• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Satres Narkoba Polres Purwakarta Mewakafkan 230 Al Quran ke Berbagai Pesantren

byBudi Permana
Senin, 22 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
Satres Narkoba Polres Purwakarta Mewakafkan 230 Al Quran ke Berbagai Pesantren
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Dalam rangka menyambut Hari Anti Narkotika Internasional ( HANI ) Polres purwakarta melalui Satres Narkoba mewakafkan 230 Alquran ke berbagai pesantren, masjid, dan majelis taklim di berbagai kecamatan di Kabupaten Purwakarta.

Ratusan Alquran yang langsung diantarkan oleh Tim Satres Narkoba Polres Purwakarta kepada para penerimanya ini, merupakan rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang diperingati pada 26 Juni setiap tahunnya.

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo mengatakan, HANI tak hanya sebatas seremonial saja, melainkan kembali memantapkan komitmen untuk bersama-sama memerangi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

BacaJuga :

Berawal Saling Ejek di Medsos Berujung Tawuran di Subang, Satu Orang Tewas

Camat Ciparay Hadiri Penyerahan Insentif RT/RW Desa Gunungleutik, Wujud Apresiasi Bagi Pejuang Lingkungan

KMP Menyoroti Temuan BPK Belanja Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Purwakarta

“Dengan mewakafkan dan menyebarkan Alquran ke berbagai pesantren, masjid dan majelis taklim, kami ingin menguatkan silaturahmi dengan para ulama, ustaz/ustazah dan guru ngaji, termasuk ibu-ibu pengajian. Juga untuk pembinaan mental bagi kaum remaja sehingga dapat mencegah remaja dari kegiatan negatif,” kata Heri kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Senin (22/6/2020).

Selain menguatkan silaturahmi, sambungnya, sekaligus menyosialisasikan bahaya narkoba dan secara bersama-sama mengajak untuk memerangi narkoba.

Disebutkan Heri, para ulama, ustaz/ustazah, bahkan ibu-ibu pengajian memiliki peran strategis di tengah masyarakat. “Merekalah yang menanamkan nilai-nilai agama di tengah masyarakat hingga bisa membentengi diri dari berbagai perbuatan yang melanggar agama maupun yang melanggar hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut Heri menyebutkan, peran serta seluruh komponen masyarakat dalam memerangi narkoba sangat diperlukan. “Narkoba ini musuh bersama. Tak melihat usia, status, profesi dan lainnya bisa terkena narkoba. Karena itu harus secara bersama-sama pula mencegah dan memeranginya,” ucapnya.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tim Gugus Cek Persiapan Pembukaan Mall Usai PSBB untuk Memastikan Protokol Kesehatan

Next Post

Pemdes Limus Nunggal Kecamatan Bantar Gadung Mengadakan Kerja Bakti Rutin

Related Posts

BPN Serahkan 234 Sertifikat PTSL, Warga Desa Cimekar Kecamatan Cileunyi Sambut Gembira
GerbangDesa

BPN Serahkan 234 Sertifikat PTSL, Warga Desa Cimekar Kecamatan Cileunyi Sambut Gembira

Kamis, 18 September 2025
POPM Cacingan Serentak di Ciamis, Antisipasi Stunting dan Anemia
deNews

POPM Cacingan Serentak di Ciamis, Antisipasi Stunting dan Anemia

Rabu, 17 September 2025
Semangat Gelandang Persib Bandung Dalam Laga Perdana ACL 2
deSport

Semangat Gelandang Persib Bandung Dalam Laga Perdana ACL 2

Rabu, 17 September 2025
Berawal Saling Ejek di Medsos Berujung Tawuran di Subang, Satu Orang Tewas
Hukum dan Kriminal

Berawal Saling Ejek di Medsos Berujung Tawuran di Subang, Satu Orang Tewas

Rabu, 17 September 2025
Camat Ciparay Hadiri Penyerahan Insentif RT/RW Desa Gunungleutik, Wujud Apresiasi Bagi Pejuang Lingkungan
GerbangDesa

Camat Ciparay Hadiri Penyerahan Insentif RT/RW Desa Gunungleutik, Wujud Apresiasi Bagi Pejuang Lingkungan

Rabu, 17 September 2025
KMP Menyoroti Temuan BPK Belanja Perjalanan  Dinas Sekretariat DPRD Purwakarta
Hukum dan Kriminal

KMP Menyoroti Temuan BPK Belanja Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Purwakarta

Rabu, 17 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Cakades No. 5 Bunda Popon, Bertekad Jadikan Desa Suci Juara

Minggu, 16 Mei 2021

Update Covid 19 Purwakarta : Penambahan Warga Dengan Status ODP

Rabu, 29 April 2020

Linggaratu, Saksi Penyebaran Islam Prabu Kingking 13 Abad Lalu

Minggu, 13 Oktober 2019

Pemda Garut Tutup Mata dan Telinga Kait Kasus Carik Desa

Sabtu, 10 Agustus 2019

Dalam Waktu Cepat Pihak Provinsi Jabar Akan Melakukan Tatap Muka Dengan Pemkab Ciamis Bahas Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu

Kamis, 16 Mei 2024

DPC Apdesi Kabupaten Sukabumi Gelar Halbi Bersama Seluruh Kepala Desa

Rabu, 3 Mei 2023

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste