• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juni 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

dr Yayu Sri Rahayu : Pedoman PSBB Karawang Dipayungi Pergub 46/2020

bydejurnalcom
Minggu, 31 Mei 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020 sebagai pedoman pelaksanaan PSBB dan persiapan Adaptasi Kebiasaan Baru atau New Normal. Situasi sekarang menuntut kita untuk melaksanaan keseharian secara berbeda dari sebelumnya, meskipun nantinya PSBB berakhir, protokol kesehatan harus tetap kita laksanakan.

Adaptasi Kebiasaan Baru adalah upaya percepatan penanganan Covid-19 yang mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat yang mensinergikan aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi.

BacaJuga :

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Perwakilan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Karawang, dr. Yayuk Sri Rahayu mengatakan aspek kesehatan, sosial, ekonomi adalah sama pentingnya, maka dari itu pemerintah pun mengambil kebijakan yang akan melindungi ketiga aspek tersebut.

Ruang Lingkup Peraturan Guburnur ini meliputi;

1. Penentuan level kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota
2. Pelaksanaan PSBB secaran proporsional sesuai level kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota
3. Protokol kesehatan dalam rangka AKB
4. Pengendalian dan pengamanan
5. Monitoring dan evaluasi
6. Sanksi
7. Pelaporan

Adapun level kelas kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota diklasifikasikan berdasarkan nilai interval sebagai berikut;

a. Level 1, yaitu rendah atau tidak ditemukan kasus positif Covid-19, kondisi pada level ini dikategorikan sebagai normal
b. Level 2, yaitu moderat, atau ditemukan kasus Covid-19 secara sporadis, yang dapat disebabkan karena adanya kasus impor atau penularan lokal. Pada level ini dilakukan penerapan ketentuan jaga jarak secara fisik (physical distancing)
c. Level 3, yaitu cukup berat, atau ditemukan kasus Covid-19 pada kluster tunggal. Pada level 3, PSBB secara parsial harus dilaksanakan
d. Level 4, yaitu berat atau ditemukan kasus Covid-19 pada satu atau lebih kluster dengan peningkatan. Langkah yang diambil yaitu PSBB secara penuh.
e. Level 5, yaitu kritis, atau ditemukan kasus Covid-19 dengan penularan pada komunitas. Pada kondisi ini, total lockdown diterapkan.

“Merujuk pada Pergub ini, Karawang berada pada level 3, oleh karena itu, PSBB parsial sudah diputuskan untuk diperpanjang,” ujarnya.

Sementara, update perkembangan Covid19 di Karawang, belum ada penambahan pasien terkonfirmasi positif, untuk orang dalam pemantauan berjumlah total 5.020 orang, selesai pemantauan 4.665 orang, proses pemantauan 350 orang dan meninggal dunia 5 orang.

Untuk orang tanpa gejala berjumlah total 827 orang, selesai pemantauan 738 orang, proses pemantauan 89 orang. Sementara pasien dalam pengawasan 411 orang, selesai pengawasan 339 orang, dan proses pengawasan 37 orang dan meninggal dunia 35 orang.

“Untuk reaktif rapid tes berjumlah 271 orang, telah sembuh 221 orang, masih dalam observasi 24 orang dan meninggal dunia 26 orang,” ungkap dr. Yayuk.***RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Karawang
Previous Post

Kades Cibodas Bagikan Bantuan Sekaligus BLT ADD dan BST Kemensos

Next Post

Puluhan Warga Desa Suci Terserang Cikungunya, Belum Ada Satupun Dirawat Karena Takut Disangka Covid-19

Related Posts

dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025
dePraja

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Jumat, 7 Maret 2025
deHumaniti

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Jumat, 5 Januari 2024
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com
Hukum dan Kriminal

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Senin, 20 November 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Pisah Sambut Kapolsek Pacet Polresta Bandung AKP Hendri Noki Rukmansyah SH.MM, Kepada AKP Asep Mulia Warga Santosa, SH

Rabu, 12 Februari 2025

Peduli Bencana, Ratusan Polisi Bantu Penanganan Pasca Banjir Bandang Di Sukabumi

Minggu, 20 Februari 2022

Direktur Utama PT. DJP Beberkan Dirinya Korban Skandal Proyek Pembangunan Gedung DiskopUKM

Selasa, 11 Agustus 2020

Komunitas Monster Ghecet Jalin Hubungan Komunikasi Dengan Media Online Dejurnalcom

Senin, 4 Mei 2020

Jika Terpilih Jadi Bupati Bandung, Dadang Supriatba Akan Bangun Pasar Primer

Senin, 19 Oktober 2020

Ketua Perpadi Garut Ajak Jauhi Politik Transaksional

Sabtu, 6 Oktober 2018

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

Selasa, 3 Juni 2025

Kata Mereka Tentang Koperasi Merah Putih Desa Sayati

Selasa, 3 Juni 2025

Potensi Pemasukan Koperasi Merah Putih Desa Sayati Rp 100 Juta Perbulan, Kata Ketua Nanang, Begini Hitungannya

Selasa, 3 Juni 2025

Ace Sumarna Komite SDN Nagrak 01 Hadiri Kelulusan Siswa – Siswi Kelas VI Secara Sederhana Lepaskan Balon

Selasa, 3 Juni 2025

Disnakan Ciamis Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Menjelang Idul Adha

Senin, 2 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In