• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Masih Terjadi Migrasi, ODP Covid-19 Purwakarta Fluktuatif

bydejurnalcom
Senin, 6 April 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta –
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan terjadi fluktuatif jumlah Orang Dalam Pemantaun (ODP) di wilayah Kabupaten Purwakarta. Hal ini ditenggarai karena masih tingginya migrasi warga dari zona merah ke wilayah Purwakarta.

“Alhamdulillah, untuk hari ini, Senin 6 April 2020 terdapat penurunan pada jumlah ODP, ada 7 orang berstatus ODP yang dinyatakan selesai masa pemantauannya,” kata Anne dalam rilis update perkembangan covid-19 Purwakarta di Gedung Negara Bale Nagri, Senin (6/4/2020).

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Namun, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Gugus Tugas mencatat terdapat penambahan. PDP bertambah 1 menjadi 7 orang.

“Jadi, hingga hari ini, kami mencatat terdapat 202 orang berstatus ODP, 7 orang PDP, 3 orang terkonfirmasi positif dan meninggal dunia, nihil,” tuturnya.

Bupati Purwakarta itu juga mengatakan, masih menjadi sebuah kekhawatiran bagi pemerintah terhadap tingkat kepedulian masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran virus yang menjadi pandemik global ini.

“Kami melihat masih banyak warga yang belum menggunakan masker, padahal sudah diproduksi secara masal dengan harga yang cukup terjangkau. Selain itu, kami juga masih melihat masyarakat yang belum mematuhi seluruh anjuran-anjuran dari pemerintah dalam upaya percepatan penanggulangan covid-19,” tuturnya.

Pihaknya juga akan mengeluarkan edaran untuk ASN di Kabupaten Purwakarta. ASN diwajibkan memakai masker terutama untuk para ASN di Purwakarta jika bekerja atau berada di luar rumah.

“Sanksinya, bagi ASN yang tidak mematuhi akan dilakukan kenakan sanksi indisipliner,” ucapnya.

Sementara, sejumlah hal masih menjadi catatan Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta, diantaranya; saat ini Purwakarta masih dinyatakan relatif aman, belum masuk zona merah maupun wilayah tansmisi lokal.

Untuk itu, sangat penting agar semua pihak tetap menjaga teritorial Purwakarta tetap kondusif. Warga diminta tetap melakukan upaya jaga jarak (physical distancing), agar tetap aman dan terhindar dari penularan Covid-19.

“Untuk rapid test (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan) bagi warga yang kontak erat dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga masih tetap kita lakukan,” kata Ambu Anne.

Apa Itu Rapid Test ?
Rapid Test adalah metode skrining awal untuk antibodi yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus corona.

Lalu, siapa saya yang dapat melakukan rapid test, dan bagaimana Prosedurnya Berikut kategorinya;

Kategori A; yaitu masyarakat dengan resiko tertular paling tinggi, seperti ODP, PDP beserta keluarga, tetangga dan kerabatnya dan juga petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani Covid-19.

Kategori B; yaitu masyarakat yang bekerja di Puskesmas atau Klinik serta masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya tinggi (TNI, Polri, Pejabat Publik, Ulama, petugas bandara atau pedagang pasar).

Kategori C; yaitu masyarakat yang memiliki gejala Covid-19 berdasarkan keterangan dari fasilitas kesehatan, bukan diagnosis sendiri.

Untuk masyarakat yang merasa masuk pada ketiga kategori tersebut dapat melakukan rapid test dengan cara; mendaftar melalui aplikasi PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat) atau melakukan pemeriksaan ke Puskesmas terdekat dan meminta untuk didaftarkan Rapid Test ke Dinas Kesehatan.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dalam situasi Wabah Covid-19 Jajaran Polres Karawang Tetap Sigap Pelihara Kondusivitas Keamanan Warga

Next Post

Soal Penguburan Jenazah Pasien Covid-9 Pemda Karawang Akan Lobi Pengusaha Pemakaman Mewah

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Hamzah Sayyidussyuhada Terpilih Jadi Ketua KAMMI Garut Kalahkan Lima Calon Lain

Sabtu, 31 Oktober 2020
Ketua DKKG, Irwan Hendarsyah, SE

Gebrakan Kapolres Baru Jaring Puluhan Remaja Penikmat Pil Setan, DKKG : Tamparan Bagi Generasi Tak Berbudaya

Minggu, 20 Juni 2021

Sarasehan KNPI 2025, Pemkab Ciamis Dorong Generasi Muda Berperan Aktif di Sektor Pertanian Modern

Rabu, 29 Oktober 2025

Polresta Bandung Ciduk 5 Tersangka Pelaku Penganiayaan, Salah Satunya Ketua Ormas di Bandung

Senin, 16 November 2020
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (28/11/2025)

Aksi ‘Ngacir’ Anggota DPRD Garut Saat Sidang Paripurna Dilaporkan ke Badan Kehormatan, Diproses?

Selasa, 30 Desember 2025

BKMM Masjid Agung Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu, Jadi Garda Sosial

Minggu, 28 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste