Minggu, 13 Oktober 2024
BerandadeNewsOperasi Patuh Lodaya 2020 Polres Purwakarta Sita Puluhan kendaraan Motor

Operasi Patuh Lodaya 2020 Polres Purwakarta Sita Puluhan kendaraan Motor

dejurnal.com Purwakarta – Polres Purwakarta melakukan razia kendaraan malam hari hingga menyita 30 motor, 10 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 42 Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK). Para pengguna kendaraan bermotor tersebut ditilang dalam Operasi Patuh Lodaya 2020 yang digelar di Mapolres Purwakarta, Jalan Veteran, Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta, pada Rabu (29/7/2020) petang.

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasat lantas AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2020 dilaksanakan pada waktu tidak lazim atau malam hari karena para pengendara pengguna jalan di Kabupaten Purwakarta cenderung melakukan pelanggaran pada malam hari, baik disengaja maupun tidak.

“Seperti tidak menggunakan helm maupun tidak membawa surat-surat kendaraan,” ungkap pria yang akrab disapa Bowo itu, saat ditemui usai razia yang di mulai pukul 21.00 WIB itu.

Dijelaskan Bowo, sebenarnya pada malam hari justru Satlantas harus lebih tertib dalam berlalu lintas karena semakin berkurangnya kuantitas cahaya yang mengakibatkan jarak pandang dan pemantauan terhadap lingkungan sekitar juga semakin berkurang. Itu yang menyebabkan risiko terjadinya kecelakaan semakin meningkat.

“Pada kegiatan kali ini ditemukan 82 pelanggaran lalu lintas baik ketidaklengkapan surat-surat kendaraan, ketidaklengkapan pengendara dan ketidaklengkapan kendaraan,” jelasnya.

Dalam masa AKB, Bowo mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan budaya tertib berlalu lintas, sehingga diharapkan masyarakat terbiasa dengan mematuhi aturan dan menjadikan budaya tertib sebagai kebutuhan.

“Karena jika kita sudah terbiasa tertib berlalu lintas dan terbiasa mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, maka nanti kita akan terbiasa memasuki era New Normal. Kami meminta agar semua masyarakat untuk selalu tertib dan mematuhi aturan lalu lintas. Jadilah selalu pelopor keselamatan dalam berlalu lintas dan patuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19 ini,” pungkasnya.***Budi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI