dejurnal.com. Bandung- Menjelang Idul Adha 1441 Hijrah/ 2020 Masehi, Bupati Bandung Dadang M Naser menghimbau kepada panitia penyelenggara pemotongan hewan Qurban seperti di DKM-DKM agar tidak membagikan daging kurban dengan membuat antrian, tetapi dilakukan dengan cara diantarkan ke rumah-rumah warga. Begitu pun masyarakat jangan mendatangi panitia kurban.
Selain itu, Dadang Naser pun menghimbau warga yang akan menjadi panitia, hendaknya memriksakan kesehatan dulu. Warga yang merasa sedang tidak fit, flu atau pilek jangan ikut kepanitiaan. “Saya sarankan masyarakat jangan mendatangi panitia kurban. Biar panitia yang mengantar daging kurban ke rumah-rumah warga. Begitu pun yang merasa tidak sehat, jangan ikut kepanitiaan. Ini untuk mencegah penularan virus corona,” kata Dadang Naser saat meninjau pemeriksaan hewan Qurban, di Rumah Potong Hewan (RPH) Sukatani 777 Desa Gandasari, Kec Katapang, Kabupaten Bandung, Kamis (23/07/2020).
Pemkab Bandung melakukan pemeriksaan hewan Qurban salah satunya untuk menekan penyebaran Covid -19 di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (Akb) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung,
Hasil pemeriksaan petugas Kesehatan, kata Dadang ada satu ekor domba dan satu ekor sapi yang belum cukup umur. “Nanti akan diganti oleh Pak H. Kusno. Belia ini pemenang tender untuk penyediaan hewan Qurban Pemkab Bandung,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Pertanian Kapubaten Bandung, Tisna Umaran menyampaikan, pihaknya sudah melakukan Rakor Teknis dengan pihak Kemenag, MUI, dan RPH yang ada di Kabupaten Bandung.
Menurut Tisna, di tengah pandemi Covid-19, berdasarkan surat edaran Menteri Pertanian agar memotong hewan Qurban dilakukan di RPH. Hasil inventarisir ada delapan RPH, baik milik pemerintah maupun milik swasta.
Tisna mempresiksi, karena tahun 2020 ini tidak ada keberangkatan haji akibat pandemi Covid -19, sehingga kemungkinan para jemaah haji akan melakukan pemotongan hewan Qurban.
Tisna menyampaikan, tahun 2019 jumlah hewan Qurban yang dipotong di Kabupaten Bandung sebanyak 28.321 ekor, terdiri dari 10244 ekor sapi, 99 ekor kerbau, 17.593 ekor domba, dan 1385 kambing. Menjadi patokan jumlah hewan yang akan dipotong tahun 2020 ini.
Pada tahun ini, jelas Tisna pemotongan hewan Qurban dilakukan dengan memperhatikan standar protokol Covid -19. “Petugas menggunakan masker, cuci tangan, menghindari kerumunan dan sebagainya. Untuk penyelenggaraan pemotongan hewan Qurban di RPH segala biaya yang muncul akan ditanggulangi oleh APBD Kabupaten Bandung,” jelasnya.***Sopandi