• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Masih Terjadi Migrasi, ODP Covid-19 Purwakarta Fluktuatif

bydejurnalcom
Senin, 6 April 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta –
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan terjadi fluktuatif jumlah Orang Dalam Pemantaun (ODP) di wilayah Kabupaten Purwakarta. Hal ini ditenggarai karena masih tingginya migrasi warga dari zona merah ke wilayah Purwakarta.

“Alhamdulillah, untuk hari ini, Senin 6 April 2020 terdapat penurunan pada jumlah ODP, ada 7 orang berstatus ODP yang dinyatakan selesai masa pemantauannya,” kata Anne dalam rilis update perkembangan covid-19 Purwakarta di Gedung Negara Bale Nagri, Senin (6/4/2020).

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Namun, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Gugus Tugas mencatat terdapat penambahan. PDP bertambah 1 menjadi 7 orang.

“Jadi, hingga hari ini, kami mencatat terdapat 202 orang berstatus ODP, 7 orang PDP, 3 orang terkonfirmasi positif dan meninggal dunia, nihil,” tuturnya.

Bupati Purwakarta itu juga mengatakan, masih menjadi sebuah kekhawatiran bagi pemerintah terhadap tingkat kepedulian masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran virus yang menjadi pandemik global ini.

“Kami melihat masih banyak warga yang belum menggunakan masker, padahal sudah diproduksi secara masal dengan harga yang cukup terjangkau. Selain itu, kami juga masih melihat masyarakat yang belum mematuhi seluruh anjuran-anjuran dari pemerintah dalam upaya percepatan penanggulangan covid-19,” tuturnya.

Pihaknya juga akan mengeluarkan edaran untuk ASN di Kabupaten Purwakarta. ASN diwajibkan memakai masker terutama untuk para ASN di Purwakarta jika bekerja atau berada di luar rumah.

“Sanksinya, bagi ASN yang tidak mematuhi akan dilakukan kenakan sanksi indisipliner,” ucapnya.

Sementara, sejumlah hal masih menjadi catatan Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta, diantaranya; saat ini Purwakarta masih dinyatakan relatif aman, belum masuk zona merah maupun wilayah tansmisi lokal.

Untuk itu, sangat penting agar semua pihak tetap menjaga teritorial Purwakarta tetap kondusif. Warga diminta tetap melakukan upaya jaga jarak (physical distancing), agar tetap aman dan terhindar dari penularan Covid-19.

“Untuk rapid test (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan) bagi warga yang kontak erat dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga masih tetap kita lakukan,” kata Ambu Anne.

Apa Itu Rapid Test ?
Rapid Test adalah metode skrining awal untuk antibodi yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus corona.

Lalu, siapa saya yang dapat melakukan rapid test, dan bagaimana Prosedurnya Berikut kategorinya;

Kategori A; yaitu masyarakat dengan resiko tertular paling tinggi, seperti ODP, PDP beserta keluarga, tetangga dan kerabatnya dan juga petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani Covid-19.

Kategori B; yaitu masyarakat yang bekerja di Puskesmas atau Klinik serta masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya tinggi (TNI, Polri, Pejabat Publik, Ulama, petugas bandara atau pedagang pasar).

Kategori C; yaitu masyarakat yang memiliki gejala Covid-19 berdasarkan keterangan dari fasilitas kesehatan, bukan diagnosis sendiri.

Untuk masyarakat yang merasa masuk pada ketiga kategori tersebut dapat melakukan rapid test dengan cara; mendaftar melalui aplikasi PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat) atau melakukan pemeriksaan ke Puskesmas terdekat dan meminta untuk didaftarkan Rapid Test ke Dinas Kesehatan.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dalam situasi Wabah Covid-19 Jajaran Polres Karawang Tetap Sigap Pelihara Kondusivitas Keamanan Warga

Next Post

Soal Penguburan Jenazah Pasien Covid-9 Pemda Karawang Akan Lobi Pengusaha Pemakaman Mewah

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Dukung Program Bedas Caang Baranang, PT Geo Dipa Energi (Persero) Realisasikan Pemasangan Listrik Gratis Untuk Warga

Rabu, 29 November 2023

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025

Jadek Margahayu Banjir, Embung Penampungan Perlu Segera Dibangun

Minggu, 2 November 2025

Pengusaha Bata Merah Itu Sah Jadi Dalem Bandung 1

Senin, 26 April 2021

Itang Wismana : Ngarumat Benda Pusaka di Bumi Alit Kabuyutan Hakikatnya Mencuci Diri

Jumat, 30 Oktober 2020

Lagi! Ratusan Pelajar Kadungora Keracunan MBG, Pemkab Garut Tetapkan Status KLB

Rabu, 1 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste