• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, April 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tergugat Kasus Limbah Medis Mangkir Dari Sidang

bydejurnalcom
Kamis, 9 April 2020
Reading Time: 1 mins read
Tergugat Kasus Limbah Medis Mangkir Dari Sidang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Limbah medis merupakan salah satu tantangan terbesar sehari-hari yang dihadapi oleh penyedia layanan kesehatan. Beberapa contoh limbah medis seperti tempat bekas rendaman darah sarung tangan, kain kasa, bekas jarum suntik dll, jaringan manusia atau hewan yang dibuat selama prosedur pengobatan, setiap sampah yang dihasilkan dari kamar pasien dengan penyakit menular, serta sisa vaksin yang dibuang.

Sebelumnya, tumpukan sampah diduga limbah medis rumah sakit ditemukan di sekitar tempat pembuangan sampah (TPS) Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang. Pada Limbah medis tersebut tertera nama sebuah Rumah Sakit Swasta yang ada di jln Syech Quro Karawang Timur.
Persoalan sampah limbah medis ini terus berlanjut hingga ke meja Hijau, masyarakat yang didampingi oleh KPLHI mengajukan gugatan kepada pihak RS Lira Medika, DLHK Kabupaten Karawang, Yayasan Putra Karawang, PT Wastek dan PT Abipraya Dengan nomor perkara : 28/Pdt.G/LH/2020/PN.KRW.

BacaJuga :

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Alun-Alun Ciamis Makin Modern dan Ramah Publik, Air Siap Minum Gratis hingga Fasilitas Premium Disediakan

DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026

“Seharusnya hari ini adalah sidang pertama yang akan digelar, akan tetapi tidak ada salah satupun dari pihak tergugat yang hadir,dan sidang pun diundur hingga minggu depan, sangat di sayangkan sekali pihak dari Dinas Lingkungan Hidup tidak dapat hadir,langkah kami masih tetap sesuai dengan foksi kami untuk penegakan pelestarian lingkungan hidup bersama masyarakat karawang” kata Ketua KPLHI Ade Sopiyan, Kamis (09/04/2020).

Pernyataan tersebut ditambahkan oleh Humas KPLHI, Wulan ” Pihak tergugat PT Wastek yang menangani limbah medis RS Lira Medika, transporternya PT Abipraya, limbah domestik menjadi tanggung jawab DLHK dan transporter nya adalah YPK,yang saat itu masih menjadi rekanan DLHK,dan itulah statment dari RS Lira Medika” Tambah Wulan.

Proses hukum akan tetap dilanjukan oleh masyarakat didampingi oleh KPLHI Karawang,hingga permasalahan ini selesai. **erghalls/rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Satlantas Polres Purwakarta Bersama IMHP Bagikan 500 Masker

Next Post

Jelang Ramadhan, Pemkab Anitisipasi Penyebaran Covid-19

Related Posts

Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut
deNews

Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut

Sabtu, 11 April 2026
Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang
deNews

Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang

Sabtu, 11 April 2026
Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran
deNews

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Jumat, 10 April 2026
Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif
deNews

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Jumat, 10 April 2026
Alun-Alun Ciamis Makin Modern dan Ramah Publik, Air Siap Minum Gratis hingga Fasilitas Premium Disediakan
deNews

Alun-Alun Ciamis Makin Modern dan Ramah Publik, Air Siap Minum Gratis hingga Fasilitas Premium Disediakan

Jumat, 10 April 2026
DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026
GerbangDesa

DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026

Jumat, 10 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut

Jumat, 25 Juli 2025
Emma Dety terpilih menjadi Ketua KORMI Kabupaten Bandung Periode 2025-2029.

Nahkodai KORMI Kabupaten Bandung Periode 2025-2029 Emma Dety Komitmen Kibarkan Panji Olahraga Masyarakat Hingga Pelosok Desa

Jumat, 26 September 2025

Legislator Demokrat Cucu Suhendar Ingatkan Bupati Garut : Sehatkan BIJ, Jangan Naikan Tarif PDAM

Minggu, 12 November 2023

Gantikan Almarhumah Hj. Tiktik Kartika Khoiril Anwar Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung

Senin, 27 Oktober 2025

Ini Alasan Almagari Tolak Perda Kabupaten Garut Nomor 14/2022

Sabtu, 15 Juli 2023

e-KTP Resmi Status Abal-abal Masih Misteri, Operator Kecamatan Cilaku Tuding Disdukcapil Lebih Tahu

Jumat, 16 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste