• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Budaya

Perpanjangan PSBB Di Kecamatan Cidahu Jadi Pro Kontra Bagi Pelaku Wisata

bydejurnalcom
Sabtu, 13 Juni 2020
Reading Time: 1 min read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kab Sukabumi – Pemberlakukan perpanjangan PSBB di wilayah Kecamatan Cidahu menimbulkan beberapa pendapat dari masyarakat, polemik ini muncul dari pemahaman terkait PSBB yang dikeluarkan atau diinstruksikan pemerintah.

Sebagian masyarakat menginginkan PSBB cepat selesai, agar bisa menyambangi areal wisata lokal yang ada di wilayah Cidahu, bisa di buka secara normal kembali karena bagi mereka merupakan ladang penghasilan untuk menutupi kebutuhan baik secara individu atau secara management.

BacaJuga :

Anggun Pasini Optimis Kandang Kedua Bawa Pertumbuhan Baru

Puslitbang Polri Gelar Penelitian, Kaji Efektivitas Penegakan Hukum

Itwasum Polri Verifikasi Sertijab Kapolda Jabar di Polres Purwakarta, Kapolres Paparkan Program JAWARA

Hal tersebut mencuat ketika ada beberapa lokasi wisata lokal yang sengaja buka tanpa mengikuti himbawan dari pihak pemerintah yang masih memberlakukan PSBB ini dan menimbulkan kontroversi masyarakat sekitar.

Perpanjangan PSBB menimbulkan cemburu sosial menjadi penunjang eskalasi pemahaman di antara masyarakat karena ada taman wisata lokal buka.

“Kami buka karna kami lapar, lockdown ini terlalu lama kami jadi sengsara,” tutur salah satu warga pengelola wisata Batu Tapak Julius kepada deJurnal.com, Sabtu (13/6/2020).

Pada dasarnya semua merasakan hal yang sama mengenai kebijakan yang di berlakukan pemerintah melainkan mengikuti segala maklumat atau anjuran dan ketentuan dari setingkat lebih tinggi karena itu merupakan sistem yang harus di jalankan dengan pemahaman yang seakan menyalahkan pemerintah pun tidak bisa menolak apa yang sudah di intruksikan.

Bila mana menemukan beberapa orang yang mengacu ke aspek itu hal yang biasa dan mungkin aspek peemkirannya hanya membaca ke satu titik kepentingan saja, kita ini berdaulat dan bermasyarakat dan ini hubungan nya dengan publik.jika kepentingan segelintir bisa mengalahkan kepentingan publik pemerintah pun akan di salahkan juga bahkan lebih bisa mendapatkan sangsi.keberpihakan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan kebijakan yang bisa di rasa kan langsung oleh masyarakat luas.***Supardi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

BPN-ICI : Tolak RUU HIP Karena Mengacaukan Hukum Bernegara

Next Post

Anggaran Covid-19 Rawan Penyelewengan, Hak Interpelasi DPRD Karawang Berlanjutkah?

Related Posts

Kadisnakan Ciamis Apresiasi Pasini Farm Kantongi NKV Level 1, Sebut Sudah Bisa Ekspor
deNews

Kadisnakan Ciamis Apresiasi Pasini Farm Kantongi NKV Level 1, Sebut Sudah Bisa Ekspor

Rabu, 7 Oktober 2026
Wabup Bandung, Ali Syakieb: PMI Gerakan Kemanusiaan yang Dibutuhkan Masyarakat
deNews

Wabup Bandung, Ali Syakieb: PMI Gerakan Kemanusiaan yang Dibutuhkan Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026
Hary Adam: Kandang Kedua Pasini Farm Dukung Pendidikan Vokasi Perunggasan Ciamis
deNews

Hary Adam: Kandang Kedua Pasini Farm Dukung Pendidikan Vokasi Perunggasan Ciamis

Rabu, 7 Oktober 2026
Anggun Pasini Optimis Kandang Kedua Bawa Pertumbuhan Baru
deNews

Anggun Pasini Optimis Kandang Kedua Bawa Pertumbuhan Baru

Rabu, 7 Oktober 2026
Puslitbang Polri Gelar Penelitian, Kaji Efektivitas Penegakan Hukum
Hukum dan Kriminal

Puslitbang Polri Gelar Penelitian, Kaji Efektivitas Penegakan Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026
Itwasum Polri Verifikasi Sertijab Kapolda Jabar di Polres Purwakarta, Kapolres Paparkan Program JAWARA
dePraja

Itwasum Polri Verifikasi Sertijab Kapolda Jabar di Polres Purwakarta, Kapolres Paparkan Program JAWARA

Rabu, 7 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Tak Miliki Bukti Kepemilikan, Puskesmas DTP Mande Diduga Serobot Tanah Warga

Rabu, 12 Februari 2020

Bawaslu Sosialisasi Netralitas Desa, Dengan Menyamakan Persepsi Aturan

Kamis, 29 April 2021

DPMPTSP Tegaskan Dapur MBG Harus Penuhi Standar SLHS

Selasa, 30 September 2025

Sukses Tampilkan Maharaja 48 di Cikidang, Aliansi Sukabumi Bersatu Rencanakan Konser di Palabuhan Ratu

Selasa, 14 Oktober 2025

Pemkab Tak Miliki Biaya Pulangkan TKW Ngesot Asal Pameungpeuk, Baznas Garut : Kami Siap Bantu

Kamis, 29 April 2021

Pelepasan Siswa & Siswi Kelas IX TA 2024/2025 SMP Tunas Pembangunan Ciparay Berlangsung Khidmat

Sabtu, 21 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste