BerandadeBisnisProgram Sembako/BPNT Rp 200 Ribu, Apa Saja Yang Diterima Oleh KPM Sukabumi?

Program Sembako/BPNT Rp 200 Ribu, Apa Saja Yang Diterima Oleh KPM Sukabumi?

Dejurnal.com, Kab. Sukabumi – Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program Sembako/BPNT di beberapa kecamatan Kabupaten Sukabumi sebagian besar mengetahui besaran nilai yang diterima pada saat pandemi covid-19 yaitu senilai Rp 200 ribu. Namun mereka tidak melihat perubahan yang signifikan dalam kuantitas bahan sembako yang mereka beli dari e-warong.

Beberapa KPM desa Pangkalan Kecamatan Cikidang yang pengambilan bahan sembakonya diambil secara kolektif pada bulan Mei 2020 mengaku menerima sembako berupa beras 9kg, Telor 1 kg, Kacang Kupas 5 ons dan Kurma 3 ons.

“Apa yang kita terima apa sebanding dengan Rp 200 ribu, ga tahu, kita tak pernah diberi tahu satuan harganya,” ujarnya, Senin (11/5/2020).

Sementara, KPM di desa Cicareuh mengaku menerima bahan sembako berupa beras 9,2 kg, Daging Ayam 8 ons, Telur 7 ons dan kurma 3 ons.

Hasil konfirmasi dejurnal.com kepada e-warong untuk mempertanyakan hal itu pada umumnya enggan menjawab, malah melimpahkan kepada pihak lain untuk menjawab.

“Kami tak bisa menjawab hal itu,” jawab salah satu pemilik e-warong sambil menyebut pihak lain dalam sebuah pernyataan.

Salah satu kepala desa di Kecamatan Cikidang ketika ditanya terkait program sembako, mengaku tidak tahu menahu karena tidak pernah diajak ikut serta.

“Tapi warga kalau mengeluh tetap kepada kami sebagai kepala desa,” ujarnya melalui aplikasi perpesanan.

Penelusuran dejurnal.com, di wilayah Desa Bojonggaling Kecamatan Bojonggenteng, para KPM mengaku menerima beras, telor, kacang hijau, kurma dan apel.

Hal yang mengherankan, KPM di wilayah ini mengaku tidak tahu menahu nilai manfaat yang mereka terima dari program sembako/BPNT.

“Kami menerima sembako dari pak RT,” ujar warga bernama Tita.***Rudini/Aldy/Budi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI