• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DPP Pekat IB : Program Bantuan Sembako/BPNT Dimanfaatkan Para Pengusaha, Sesuai Dengan Temuan Kami!

bydejurnalcom
Kamis, 7 Mei 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Kepedulian dan rasa tanggungjawab Pemerintah Pusat sebetulnya sudah cukup untuk mensejahterakan rakyat kecil di seluruh pelosok Tanah Air terutama untuk meringankan beban hidup yang di tanggung keluarga miskin, salah satunya adalah Program Bantuan Sembako ( BPNT ).

Bantuan ini di berikan dalam bentuk uang dengan cara non tunai, bagi mereka para penerima (KPM) dibekali dengan kartu combo yang sudah berisi uang sebesar Rp. 200.000;. Caranya KPM bisa membelanjakan di tempat yang telah di tunjuk oleh Bank Himbaran sebagai agen, disebut juga E warong.

BacaJuga :

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Pemerintah telah mengatur sedemikian rupa agar program bantuan sembako ini tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu dan tepat administrasi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2017, sehingga para KPM benar-benar bisa memanfaatkan bantuan sembako ini dengan maksimal.

Dari hasil pantauan wartawan dejurnal.com dilapangan, ternyata muncul suplier yang memasok sembako ke tiap-tiap e-warong, padahal dalam aturannya dalam program sembako ini tidak mengenal apa itu suplier, sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Ketua Ormas DPD PEKAT-IB Kabupaten Cianjur bahwa Program sembako ini telah di manfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Masih menurut Ketua Ormas DPD PEKAT-IB Kabupaten Cianjur, seharusnya e-Warong itu bebas untuk menyediakan bahan pangan dalam Program Sembako dari berbagai sumber terutama memanfaatkan ketersediaan bahan lokal yang bermutu. Sementara para KPM bebas untuk menentukan atau memilih bahan pangan yang akan dibelinya di e-warong.

Jangan sampai lanjutnya, KPM tidak bisa memilih dan menentukan pilihan sesuai kebutuhannya, juga e-warong tidak bebas belanja dari sumber lain serta tidak mengetahui harga satuan bahan pangan sembako yang dijualnya.

“Ini pelanggaran serius!” Katanya.

Berdasarkan hasil keterangan dari Ketua Ormas Pekat di atas, wartawan dejurnal.com melakukan croscek ke lapangan dan menemui beberapa KPM dan e-warong serta Pemerintah Desa memang benar keadaan di lapangan sama persis dengan apa yang dikemukakan oleh Ketua Ormas tersebut.***Defi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Cianjur
Previous Post

Wabup Jimy : Penerapan PSBB Jangan Rugikan Pedagang Kecil

Next Post

Kordinator K3 Pasar Baru Nilai PSBB Di karawang Tidak Siap..!!

Related Posts

deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis
deHumaniti

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis

Kamis, 1 Mei 2025
Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi
deNews

Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi

Selasa, 29 April 2025
Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur
Regional

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025
DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat
Parlementaria

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Selasa, 8 April 2025
Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan
deNews

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Selasa, 1 April 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Bupati Bandung: Guru Ngaji Datang ke Sekolah, 80 Persen Siswa TK sampai SMP Bisa Baca Al-Qur’an

Senin, 9 September 2024

Update Covid 19 Purwakarta : ODP 29, PDP 15 Dan Positif 21

Kamis, 21 Mei 2020

Setiap Minggu Kedua dan Keempat, Pemkab Bandung Gelar Car Free Day di Kawasan Al Fathu Soreang

Minggu, 25 Februari 2024

Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah

Kamis, 17 April 2025
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (28/11/2025)

Aksi ‘Ngacir’ Anggota DPRD Garut Saat Sidang Paripurna Dilaporkan ke Badan Kehormatan, Diproses?

Selasa, 30 Desember 2025

Presiden RI Resmikan Serta Soft Launching Pelabuhan Patimban Subang

Minggu, 20 Desember 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste