• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Berlogo Amazing Garut, Ada Air Minum Dalam Kemasan Diduga Belum Miliki BPOM dan SNI Beredar Dipasaran

bydejurnalcom
Kamis, 20 Agustus 2020
Reading Time: 2 mins read
Produsen Air Mineral Berlogo Amazing Garut Diduga Tanpa BPOM dan SNI,  Bukan Anggota ASPADIN
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sebuah produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) atau air mineral yang diproduksi di Kabupaten Garut diduga belum memiliki BPOM dan SNI namun sudah dipasarkan. Air mineral ini pun diduga berbau tak sedap ketika hendak diminum.

Informasi terkait air mineral yang diroduksi di Kabupaten Garut ini didapatkan ketika dejurnal.com dan beberapa jurnalis berkunjung ke salah satu kepala desa di Kecamatan Leles.

BacaJuga :

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Disnakan Ciamis Gencarkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk Pertahankan Status Zero Rabies

Ketika menyuguhkan air minum dalam kemasan produksi salah satu CV E di Kabupaten Garut ini dan hendak diminum, tercium air berbau tak sedap sehingga membuat kepala desa terperanjat kaget dan ikut mencoba air minum dalam kemasan tersebut.

Spontan kepala desa itu memanggil salah satu stafnya dan meminta untuk mengganti air yang disuguhkan kepada dejurnal.com.

“Ganti dan jangan beli lagi air minum dalam kemasan ini,” tukasnya.

Pengamatan dejurnal.com, di label air minum dalam kemasan produksi salah satu perusahaan di Kabupaten Garut ini tidak tercantum No registrasi Depkes BPOM dan juga tidak ada logo sudah bersertifikat SNI dan tak terlihat kode produksi. Di label kemasan hanya tercantum merek dan logo “Amazing Garut”, serta perusahaan yang memproduksinya.

Salah satu advokat Kabupaten Garut, Risman Nuryadi, SH ketika diminta tanggapan terkait adanya air minum dalam kemasan ini mengatakan bahwa produk air minum dalam kemasan seperti itu belum layak untuk dipasarkan ke umum.

“Selain melanggar regulasi karena tak ada BPOM dan SNI, patut diduga air minum dalam kemasan tersebut belum layak minum sehingga bisa membahayakan kesehatan,” tandasnya, Rabu (20/8/2020).

Risman meminta Pemerintah Kabupaten Garut utamanya Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Aspadin untuk sangat memperhatikan produk air minum dalam kemasan yang diproduksi di Kabupaten Garut sebelum beredar di pasaran.

“Alih-alih ingin Amazing Garut, malah nanti jadi bumerang ketika produknya bermasalah,” pungkasnya.***Raesha/Yo

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DKKB Ada, Seniman – Budayawan Lebih Terkoordinasikan

Next Post

PCNU Indramayu Dukung Doa Ketua Partai Golkar Indramayu Terpilih Hasil Musda X Jadi Calon Bupati Indramayu

Related Posts

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat
deNews

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat

Jumat, 3 Oktober 2025
Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan
deNews

Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan

Jumat, 3 Oktober 2025
Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG
deNews

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Jumat, 3 Oktober 2025
Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan
deNews

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Jumat, 3 Oktober 2025
Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani
Kalam

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Jumat, 3 Oktober 2025
Disnakan Ciamis Gencarkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk Pertahankan Status Zero Rabies
deNews

Disnakan Ciamis Gencarkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk Pertahankan Status Zero Rabies

Jumat, 3 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

Rabu, 9 Juli 2025

Yayasan Bina Bintang Bangsa Buka Pendaftaran ToT OSN Bagi Guru SD dan SMP Se-Kabupaten Garut

Jumat, 5 Oktober 2018

SP3T Bersama Kodim 0613 Ciamis Berdayakan Petani Lokal Dalam Penyaluran BPNT

Kamis, 15 April 2021

Bravo Angel Adakan Acara Ultah Renata

Sabtu, 1 Februari 2020

Pemkab Purwakarta Lakukan Vaksinasi Warga Lansia

Jumat, 9 April 2021

SPAM Ciparay : Kado Bupati Bandung Untuk Warga di 8 Kecamatan

Jumat, 14 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste