• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Menelisik Dana Bantuan Oprasional Sekolah Reguler di Cianjur

bydejurnalcom
Rabu, 22 Juli 2020
Reading Time: 1 mins read
Menelisik Dana Bantuan Oprasional Sekolah Reguler di Cianjur
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Penggunaan Dana Bos Reguler, Kinerja dan Afirmasi, jarang terekspos secara publik, hanya pihak sekolah dan tim monev saja yang biasanya mengetahui. Ketika dejurnal.com mengunjungi sekolah-sekolah di Kab.Cianjur untuk mengkonfirmasi perihal hal tersebut, pihak sekolah seakan apatis.

Menurut salah satu anggota DPD PEKAT-IB CIANJUR Firman berpendapat bahwa untuk dana bos reguler tahun anggaran 2020 para kepala sekolah memiliki keleluasaan dalam penggunaannya sesuai Permendikbud No 8/2020 dan No 19/2020 tentang BOS, tapi jangan lupa kalaupun ada keleluasaan khusus untuk daerah kondisi kedaruratan dampak wabah corona (covid-19) ada aturan mainnya yaitu Kepmendikbud RI No 581/P/2020 dan daerah Kabupaten Cianjur terdiri dari Kec. Agrabinta yaitu Mekarsari, Kec. Cidaun yaitu Jayapura, Kec. kadupandak yaitu Gandasari dan Kecamatan Cijati yaitu Desa Cijati. Itu bisa dilaksanakan sesuai pasal 9A ayat 1 dan 2 di permendikbud 19/2020.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

“Yang jadi pemikiran saya adalah jika yang diluar daerah khusus itu bagaimana,” Tandasnya.

Ia melanjutkan, sudah sepantasnya jika masyarakat yang diwakili oleh pers 
ingin mengetahui penggunaan dana Bos terutama ketika sedang pandemi covid-19, hal ini untuk membantu masyarakat agar faham dan mengetahui program Pemerintah di bidang Pendidikan dan mengaplikasikan Undang undang Republik Indonesia nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers pasal 3 ayat (1) Pers nasional mempunyai pungsi sebagai media informasi, Pendidikan, Hiburan dan Kontrol Sosial

“Dengan publik tahu dan paham dengan penggunaan Bos bisa membawa dampak positif terhadap dunia Pendidikan di seluruh wilayah NKRI dan khususnya Kabupaten Cianjur, sejalan dengan tujuan dasar Pendidikan “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”,” pungkasnya.***Hers

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tiga Rumah Di Surade Jadi Santapan Si Jago Merah

Next Post

Pemdes Margahayu Salurkan Bansos Tahap III Dari APBD Kab Subang

Related Posts

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Bongkar Kasus Narkoba Sukaraja Sukabumi, Polisi Sita 402 Kg Sabu

Kamis, 4 Juni 2020
Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, S.Ip.

Ketua Pansus II H. Dadang Suryana, S.Ip Bersyukur Raperda Bangunan dan Gedung Disahkan

Selasa, 29 April 2025

Cabup Yena Blusukan Ke Pasar Soreang

Senin, 12 Oktober 2020

Legislator Demokrat Cucu Suhendar Ingatkan Bupati Garut : Sehatkan BIJ, Jangan Naikan Tarif PDAM

Minggu, 12 November 2023
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Diguyur Hujan Sehari Semalam, Puluhan Rumah Warga Desa Sukamulya Kecamatan Pagaden Terendam Banjir

Minggu, 7 Februari 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste