhadap belajar dan aktivitas anak di rumah selama masa darurat covid-19,” tambah Juhana.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pelaksanaan Ujian Nasioal (UN) Tahun 2020 dibatalkan. Sebagai gantinya, sekolah akan menjadikan portofolio nilai akhir menjadi persyaratan kelulusan.

“Nilai UN akan diganti dengan evaluasi hasil pendidikan, berupa nilai rapor dan portofolio yang akan diolah menjadi nilai akhir, sebagai salah satu persyaratan kelulusan. Sementara untuk kenaikan jenjang, akan di atur oleh PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) berbasis online,” terangnya.

Sedangkan untuk Ujian Sekolah (US), Juhana mengungkapkan akan dilaksanakan secara fleksibel, mudah dan tidak dibuat sulit.

“Jadi, dalam masa darurat seperti ini baik soal atau pun prosesnya akan di desain oleh guru yang bersangkutan sefleksibel dan semudah mungkin. Jika tidak memungkinkan, nilai ulangan formatif atau nilai harian dan portofolio dapat dijadikan sebagai syarat nilai untuk kenaikan kelas,” terangnya.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemdes Kadununggal Lakukan Penyemprotan Disinfektan Libatkan RT RW

Next Post

Pemdes Babakanloa Pangatikan Sosialisasi PHBS dan Semprot Disinfektan

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Juru bicara Aliansi D'Ragam Zamzam Zainulhaq, saat membacakan hasil berita acara FGD di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Kamis (23/12/2021).

Aliansi D’Ragam Heran : Kenapa Bupati Garut Statement Begitu?

Sabtu, 25 Desember 2021

Baznas Ciamis Bangun Harapan Lewat Program Rutilahu, Rumah untuk Hidup yang Lebih Layak

Selasa, 6 Mei 2025

Disebut Tak Ada Bisnis Buku Di SMAN 1 Pagaden, Masih Ada Orang Tua Siswa Keluhkan Pembelian Bahan Ajar Rp 190 Ribu

Rabu, 16 September 2020

PSBB Tekan Angka Warga Terpapar Covid-19

Selasa, 12 Mei 2020

Ratusan Pendamping PKH dan TKSK Dilantik Menteri Sosial Jadi ASN PPPK, Sekda Garut : Momen yang Ditunggu

Sabtu, 4 Oktober 2025
Kalak BPBD Kabupaten Bandung, H. Ahmad Djohara sedang menunjukan alat penditeksi gempa dan cuaca.

Banjir Bandang Terjang Tiga Dusun Di Ciparay, Diduga Drainase Kurang Baik

Senin, 26 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste