dejurnal.com Karawang – Bapemperda DPRD Karawang telah rampung membahas draf Raperda Hak penyandang disabilitas hal ini merupakan wujud nyata kepedulian DPRD dalam melaksanakan tugas dan pungsi Legeslasi terhdap pemenuhan hak disabilitas di Kabupaten Karawang seluruh draf Raperda sudah dibahas dan disetujui tinggal disampaikan ke Bamus ” Jelas Anggota Komisi III Pipik Taufik Ismail Selasa ( 11/8/2020)
Alhamdulilah draf Raperda PPDI sudah rampung dan tinggal disampaikan ke Bamus agar masuk dalam Pansus DPRD . Mudah mudahan segera terealisasi dan menjadi sejarah awal.
perda Disabilitas perta di buat di kabupaten Karawang ” Kata Pipik . Pengurus persatuan penyandang Disabilitas Indonesia ( PPDI) Karawang apreasiasi langkah DPRD Karawang yang telah membahas dan menyetujui draf Raperda penyandang disabilitas yang ada di Karawang mudah mudahan secepatnya direalisasikan menjadi perda ” ungkap Adam . ***RiF