Dejurnal.com, Bandung – Orang-orang yang mengenal EP kaget dengan pemberitaan EP yang diciduk Polresta Bandung Selasa, (26/5/2020) karena kasus pencabulan terhadap siswi sebuah Madrasah di Soreang.
Sebagaimana diberitakan beberapa media, EP digelandang anggota Polresta Bandung karena dilaporkan orang tua siswa yang menjadi korban pencabulan. Modus EP mengancam korban dengan akan menyebarkan foto korban yang tanpa busana kalau tidak menuruti hasrat syahwatnya.
Orang-orang yang kenal EP tak yakin EP melakukan hal itu. Sebab EP dikenal baik. Sejak SMA ia mandiri dan aktif di masjid mengajar anak-anak ngaji.
Menurut pengakuan salah satu warga di tempat EP pernah ngontrak, EP merantau dari Bengkulu sejak SMA. Tidak diketahui ada atau tidak ada keluarganya di Bandung, yang jelas kata warga yang tak mau disebut namanya itu, EP beberapa kali pindah kos tapi masih di seputar Kecamatan Margaayu.
“Yang saya tahu, EP sejak SMA tahun 2000 kos di RW 9 Desa Margahayu Selatan. Kemudian kos di RT 02 RW 08 Desa Sayati. Di sini ia beberapa kali pindah kos. Terakhir sebelum pindah ke Soreang dan ngajar di sana ia kos lama di dekat masjid. Di sini ia menamatkan SMA sampai kuliah,” tutur warga tersebut.
Ia pun menjelaskan, EP di dikenal baik. Ia pandai menjalankan organisasi kepemudaan seperti karang taruna dan remaja masjid. Panitia Agustusan selalu sukses dan aktif mengajar ngaji.
EP menikah dengan warga RT 02/08, yang merupakan rekan mengajarnya Madrasah Diniyah Awalaiyyah. Dari pernikahannya ia memiliki dua anak.
EP kemudian mengontrak rumah di Soreang karena ia mengajar di sebuah sekolah swasta yang cukup elit. Namun, alamat KTP-nya tetap di RT 02/08 Desa Sayati Hilir Kecamatan Margahayu.
Ind salah satu warga tersebut di atas yang juga seangkatan dengan EP mengaku banyak menerima WA dari rekan-rekan seangkatannya yang sama-sama pernah mengajar ngaji. Kata Ind, ia ditanya tentang kebenaran berita itu.
“Saya ditanya rekan-rekan baik seangkatan waktu ngajar ngaji maupun sealumni di salah satu SMAN di Margaayu. Mereka yang sekarang sudah bekerja di luar daerah, penasaran dengan berita kasus EP. Mereka tidak percaya EP bisa berbuat begitu,” tuturnya, Kamis (28/5/2020).
EP jadi gunjingan warga di tempat alamatnya yang tercatat di KTP. Istrinya yang juga mengajar di sekolah milik salah satu anggota DPRD Kabupaten ini memutuskan untuk keluar dan bersama kedua anaknya pulang ke orang tuanya di Kecamatan Margahayu.***Sopandi