• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juni 5, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Masih Terjadi Migrasi, ODP Covid-19 Purwakarta Fluktuatif

bydejurnalcom
Senin, 6 April 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta –
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan terjadi fluktuatif jumlah Orang Dalam Pemantaun (ODP) di wilayah Kabupaten Purwakarta. Hal ini ditenggarai karena masih tingginya migrasi warga dari zona merah ke wilayah Purwakarta.

“Alhamdulillah, untuk hari ini, Senin 6 April 2020 terdapat penurunan pada jumlah ODP, ada 7 orang berstatus ODP yang dinyatakan selesai masa pemantauannya,” kata Anne dalam rilis update perkembangan covid-19 Purwakarta di Gedung Negara Bale Nagri, Senin (6/4/2020).

BacaJuga :

Pemkab Ciamis dan BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS

Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025

Namun, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Gugus Tugas mencatat terdapat penambahan. PDP bertambah 1 menjadi 7 orang.

“Jadi, hingga hari ini, kami mencatat terdapat 202 orang berstatus ODP, 7 orang PDP, 3 orang terkonfirmasi positif dan meninggal dunia, nihil,” tuturnya.

Bupati Purwakarta itu juga mengatakan, masih menjadi sebuah kekhawatiran bagi pemerintah terhadap tingkat kepedulian masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran virus yang menjadi pandemik global ini.

“Kami melihat masih banyak warga yang belum menggunakan masker, padahal sudah diproduksi secara masal dengan harga yang cukup terjangkau. Selain itu, kami juga masih melihat masyarakat yang belum mematuhi seluruh anjuran-anjuran dari pemerintah dalam upaya percepatan penanggulangan covid-19,” tuturnya.

Pihaknya juga akan mengeluarkan edaran untuk ASN di Kabupaten Purwakarta. ASN diwajibkan memakai masker terutama untuk para ASN di Purwakarta jika bekerja atau berada di luar rumah.

“Sanksinya, bagi ASN yang tidak mematuhi akan dilakukan kenakan sanksi indisipliner,” ucapnya.

Sementara, sejumlah hal masih menjadi catatan Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta, diantaranya; saat ini Purwakarta masih dinyatakan relatif aman, belum masuk zona merah maupun wilayah tansmisi lokal.

Untuk itu, sangat penting agar semua pihak tetap menjaga teritorial Purwakarta tetap kondusif. Warga diminta tetap melakukan upaya jaga jarak (physical distancing), agar tetap aman dan terhindar dari penularan Covid-19.

“Untuk rapid test (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan) bagi warga yang kontak erat dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga masih tetap kita lakukan,” kata Ambu Anne.

Apa Itu Rapid Test ?
Rapid Test adalah metode skrining awal untuk antibodi yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus corona.

Lalu, siapa saya yang dapat melakukan rapid test, dan bagaimana Prosedurnya Berikut kategorinya;

Kategori A; yaitu masyarakat dengan resiko tertular paling tinggi, seperti ODP, PDP beserta keluarga, tetangga dan kerabatnya dan juga petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani Covid-19.

Kategori B; yaitu masyarakat yang bekerja di Puskesmas atau Klinik serta masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya tinggi (TNI, Polri, Pejabat Publik, Ulama, petugas bandara atau pedagang pasar).

Kategori C; yaitu masyarakat yang memiliki gejala Covid-19 berdasarkan keterangan dari fasilitas kesehatan, bukan diagnosis sendiri.

Untuk masyarakat yang merasa masuk pada ketiga kategori tersebut dapat melakukan rapid test dengan cara; mendaftar melalui aplikasi PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat) atau melakukan pemeriksaan ke Puskesmas terdekat dan meminta untuk didaftarkan Rapid Test ke Dinas Kesehatan.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dalam situasi Wabah Covid-19 Jajaran Polres Karawang Tetap Sigap Pelihara Kondusivitas Keamanan Warga

Next Post

Soal Penguburan Jenazah Pasien Covid-9 Pemda Karawang Akan Lobi Pengusaha Pemakaman Mewah

Related Posts

DPKP Distribusikan Bantuan Alsintan dari Anggota DPR RI Herry Dermawan, Tingkatkan Produktivitas Petani
deNews

DPKP Distribusikan Bantuan Alsintan dari Anggota DPR RI Herry Dermawan, Tingkatkan Produktivitas Petani

Rabu, 4 Juni 2025
Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital
Regional

Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital

Rabu, 4 Juni 2025
Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga
Hukum dan Kriminal

Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga

Rabu, 4 Juni 2025
Pemkab Ciamis dan BAZNAS  Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS
deNews

Pemkab Ciamis dan BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS

Rabu, 4 Juni 2025
Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung
deEdukasi

Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Rabu, 4 Juni 2025
Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025
Legislator

Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025

Rabu, 4 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Kepala Desa Sukanagara Asep Aos Mousul,

Jalan Penghubung Lakbok-Purwodadi Rusak, Roda Ekonomi Tersendat

Rabu, 2 Juni 2021

Polres Purwakarta Rangkul Ponpes Cireok, Tegakkan Protokol Kesehatan Gunakan Masker Di lingkungan pesantren

Minggu, 13 September 2020

Jika Terpilih Jadi Bupati Bandung, Dadang Supriatba Akan Bangun Pasar Primer

Senin, 19 Oktober 2020

Jangan Terprovokasi Terhadap Berita Hoax UU Cipta kerja

Minggu, 11 Oktober 2020

Kisah Adnan, Pedagang Ayam Dibegal Tengah Malam

Rabu, 27 Mei 2020

Penggilingan Padi di Ciamis Tak Pernah Diberdayakan Pemerintah Dalam Pengadaan Beras BPNT

Rabu, 31 Maret 2021

Banyak Dibaca

  • Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Nyatakan Pemkab Ciamis Siap Terapkan Jam Malam Dan Masuk Sekolah Pukul 06.00 Pagi Secara Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis Cucu Bunuh Nenek Dengan Cobek, Jengkel Tak Diberi Uang Jajan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

DPKP Distribusikan Bantuan Alsintan dari Anggota DPR RI Herry Dermawan, Tingkatkan Produktivitas Petani

DPKP Distribusikan Bantuan Alsintan dari Anggota DPR RI Herry Dermawan, Tingkatkan Produktivitas Petani

Rabu, 4 Juni 2025
Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital

Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital

Rabu, 4 Juni 2025
Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga

Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga

Rabu, 4 Juni 2025
Pemkab Ciamis dan BAZNAS  Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS

Pemkab Ciamis dan BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS

Rabu, 4 Juni 2025
Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Rabu, 4 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In