• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Walikota Oded : Target Bandung Raya Berlakukan PSBB Rabu Pekan Depan

bydejurnalcom
Rabu, 15 April 2020
Reading Time: 1 mins read
Walikota Oded : Target Bandung Raya Berlakukan PSBB Rabu Pekan Depan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Walikota Bandung akan mengajukan surat permohonan kepada Kementerian Kesehatan untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya, targetnya akan diberlakukan mulai Rabu (22/4/2020) pekan depan.

Rencana tersebut merupakan hasil kesepakatan rapat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan kepala daerah di Bandung Raya, Selasa (14/4/2020). Wilayah PSBB rencananya terdiri dari Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

“Sudah disepakati, paling telat Rabu (pekan) depan mulai pelaksanaan PSBB,” kata Wali Kota Bandung Oded M Danial di Bandung, Selasa (14/4/2020).

Kesepakatan atas pemberlakuan PSBB karena adanya peningkatan kasus corona di Kota Kembang itu. Dari laman covid19.bandung.go.id, hingga Selasa (14/4/2020) jumlah kasus positif Covid-19 Kota Bandung telah mencapai 90 orang.

Saat ini Oded sedang mempersiapkan semua kebutuhan untuk menyurati pengajuan PSBB ke Kemenkes. Namun ia mengatakan setiap daerah di Bandung Raya memiliki kebijakan sendiri-sendiri saat menjalankan PSBB.

”Dikembalikan masing-masing, apakah mau mengambil maksimal, sedang, menengah atau parsial,” katanya.

PSBB akan dilakukan selama 14 hari sejak berlaku. Oded mengatakan selama pembatasan, Pemkot Bandung akan mempercepat tes kepada masyarakat guna memutus rantai penyebaran corona di Ibu Kota Jabar tersebut.

“Setelah 14 hari kami lihat lagi, apabila hasil tesnya bagus, bisa kami ubah (kebijakan PSBB),” pungkasnya.***Hendri

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Satgas Gunakan Bakorwil Sebagai Posko Percepatan Penanganan Covid-19 Purwakarta

Next Post

Update Covid-19 Purwakarta: ODP 162, PDP 25 dan Positif 4

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Festival Eksplorasi Pariwisata Kabupaten Sukabumi 2025. Sekda : Bukan Sebatas Destinasi Tapi Industri Kreatif

Sabtu, 22 November 2025

HGB Pertamina di Desa Cinta Ratu Terbit, Ini Penjelasan BPN Ciamis

Rabu, 9 Juni 2021

Rantang Cinta Ramadan, Tali Kasih Pemerintah Bagi Masyarakat

Senin, 26 April 2021

Satgas Citarum Harum Gempur Eceng Gondong di Perairan Waduk Jatiluhur

Jumat, 17 Desember 2021

Mengenal Goong Renteng Embah Bandong Bumi Alit Kabuyutan

Jumat, 30 Oktober 2020

Sosok Luthfianisa Putri Karlina, Ukir Sejarah Perempuan Pertama Jabat Wakil Bupati Garut

Rabu, 5 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste