• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 5, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DPP Pekat IB : Program Bantuan Sembako/BPNT Dimanfaatkan Para Pengusaha, Sesuai Dengan Temuan Kami!

bydejurnalcom
Kamis, 7 Mei 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Kepedulian dan rasa tanggungjawab Pemerintah Pusat sebetulnya sudah cukup untuk mensejahterakan rakyat kecil di seluruh pelosok Tanah Air terutama untuk meringankan beban hidup yang di tanggung keluarga miskin, salah satunya adalah Program Bantuan Sembako ( BPNT ).

Bantuan ini di berikan dalam bentuk uang dengan cara non tunai, bagi mereka para penerima (KPM) dibekali dengan kartu combo yang sudah berisi uang sebesar Rp. 200.000;. Caranya KPM bisa membelanjakan di tempat yang telah di tunjuk oleh Bank Himbaran sebagai agen, disebut juga E warong.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Masjid Jami Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca Gempa Cianjur, Kini Berdiri Kembali

Pemerintah telah mengatur sedemikian rupa agar program bantuan sembako ini tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu dan tepat administrasi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2017, sehingga para KPM benar-benar bisa memanfaatkan bantuan sembako ini dengan maksimal.

Dari hasil pantauan wartawan dejurnal.com dilapangan, ternyata muncul suplier yang memasok sembako ke tiap-tiap e-warong, padahal dalam aturannya dalam program sembako ini tidak mengenal apa itu suplier, sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Ketua Ormas DPD PEKAT-IB Kabupaten Cianjur bahwa Program sembako ini telah di manfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Masih menurut Ketua Ormas DPD PEKAT-IB Kabupaten Cianjur, seharusnya e-Warong itu bebas untuk menyediakan bahan pangan dalam Program Sembako dari berbagai sumber terutama memanfaatkan ketersediaan bahan lokal yang bermutu. Sementara para KPM bebas untuk menentukan atau memilih bahan pangan yang akan dibelinya di e-warong.

Jangan sampai lanjutnya, KPM tidak bisa memilih dan menentukan pilihan sesuai kebutuhannya, juga e-warong tidak bebas belanja dari sumber lain serta tidak mengetahui harga satuan bahan pangan sembako yang dijualnya.

“Ini pelanggaran serius!” Katanya.

Berdasarkan hasil keterangan dari Ketua Ormas Pekat di atas, wartawan dejurnal.com melakukan croscek ke lapangan dan menemui beberapa KPM dan e-warong serta Pemerintah Desa memang benar keadaan di lapangan sama persis dengan apa yang dikemukakan oleh Ketua Ormas tersebut.***Defi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Cianjur
Previous Post

Wabup Jimy : Penerapan PSBB Jangan Rugikan Pedagang Kecil

Next Post

Kordinator K3 Pasar Baru Nilai PSBB Di karawang Tidak Siap..!!

Related Posts

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis
deHumaniti

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis

Kamis, 1 Mei 2025
Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi
deNews

Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi

Selasa, 29 April 2025
Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur
Regional

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025
DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat
Parlementaria

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Selasa, 8 April 2025
Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan
deNews

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Selasa, 1 April 2025
Masjid Jami  Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca  Gempa  Cianjur, Kini Berdiri Kembali
deHumaniti

Masjid Jami Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca Gempa Cianjur, Kini Berdiri Kembali

Kamis, 22 Februari 2024

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Pansus : Perda Garut No. 14/2022 Tentang Penyelenggaran Toleransi Dalam Kehidupan Bermasyarakat Sudah Diundangkan

Kamis, 13 Juli 2023

Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Keluarga Korban Ledakan di Cibalong Garut

Selasa, 13 Mei 2025

BPBD Bandung Antisipasi Bencana Musim Hujan Tahun Ini

Sabtu, 24 Oktober 2020

Polres Subang Selidiki Pembunuhan Ibu-Anak Dimasukan Bagasi Mobil

Rabu, 18 Agustus 2021

Pemkab Garut Gandeng Universitas Al Ghifari Tingkatkan IPM

Senin, 16 Oktober 2023

Serba-Serbi Job Fair Ciamis 2025, Lika-Liku, Harapan, dan Semangat Mencari Kerja

Kamis, 26 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste