• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

BPN-ICI : Tolak RUU HIP Karena Mengacaukan Hukum Bernegara

bydejurnalcom
Sabtu, 13 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Lembaga penggiat anti korupsi, Indonesian Corruption Investigation (BPN-ICI) Jawa Barat menyatakan keberatan dan menolak Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan meminta DPR untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU HIP, pernyataan sikap itu disampaikan BPN-ICI Jawa Barat secara tertulis.

Direktur BPN-ICI Jawa Barat Marwan Ali Hasan, S.H, menegaskan bahwa RUU HIP bertentangan dengan konstitusi UUD 1945, dan apabila disahkan akan merusak dan mengacaukan aturan hukum bernegara.

“BPN-ICI Jawa Barat juga berharap kepada Presiden untuk tidak mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) pengiriman wakil pemerintah dalam pembahasan RUU HIP dan menolak membahasnya,” tegasnya, Sabtu (13/6/2020).

BacaJuga :

SDN 2 Sukakarya Samarang, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Tingkatkan Kualitas SDM Profesional, Bupati Bandung Lepas Peserta Retret ASN Gelombang Pertama

FSPP Latihan Gabungan Nepaken Kendang Pencak Silat Tradisi

Marwan menandaskan, BPN-ICI Jawa Barat juga mengajak kepada semua ormas keagamaan, organisasi profesi, kampus, LSM, media massa, dan komunitas masyarakat lainnya untuk bersama-sama mengkritisi dan menolak keberadaan RUU HIP karena akan merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Bangsa Indonesia sekarang ini tidak membutuhkan UU HIP, tapi lebih membutuhkan keseriusan pemerintah untuk mewujudkan tujuan nasional sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”, tegasnya.

RUU HIP, lanjut Marwan, dinilai memiliki banyak kelemahan dan ketidakjelasan secara paradigmatik dan filosofis. Hal ini karena Pancasila yang seharusnya menjadi Norma Dasar (Ground Norm) dalam pembentukan semua undang-undang, serta Pancasila juga sebagai dasar filsafat (Philosofisch Grondslag) yang mengandung pikiran, filsafat yang sedalam dalamnya bagi pendirian negara Indonesia, ketika menjadi sebuah undang-undang, maka Pancasila menjadi turun derajatnya (downgrade) menjadi norma biasa sebagaimana norma umum lainnya.

“Pancasila tidak lagi menjadi sumber dari segala sumber hukum bagi semua produk hukum yang ada,” tambah Direktur BPN-ICI Jabar.

BPN-ICI Jawa Barat menegaskan bahwa penghapusan sendi pokok Ketuhanan Yang Maha Esa dalam RUU HIP dan menggantikannya dengan Keadilan Sosial, berpotensi memarginalisasi peran agama dalam pembangunan nasional. RUU HIP memandang agama sebagai sumber masalah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Jika hal ini terjadi, maka wajah pembangunan nasional akan semakin jauh dari nilai nilai agama (sekuler) yang selama ini berperan membentuk Manusia Indonesia Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” pungkas Marwan.***Re’d

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemdes Bumi Sari Lega, Anggaran Bangub Untuk Infrastruktur Tuntas Dilaksanakan

Next Post

Perpanjangan PSBB Di Kecamatan Cidahu Jadi Pro Kontra Bagi Pelaku Wisata

Related Posts

Aliansi Bergerak Tutup Kegiatan Baksos Jalan Dengan Lakukan Rapat Terbatas
deNews

Aliansi Bergerak Tutup Kegiatan Baksos Jalan Dengan Lakukan Rapat Terbatas

Kamis, 18 September 2025
Pemdes Laksana Gelar Penyuluhan Adaptasi Dampak Perubahan Iklim
GerbangDesa

Pemdes Laksana Gelar Penyuluhan Adaptasi Dampak Perubahan Iklim

Kamis, 18 September 2025
Bupati Ciamis Surati Kemenpan RB, Perjuangkan Nasib Honorer yang Belum Terakomodir PPPK Paruh Waktu
deNews

Bupati Ciamis Surati Kemenpan RB, Perjuangkan Nasib Honorer yang Belum Terakomodir PPPK Paruh Waktu

Kamis, 18 September 2025
SDN 2 Sukakarya Samarang, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
deNews

SDN 2 Sukakarya Samarang, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 18 September 2025
Tingkatkan Kualitas SDM Profesional, Bupati Bandung Lepas Peserta Retret ASN Gelombang Pertama
dePraja

Tingkatkan Kualitas SDM Profesional, Bupati Bandung Lepas Peserta Retret ASN Gelombang Pertama

Kamis, 18 September 2025
FSPP Latihan Gabungan Nepaken Kendang Pencak Silat Tradisi
Budaya

FSPP Latihan Gabungan Nepaken Kendang Pencak Silat Tradisi

Kamis, 18 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Pemkab Purwakarta Lakukan Vaksinasi Warga Lansia

Jumat, 9 April 2021

Enjoymusic, Sesuai Namanya 8 Personil Ini Enjoy Main Musik

Jumat, 25 April 2025

Wabup Garut Putri Karlina : Hak Pekerja PT. Danbi Internasional Harus Dipastikan Terpenuhi

Sabtu, 22 Februari 2025

GAS Garut Pertanyakan Kinerja Panpilkades Loloskan Balon Kades Modal Ijazah Tak Jelas

Senin, 10 Mei 2021

Dua Calon Ketua PWI Purwakarta Dinyatakan Lolos Verifikasi oleh PWI Jabar, Konferensi digelar 29 April 2025

Rabu, 9 April 2025

SMKN 1 Cianjur Gelar Workshop Penyusunan Program Anti Perundungan

Rabu, 21 September 2022

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste