• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juni 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Menepis Interpretasi Kepastian Hukum Dalam Rekruitmen KS dan PS di Kabupaten Garut

bydejurnalcom
Kamis, 23 Juli 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

BacaJuga :

Kasus Kekerasan terhadap Anak di Ciamis Mengkhawatirkan, DP2KBP3A Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

DPMPTSP Ciamis Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi OSS untuk Pengurusan Izin Usaha secara Mandiri

Tragis Cucu Bunuh Nenek Dengan Cobek, Jengkel Tak Diberi Uang Jajan.

Oleh : Erik Wahyu Zaenal Qori, M.Pd.

Audensi antara organisasi profepesi guru dalam hal ini Serikat Guru Indonesia (SEGI) dengan Kadisdik Kabupaten Garut dan jajarannya, juga dihadiri kepala BKD yang difasilitasi oleh DPRD Kab Garut komisi I  pada hari Selasa, tanggal 21 Juli 2020 pada pukul 13.16 – 15.12  di gedung rapat DPRD Kab Garut, mengundang banyak pertanyaan tentang pengelolaan pendidikan selama ini.

Dialektika yang dibangun lebih pada membangun argumentasi tanpa alur logika hukum yang semestinya. Sebuah gambaran bagaimana sistem merit yang digaungkan oleh pemerintah yang diamanatkan dalam UU No 5 tahun 2014 tentang ASN menjadi perhatian tersendiri yang harus dicermati dan dikaji. Apalagi dengan slogan good governance, tentu ini menjadi pertaruhan Pemerintah Kabupaten Garut untuk berbicara tentang term tersebut.

Ketika  audiensi berlangsung, Ada hal yang menarik dalam pertemuan tersebut, tentang dialog yang cukup sengit. Penulis sebagai peserta audiensi sekaligus sebagai Sekretaris SEGI Garut, mencermati jawaban Kadisdik dari pertanyaan subtansif dari  persoalan yang dikemukakan oleh SEGI yaitu tentang kepastian hukum yang jelas dalam menaungi perencanaan Disdik Kabupaten Garut dalam rekuitmen KS (Kepala Sekolah) dan PS (pengawas sekolah) dan rotasi KS di Kabupaten Garut oleh Disdik Kabupaten Garut Anggaran 2020-2021.

Seperangkat regulasi tersebut menjadi dasar dari sebuah telaahan Organisasi Profesi Guru untuk meminta kejelasan informasi sesuai dengan hak kebebasan mendapat informasi sesuai dengan UU Nomer 14 Tahun 2008 tentang Keterbukan Informasi Publik,diformulasikan membuat surat ajuan pertanyaan kepada disdik sehingga SEGI bisa mendapatkan informasi yang akurat dan kridibel sebagai bentuk implementasi dari UU tersebut.

Dalam hal ini SEGI  diposisikan sebagai mitra dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut sesuai dengan PP Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana diubah dgn PP no 66 tahun 2010 tentang pengelolaan penyelenggara pendidikan. Dengan hal itu sudah sepantasnya SEGI bisa berkontribusi dlm setiap agenda disdik dlm membenahi manajemen pendidikan.

Sejatinya dalam tatanan birokrasi, mempunyai alur yang jelas ketika memetakan sebuah kebutuhan pegawai. Alur secara normatif, kita bisa mencermati dan mempelajari  bagaimana  Pemerintah Daerah Khusus dalam hal ini Pemkab Garut ketika memetakan sebuah proyeksi kebutuhan PTK (pendidik dan dan tenaga kependidikan. Termasuk di dalamnya perihal rotasi, mutasi dan promosi, serta kebutuhan Pengawas Sekolah). Hal ini dituangkan dalam peraturan Bupati dan Keputusan Bupati, atau sekurang kurangnya Perda Kabupaten Garut sebagai langkah teknis dalam memproyeksikan analisis kebutuhan menjadi sebuah produk hukum yang pada waktunya dapat diimplementasikan sebagai kepastian hukum dalam memenuhi itu semua. Dan tentu masyarakat pendidikan dapat mencermati sesuai dengan era keterbukaan sekarang ini.

Terkait di mekanisme yang dibangun di pemkab Garut sepertinya hal ini perlu dicermati. Terkhusus dalam persoalan ini peran Disidik dalam hal ini GTK menjadi hal penting ketika ajuan kebutuhan PTK berkoordinasi dengan BKD dan pemkab dalam hal ini biro organisasi yang akan menuangkan sebuah keputusan hukum yang kemudian mendasari Bupati untuk mensyahkan dan sekaligus menganggarkan dalam pemenuhan mekanisme yang dijalani tersebut. Sebuah logika hukum dan tata kelola birokrasi yang baik, karena hal ini menyangkut banyak hal dalam pemenuhuan proyeksi KS dan PS di lingkungan Disdik Kabupaten Garut.

Sepertinya apa yang dikemukakan oleh kadisdik kab garut dalam menjawab pertanyaan masyarakat pendidikan dalam hal ini diwakili oleh SEGI Garut belum menjawab secara jelas dan terarah.  Sehingga bisa diambil konklusi bahwa selama ini Dinas Pendidikan Kabupaten Garut belum mempunyai perangkat hukum yg mengkontruksi perencanaan yang baik, sehingga berimplikasi pada manajemen yang berpotensi untuk dimanfaat sbg agenda terselebung yg akan mencederai pembenahan dunia pendidikan di Kabupaten Garut . Sistem merit dan menjunjung tinggi good governance menjadi absur ketika ini digaungkan oleh Bupati Garut.

Semoga acara tersebut bisa menjadi perhatian bersama,  terutama para Dewan yang duduk di DPRD dan Bupati Garut agar mendorong hal ini menjadi lebih baik ke depannya.

*) Penulis Sekretaris SEGI Garut

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ketua PSSI Optimis Stadion Si Jalak Harupat Bisa Menggelar Piala Dunia

Next Post

Kades Sekitar PLTP Gunung Salak Masih Pertanyakan Kejelasan Dana CSR

Related Posts

Kasi Kurikulum SD, H. Amim Meriatna Subhan menyerahkan piala kepada peserta PENTAS PAI.
deEdukasi

Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Rabu, 4 Juni 2025
Legislator

Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025

Rabu, 4 Juni 2025
deNews

Respons Cepat Bupati Herdiat Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung

Rabu, 4 Juni 2025
deNews

Kasus Kekerasan terhadap Anak di Ciamis Mengkhawatirkan, DP2KBP3A Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Selasa, 3 Juni 2025
deNews

DPMPTSP Ciamis Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi OSS untuk Pengurusan Izin Usaha secara Mandiri

Selasa, 3 Juni 2025
deNews

Tragis Cucu Bunuh Nenek Dengan Cobek, Jengkel Tak Diberi Uang Jajan.

Selasa, 3 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Bandung Bedas Expo 2025, Kadiskominfo Yosep Nugraha : Masyarakat Bisa Dapat Informasi Langsung Segala Hal

Kamis, 24 April 2025

BPOM Ajak Masyarakat Cerdas Pilih Produk Dengan Cek KLIK

Sabtu, 17 Oktober 2020
Ketua PSI dan Pengurus PSI Jabar -Kabupaten Bandung mengunjungi Bupati Bandung di Rumah Dinas Bupati.

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Kunjungi Bupati Bandung di Rumdin, Ada Apa?

Kamis, 1 Mei 2025

Perubahan Status Jadi UOBK, Ini Tanggapan Pimpinan RSUD dr. Slamet

Kamis, 23 November 2023

Anggota DPRD Purwakarta Dan Setwan Ikuti Rapid Test

Rabu, 23 September 2020

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kasi Kurikulum SD, H. Amim Meriatna Subhan menyerahkan piala kepada peserta PENTAS PAI.

Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Rabu, 4 Juni 2025

Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025

Rabu, 4 Juni 2025

Respons Cepat Bupati Herdiat Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung

Rabu, 4 Juni 2025

Kasus Kekerasan terhadap Anak di Ciamis Mengkhawatirkan, DP2KBP3A Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Selasa, 3 Juni 2025

DPMPTSP Ciamis Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi OSS untuk Pengurusan Izin Usaha secara Mandiri

Selasa, 3 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In