• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Kades CS Beberken Kejadian Mertua Dilabrak dan Dirinya Dituduh Pelakor

bydejurnalcom
Sabtu, 11 Juli 2020
Reading Time: 3 mins read
Kades CS Beberken Kejadian Mertua Dilabrak dan Dirinya Dituduh Pelakor
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Salah satu Kepala Desa di Kabupaten Garut berinisial CS didampingi perwakilan keluarga dan masyarakat, menyampaikan keterangan dan hak jawab atas pemberitaan yang telah tayang sebelumnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kades CS, Wisnu (Teman Hendra), Undang Herman, Azijah beserta Dedi (Perwakilan Keluarga). bertempat di Arenis (Kupansa) Jl. Patriot Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut, Jumat (10/07/2020) Pukul. 19.00 WIB.

“Setelah saya membaca berita yang diangkat keberuntungan saat itu ketemu di Inspektorat dan karena saya kenal para pihak baik Dejurnal.Com, Hendra dan Bu Kades, maka sengaja malam ini saya mempertemukannya, sehingga permasalahannya jelas dan ada hak jawab dan saya pun sudah menanyakan terkait kronologis kepada pihak Hendra dan Lastri istrinya, bahwa kronologis Bu Lastri saat itu mendapat undangan / ditelepon jam sebelas malam oleh suami Bu Kades untuk menyelesaikan masalah tersebut di depan keluarga Bu Kades,” Jelas Wisnu.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Hal senada juga disampaikan Undang Herman selaku perwakilan dari keluarga dan masyarakat.

“Kehadiran malam ini tidak lain kita akan membeberkan kronologis sebagai hak jawab atas pemberitaan yang sudah terangkat, sehingga para pihak menjadi paham dan tidak timbul fitnah berkepanjangan, keberuntungan Bu Kades ini, masih keluarga saya juga,” Tegas Undang H.

Sementara Kades CS akhirnya angkat bicara setelah ramai menjadi pembicaraan publik dan akhirnya membeberkan semua apa yang terjadi sebagai bentuk hak jawab atas sebuah pemberitaan yang terpublikasi.

“Sebelumnya saya minta maaf, saat itu bukan tidak mau menjawab apa yang dipertanyakan, soalnya bingung masalahnya ini urusan pribadi / privat, ini juga saya masih binggung ngomong, tapi sebagai hak jawab dan tanggap, maka saya akan sampaikan fakta yang sebenarnya ,” Ungkapnya.

CS pun menyatatakan, terkait berita itu, kalau melabrak tidak, tapi datang iya dengan bahasa kasar dan kurang sopan, yang dicari saya, dan perlu diketahui saya memang sudah pisah ranjang dengan suami, selalu bertengkar walau anak saya Herlin sering membujuk agar rujuk kembali, namun saya sudah tidak bisa.

“Yah gimana suami saya ini posesif cemburuan, ditambah perangai anak saya yang tempramen dan kurang sopan itu saja, kalau kejadian waktu itu pagi sekali,” Tuturnya.

Disampaikan lebih lanjut oleh CS, dirinya bersumpah tidak ada yang masuk ke rahim kecuali dari suami dan Herlin adalah anak kandungnya dengan kang Ener.

“Saya tidak ada hubungan dengan Hendra secara pribadi atau istilah lain main serong, hanya sebagai rekan bisnis dan chatingan saja, bahkan saya sempat berkata kasar ke Lastri ( Istri Hendra ) atas apa yang ditudingkan tukang zina atau pelakor itu tidak benar, kalau datang dan bahasa kasar iya, malu lah..ini kan Privet,” Jelasnya.

Sementara menurut Azijah dan Dedi mengatakan kepada Dejurnal.Com.

“Kejadian sekitar jam 06.30 WIB, awal anak kakak saya datang dengan bahasa kasar maki- maki, kemudian Lastri dan suami kakak Kang ener, dan saudaranya kerumah ibu saya dimana saya tinggal (Keluarga H. O). Saya Azijah dan suami kang Dedi ikut merelai, kejadian dirumah ibu saya, karena tidak pantaslah Herlin berkata tidak baik kurang sopan terhadap ibunya, yang dituding tukang zina suami orang (Pelakor), bahkan Lastri mengatakan dikontrakan dengan H, sambil menujukan kunci rumah kontrakan, padahal semua itu tidak benar, dan saya pun menanyakan mana bukti dan saksinya. Dan saya juga bilang kepada Lastri udah jangan ngomong za biar jelas pak hendranya suruh datang kesini aja kita selesaikan disini sekarang juga. Makanya Saya tidak terima kalau kakak saya dibilang Pelakor, dan memang tudingan itu tidak benar hanya rekan bisnis saja kok,” ujarnya.

Dedi suami dari Azijah sekaligus mantu dari H. O – Hj. E sekaligus adik ipar yang serumah dengan Kepala Desa CS.

“Saya yang menyaksikan dan merelai pertikaian adu mulut saat itu saya berharap kasus ini tidak dibesar – besarkan lagi, dan dengan adanya hak jawab ini dapat mengembalikan nama baik keluarga dan kakak ipar saya, dan berani bersumpah apa yang disampaikan sesuai apa adanya,” Pungkas Dedi***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Guna menjaga Ketahanan Pangan Bhabinkantibmas Polsek Cibatu Bantu Warga Panen Padi

Next Post

Idul Adha Penyembelihan Hewan Qurban Tetap Harus Perhatikan Protokol Kesehatan

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

DPRD dan Bupati Kabupaten Sukabumi Pantau Stok dan Harga Sembako di Pasar Semi Modern Palabuhanratu

Sabtu, 22 Maret 2025

PGRI Ciamis Lakukan Pengumpulan Donasi Untuk Korban Gempa Cianjur

Sabtu, 26 November 2022

Polemik Ambilalih Saham Salah Satu Perusahaan PMA di Garut Masih Bergulir, Bakal Ada PHK Massal?

Rabu, 27 Juli 2022

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025

Polemik Lapad Ruhama : Maksud Hati Layani Kesehatan Masyarakat, Apa Daya Anggaran Kecil

Rabu, 12 Juni 2024

Pengawasan PSAT, DKP Garut Luncurkan Terobosan Baru Darling Waspadalah

Rabu, 28 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste