• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

BPN-ICI : Tolak RUU HIP Karena Mengacaukan Hukum Bernegara

bydejurnalcom
Sabtu, 13 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Lembaga penggiat anti korupsi, Indonesian Corruption Investigation (BPN-ICI) Jawa Barat menyatakan keberatan dan menolak Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan meminta DPR untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU HIP, pernyataan sikap itu disampaikan BPN-ICI Jawa Barat secara tertulis.

Direktur BPN-ICI Jawa Barat Marwan Ali Hasan, S.H, menegaskan bahwa RUU HIP bertentangan dengan konstitusi UUD 1945, dan apabila disahkan akan merusak dan mengacaukan aturan hukum bernegara.

“BPN-ICI Jawa Barat juga berharap kepada Presiden untuk tidak mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) pengiriman wakil pemerintah dalam pembahasan RUU HIP dan menolak membahasnya,” tegasnya, Sabtu (13/6/2020).

BacaJuga :

Kepergian Sang Ulama Panutan : DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya KH. Sirojul Munir

Ketua DPRD Kabupaten Bandung : Kasus PT BDS Harus Disikapi Secara Objektif dan Bijak

Tangis di Tengah Malam : Harapan Baru untuk Emak Acih dan Anaknya yang Disabilitas Pasca Kebakaran

Marwan menandaskan, BPN-ICI Jawa Barat juga mengajak kepada semua ormas keagamaan, organisasi profesi, kampus, LSM, media massa, dan komunitas masyarakat lainnya untuk bersama-sama mengkritisi dan menolak keberadaan RUU HIP karena akan merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Bangsa Indonesia sekarang ini tidak membutuhkan UU HIP, tapi lebih membutuhkan keseriusan pemerintah untuk mewujudkan tujuan nasional sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”, tegasnya.

RUU HIP, lanjut Marwan, dinilai memiliki banyak kelemahan dan ketidakjelasan secara paradigmatik dan filosofis. Hal ini karena Pancasila yang seharusnya menjadi Norma Dasar (Ground Norm) dalam pembentukan semua undang-undang, serta Pancasila juga sebagai dasar filsafat (Philosofisch Grondslag) yang mengandung pikiran, filsafat yang sedalam dalamnya bagi pendirian negara Indonesia, ketika menjadi sebuah undang-undang, maka Pancasila menjadi turun derajatnya (downgrade) menjadi norma biasa sebagaimana norma umum lainnya.

“Pancasila tidak lagi menjadi sumber dari segala sumber hukum bagi semua produk hukum yang ada,” tambah Direktur BPN-ICI Jabar.

BPN-ICI Jawa Barat menegaskan bahwa penghapusan sendi pokok Ketuhanan Yang Maha Esa dalam RUU HIP dan menggantikannya dengan Keadilan Sosial, berpotensi memarginalisasi peran agama dalam pembangunan nasional. RUU HIP memandang agama sebagai sumber masalah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Jika hal ini terjadi, maka wajah pembangunan nasional akan semakin jauh dari nilai nilai agama (sekuler) yang selama ini berperan membentuk Manusia Indonesia Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” pungkas Marwan.***Re’d

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemdes Bumi Sari Lega, Anggaran Bangub Untuk Infrastruktur Tuntas Dilaksanakan

Next Post

Perpanjangan PSBB Di Kecamatan Cidahu Jadi Pro Kontra Bagi Pelaku Wisata

Related Posts

Strategi “Pawang Hati Bucin” Jadi Sorotan di Pilot Program Pusaka Sakinah Kemenag Ciamis
deNews

Strategi “Pawang Hati Bucin” Jadi Sorotan di Pilot Program Pusaka Sakinah Kemenag Ciamis

Jumat, 1 Agustus 2025
Menyalakan Kembali Api Perjuangan : Kiprah DHP 45 dalam Menjaga Warisan Kemerdekaan
deNews

Menyalakan Kembali Api Perjuangan : Kiprah DHP 45 dalam Menjaga Warisan Kemerdekaan

Kamis, 31 Juli 2025
Dinkes Ciamis Mulai Imunisasi Anak Sekolah Agustus 2025, Sasar Kelas 1, 5, dan 9 Serta Anak Nonformal
deNews

Dinkes Ciamis Mulai Imunisasi Anak Sekolah Agustus 2025, Sasar Kelas 1, 5, dan 9 Serta Anak Nonformal

Kamis, 31 Juli 2025
Kepergian Sang Ulama Panutan : DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya KH. Sirojul Munir
dePolitik

Kepergian Sang Ulama Panutan : DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya KH. Sirojul Munir

Kamis, 31 Juli 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bandung : Kasus PT BDS Harus Disikapi Secara Objektif dan Bijak
Parlementaria

Ketua DPRD Kabupaten Bandung : Kasus PT BDS Harus Disikapi Secara Objektif dan Bijak

Kamis, 31 Juli 2025
Tangis di Tengah Malam : Harapan Baru untuk Emak Acih dan Anaknya yang Disabilitas Pasca Kebakaran
deHumaniti

Tangis di Tengah Malam : Harapan Baru untuk Emak Acih dan Anaknya yang Disabilitas Pasca Kebakaran

Kamis, 31 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Usman Sayogi : Dukungan 40 Kiyai dan Jam’iyyah Jatman Tidak Ada Seting Menyeting

Selasa, 15 September 2020
Tangkapan layar video, Kepala SMP Negeri 1 Cikidang, Odang Suherman, viral.

Viral Video Pernyataan Seorang Kepala Sekolah Merasa Diperas Oknum, Tokoh Muda Cikidang : Terangkanlah, Pak Guru!

Jumat, 17 Februari 2023

Gerbang Gedung DPRD Kabupaten Cianjur Dikuasai Buruh

Selasa, 6 Oktober 2020

DPC PDIP Garut Gelar Donor Darah, Yudha Puja Turnawan : Sumbangan Setetes Darah Bisa Selamatkan Saudara Kita

Sabtu, 6 Juli 2024

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter Pelajar di RSHS Bandung Diungkap Polda Jabar

Kamis, 10 April 2025

DPRD Purwakarta Terima Kunjungan Kerja Pansus DPRD Karawang Dan BK Kabupaten Garut

Rabu, 16 September 2020

Banyak Dibaca

  • KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2025, Peserta Lolos Bersiap Jalani Uji Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Dukung Eksplorasi Migas PT. Minarak, Dorong Manfaat Ekonomi dan Peluang Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Faiz Burhan Jabat Ketua KPUD Garut, Ini Kiprahnya Pasca Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Strategi “Pawang Hati Bucin” Jadi Sorotan di Pilot Program Pusaka Sakinah Kemenag Ciamis

Strategi “Pawang Hati Bucin” Jadi Sorotan di Pilot Program Pusaka Sakinah Kemenag Ciamis

Jumat, 1 Agustus 2025
Menyalakan Kembali Api Perjuangan : Kiprah DHP 45 dalam Menjaga Warisan Kemerdekaan

Menyalakan Kembali Api Perjuangan : Kiprah DHP 45 dalam Menjaga Warisan Kemerdekaan

Kamis, 31 Juli 2025
Dinkes Ciamis Mulai Imunisasi Anak Sekolah Agustus 2025, Sasar Kelas 1, 5, dan 9 Serta Anak Nonformal

Dinkes Ciamis Mulai Imunisasi Anak Sekolah Agustus 2025, Sasar Kelas 1, 5, dan 9 Serta Anak Nonformal

Kamis, 31 Juli 2025
Kepergian Sang Ulama Panutan : DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya KH. Sirojul Munir

Kepergian Sang Ulama Panutan : DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya KH. Sirojul Munir

Kamis, 31 Juli 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bandung : Kasus PT BDS Harus Disikapi Secara Objektif dan Bijak

Ketua DPRD Kabupaten Bandung : Kasus PT BDS Harus Disikapi Secara Objektif dan Bijak

Kamis, 31 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste