• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

LBH LSI Ajak Advokat Berempati Jika Ada Jenazah Meninggal Karena Penyakit Lain Namun Dipulasara Covid-19

bydejurnalcom
Kamis, 11 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
LBH LSI Ajak Advokat Berempati Jika Ada Jenazah Meninggal Karena Penyakit Lain Namun Dipulasara Covid-19
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – LBH Pimpinan Pemuda-Gerakan Pemuda Islam (LBH PP-GPI) adakan konfrensi pers untuk menggungkap tabir Dugaan Skandal Mega Korupsi Dana Covid-19 di Indonesia sebesar Rp 405,1 Triliun, setelah UU No 2 tahun 2020 disahkan.Hal ini dilakukan karena dalam pandangan LBH PP-GPI dengan adanya sederet kasus orang meninggal biasa tapi dipaksakan dikubur secara Covid-19, dan hal ini telah menimbulkan banyak tanya dan kecurigaan.

BacaJuga :

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

“Keluarga disuap dan dipaksa untuk menerima korban dikubur secara Covid. Diduga semua itu dilakukan karena masalah dana ratusan juta yang dianggarkan untuk merawat pasien dan penguburan secara covid yang menjadi “Ladang Basah Korupsi Berjamaah,” ungkap Wakil Direktur LBH PP-GPI, Dedi Umasugi.

Menanggapi hal tersebut, Direktur LBH Lingkar Samudera Indonesia (LBH-LSI) Kabupaten Garut Risman Nuryadi, SH berpendapat bahwa apa yang diungkapkan oleh LBH PP-GPI bisa juga terjadi di Kabupaten Garut.

“Kepada pihak kami pun, sudah ada masuk laporan yang meninggal dengan diagnosa penyakit A atau B, namun ketika meninggal dipulasara jenazahnya dengan standar pelayanan covid-19,” ujarnya.

Sebagai praktisi hukum dan advokat, Risman merasa miris dengan kondisional ini, karena tak bisa terbayangkan efek psikologis terhadap keluarga dan lingkungan yang jenazahnya dimakamkan keluarga tandar covid-19.

“Jika benar ada jenazah yang valid covid-19 dan dimakamkan sesuai SOP, itu tak jadi masalah, namun ketika ada yang meninggal karena penyakit lain kemudian malah divonis covid-19 dan dipulasara dengan standar pelayanan covid, ini justru yang menjadi tanda tanya besar,” ujarnya.

Risman juga mennyatakan di Kabupaten Garut sudah ada pihak keluarga yang merasa mengalami hal seperti namun mereka tidak bisa berbuat banyak harus bagaimana menyikapinya.

“Ada keluarga AF yang merasa mengalami hal seperti itu, dan kami sedang mempelajarinya,” ujarnya.

Jangan sampai, lanjut Risman, pandemi covid-19 dijadikan momen untuk beberapa gelintir orang dalam mencari keuntungan tanpa mengindahkan aspek kemanusiaan yang di dalamnya merampas hak azasi manusia, seperti yang disuarakan LBH PP-GPI.

“Secara pribadi saya mengajak semua lawyer dan advokat di Kabupaten Garut untuk ikut berempati terhadap hal ini,” ajaknya.***Re’d/Yo

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

BLT Dana Desa Margahayu Selatan Disalurkan Pertengahan Juni

Next Post

Penyaluran BLT Dana Desa Sukamanah Rancaekaek Dilaksanakan

Related Posts

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

RGPI Kabupaten Bandung Gelar Jum,at Berkah Aksi Berbagi Takjil Gratis di Bulan Ramadhan

Jumat, 21 Maret 2025

Desa Serangmekar Gelar Musdes Penataan Desa, Ini Kata Babinsa Peltu Taufik Asodiki

Rabu, 30 April 2025

Sat Reskrim Polres Subang Berhasil ungkap Pengeroyokan Maling Ayam Hingga Tewas

Kamis, 3 April 2025

Helmi Budiman Selalu Menyempatkan Waktu Berkunjung Ke Ponpes Di Garut

Sabtu, 10 Maret 2018

KMP Bongkar Narasi “Hutang DBHP”: Indikasi Manipulasi Anggaran dan Dugaan Pelanggaran Hukum di Purwakarta

Minggu, 26 Oktober 2025

Klasemen Aman di Liga Nusantara, Herdiat Fokuskan PSGC Ciamis pada Regenerasi

Jumat, 16 Januari 2026

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste