• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Update Covid-19 Purwakarta : PDP Bertambah 2 Orang, Positif 15

byBudi Permana
Sabtu, 2 Mei 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Hingga pukul 12.00 WIB, Sabtu 2 Mei 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta mencatat, terjadi peningkatan jumlah warga dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 2 orang.

Dalam keterangannya, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta, dr.Deni Darmawan mengatakan PDP bertambah 2 orang, kini pasien yang masih dalam perawatan tim medis berjumlah 19 orang.

“Untuk pasien terkonfirmasi positif di Purwakarta yang masih dalam perawatan saat ini berjumlah 15 orang. Sementara ODP berjumlah 158 orang,” kata Deni melalui pernyataan tertulisnya, Sabtu (2/5/2020).

BacaJuga :

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Gugus Tugas juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan optimis menghadapi wabah Covid-19.

Sementara, pada sisi pencegahan yang bersipat kewilayahan, penertiban pada ruas sejumlah jalan di antaranya; Jalan Veteran, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ipik Gandamanah yang dilakukan oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan serta instansi terkait lainnya.

Sedangkan PSBB yang sifatnya parsial akan mulai diberlakukan pekan depan atau tepatnya mulai tanggal 6 Mei 2020.

Menurut dr.Deni, dengan diberlakukannya PSBB, maka segala bentuk aktivitas warga di Kabupaten Purwakarta dibatasi. Berikut adalah pembatasan aktivitas selama PSBB di Kabupaten Purwakarta:

Pertama pembatasan moda transportasi, kedua pembatasan aktivitas di area publik, ketiga pembatasan kegiatan sosial budaya, keempat pembatasan kegiatan pembelajaran di sekolah (instansi pendidikan), kelima pembatasan aktivitas bekerja di tempat kerja dan keenam pembatasan kegiatan keagamaan.

“Kami juga mengimbau agar warga tetap melaksanakan anjuran pemerintah yaitu physical dan social distancing, agar tetap aman terhindar penularan Covid-19,” demikian Deni Darmawan. (Budi)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Purwakarta
Previous Post

Ada Warga Makan Nasi Aron, Erwin Pertanyakan Kinerja Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung

Next Post

Di Sukabumi Para Kades Mengeluh, Carut Marut Data Warga Miskin Masih Dipakai Acuan

Related Posts

deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan
Nasional

Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan

Kamis, 11 Desember 2025
Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi
deNews

Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi

Jumat, 5 Desember 2025
KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK
Hukum dan Kriminal

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Foto : Kadisdukcapil dan Sekdis Disdukcapil Ciamis saat bekerja memberikan pelayanan masyarakat

Selama Ramadhan Jam Operasional Disdukcapil Ciamis Berubah, Akses Pelayanan Lebih Dipermudah

Minggu, 16 Maret 2025

KADIN Garut Menuju Masa Depan Ekonomi Inklusif : Ahmad Bajuri Apresiasi Terpilihnya H. Ir. Rajab Secara Aklamasi

Rabu, 25 Juni 2025

Ciptakan Ciamis Harmonis Polres Ciamis Gelar Ngariung Bareng dan Bhakti Kesehatan di Desa Selasari

Rabu, 12 Maret 2025

Reses Hari Kedua Legislator PKS, H.Dadang Suryana Ada Warga Pertanyakan Izin Pembangunan Rumah Ibadah Non Muslim

Kamis, 6 November 2025

Sambungan Listrik Gratis Program Srikandi PLN Disambut Gembira Penerima Manfaat di Desa Biru Majalaya

Jumat, 20 Oktober 2023

Jaring Ratusan Ribu Wisatawan Lebaran, Purwakarta Siapkan 67 Destinasi Wisata Unggulan

Jumat, 22 Maret 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste