• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Direktur Utama PT. DJP Beberkan Dirinya Korban Skandal Proyek Pembangunan Gedung DiskopUKM

bydejurnalcom
Selasa, 11 Agustus 2020
Reading Time: 4 mins read
Direktur Utama PT. DJP Beberkan Dirinya Korban Skandal Proyek Pembangunan Gedung DiskopUKM
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Direktur Utama PT Dangdeur Jagat Perkasa (DJP) H. Deni Munawar menjelaskan alasan mangkraknya Proyek Pembagunan Gedung Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (DisKopUKM) yang berlokasi di lingkungan Pemda, Jl. Pahlawan sehingga gedung tersebut menjadi tontonan warga yang melintasi lokasi proyek setiap hari karena belum bisa dipakai.

Ditemui dejurnal.com di salah satu kantor pengacara, H. Deni Munawar selaku pemenang lelang atas pekerjaan Proyek Pembagunan Gedung Dinas KUKM Kabupaten Garut mengungkapkan secara blak- blakan terkait permasalahan yang terjadi, sehingga mangkraknya pembangunan gedung tersebut.

“Saya selaku Direktur Utama PT. DJP selama ini memang diam dan tidak tahu awalnya siapa R dan D, namun setelah adanya ketidakberesan dalam hal pekerjaan, intimidasi, kecurangan dan berbagai masalah yang timbul, demi nama baik perusahan dan keluarga besar saya, maka akhirnya saya turun tangan langsung mengambil alih pekerjaan karena disinyalir banyak kesalahan, ada juga banyak pemahaman mungkin kekacauan dan penyelewengan juga, saya sebagai direktur nya sendiri yang pada akhirnya harus mengambil alih pekerjaan ini,” terangnya.

BacaJuga :

Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi

Lakukan Aksi Walk Out di Sidang Paripurna DPRD Garut, Fraksi PDIP Berikan Alasan Ini

Dirut Perumda Tirta Intan Garut Tanggapi Video Viral Ibu Ati

Padahal, lanjut H. Deni Munawar, dirinya sudah mewanti – wanti kepada H. Heris Ridwansyah, waktu itu sebagai Komisaris PT DJP, dan pelaksana pekerjaan proyek mewakili perusahaan, agar menjalankan sesuai aturan dan mekanisme, serta menjaga nama baik Perusahaan DJP.

“Beliau (H. Heris Ridwansyah) menyanggupinya secara tegas untuk menyelesaikan dan sanggup menuntaskan pekerjaan dari awal sampai akhir, namun kenyataan kerjaan tidak selesai bahkan banyak masalah. Dan saya mendapat telepon untuk merapat ke DiskopUKM sekitar jam 09.00 pagi, karena ada yang mesti di bereskan dan saya ketemu saat itu dengan Sekdis KPA Pak Tedi saat itu berbicara kepada saya, secara langsung pada dibilangnya begini mari saya mengamankan Dinas dengan pejabatnya maka pak haji untuk mengamankan perusahaan manajemen,” urainya.

H. Deni Munawar menegaskan bahwa dirinya merasa sangat dirugikan baik nama pribadi, keluarga besar Dangdeur dan perusahaannya, makanya secara blak – blakan membuka semua permasalahan yang selama ini terjadi dan ia merasa dimanfaatkan oleh para pihak.

“Besoknya memang ketemu dengan Pak Kadis KUKM waktu itu masih Pak Eko, Sdr. Dian Ratih, berencana mengambil uang Rp 730 juta atas nama PT. DJP yang akan dipinjam dulu, bahkan saat sempat beradu debat dulu, pasalnya kan uang tersebut untuk pekerjaan Gedung DiskopUKM bukan untuk Pasar Leles. Namun karena Sdr. Dian mengatakan bahwa semua ini sudah diketahui oleh nomor satu Garut dan diketahui juga oleh Pak Haji Uu Kadis LH sekarang dan akhirnya saya tidak bisa menolak, karena mereka langsung menyodorkan berkas dokumen pencairan yang sudah ditandatangani oleh Pihak Konsultan dan PPK ( Pak Gatot ), memang kalau berbicara secara prosedural pengajuan pencairan itu dari pihak perusahaan, dan ternyata memang sudah disiapkan mereka. Sebenarnya secara pribadi Saya tidak tahu asal-usul mula munculnya project ini, dan ini yang akhirnya membuat tambah bingung Saya , dalam arti bukan menyetujui akan tetapi saya berusaha untuk mengimbangi gaya main mereka ini mau dibawah kemana,” jelasnya.

Akhirnya , lanjut H. Deni, baru bisa tandatangani saat itu salah satunya yang menjadi saksi waktu itu Sekretaris BPBD Garut, dan besoknya ketemuan di Cipanas, hadir sekitar 7 orang.

“Saya, Rudi, Eko Kadiskopumk, Sdr. Dian Ratih, Yanto, Kankan dan Erwan, dimana keungkeuh mengatakan bahwa ini sudah diketahui Kadiskopukm, diketahui oleh Bupati dan dijamin juga oleh Pak Haji Uu, serta PPK dan Pihak Konsultan dan berkas sudah didatangani duluan, maka saya berani keluarkan cek senilai 630 Juta dan uang cash 100 Juta pada waktu itu dan berdasarkan info uang senilai tersebut diserahkan ke Pa Haji UU, katanya untuk pengembalian ke Negara, bahkan untuk pencairan tahap ketiga 85% diambil dan aktifitas kegiatan proyek diberhentikan mantan Komisaris, untuk hal tersebut saya selaku Direktur Utama PT. DJP dan Keluarga besar kami Dangdeur jelas sangat dirugikan sekali, terpojokan bahkan perusahaan kami di Blacklist, untuk itu akan melanjutkan ke proses hukum yang berlaku di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” Ungkapnya.

Masih menurut H. Deni Munawar selaku Direktur Utama PT. DJP, terkait saat pertemuan di Cipanas hadir saat itu saya, Sdr. Rudi D, Dian Ratih yang mengambil uang 730 juta, Erwan bahkan dikatakan Sdr. Dian sebagai pengusaha yang nantinya akan membiayai kebutuhan proyek, sementara Sdr. Yanto dikatakan Kadiskopukm H. Eko sebagai pahlawan yang akan membantu menyelesaikan pembangunan proyek Diskopukm padahal aslinya tidak seperti itu, sementara Sdr. Kankan merupakan keponakannya H. Heris dan pada saat pertemuan yang kedua kali antara H. Eko (Kadis KUKM ), Sdr. Hendra, Sdr. Yanto, Sdr. Kankan, Sdr. Heris di RM Racik Desa daerah Tanjung Tarogong Kaler, terkait pembahasan untuk tahap 2.

“Akhirnya setelah pertemuan itu sejumlah 65 jt di setor oleh H. Heris ke H. Eko lewat Sdr. Yanto dan Sdr. Kankan dan Hendra, untuk H. Eko 60 juta dan PPK Gatot dari PUPR 5 juta.” Pungkasnya.

Berkaitan dengan hal itu, dejurnal.com mencoba menghubungi beberapa pihak yang disebutkan H. Deni Munawar, salah satunya PPK yang saat itu menangani kegiatan pekerjaan Proyek Pembangunan namun dihubungi yang bersangkutan sedang dalam Perjalanan Dinas.

“Kenapa ga kekantor, maaf saya lagi dijalan dari selatan,” jawabnya.

Demikian juga dengan Sekretaris BPBD Pahlevi saat dikunjungi ke kantor menurut keterangan securty BPBD sedang di selatan.

” Apa yang mau diklarifikasinya dan sepertinya saya diluar lingkaran kegiatan gedung tersebut saya sedang diluar Garut,” jawab Sekretaris BPBD saat dihubungi via aplikasi perpesanan.

Ketika ditanya terkait pinjaman dana untuk pengembalian hasil temuan BPK RI atas Kerugian Negara atas pembagunan Pasar Leles Pahlevi menjawab dengan tegas bahwa dirinya tidak tahu.

“Enggak tahu bosku, waduh …kok terus dituduh yang enggak baik selalu…, yang saya tahu semuanya dibayar oleh rekanan Pasar Leles, buktinya diserahkan Dinas Indag dan selanjutnya dilaporkan ke Inspektorat, Saya PPK Pasar Leles tempo hari hanya sebatas mengetahuinya saja bahwa sudah ada setoran, demikian kalau sumbernya saya tidak mengetahuinya, coba deh tanya Pengacaranya rekanan Pasar Leles, kalau dari Pengacaranya info akurat,” Jelas Pahlevi.

Sementara itu, H. Eko yang ditemui Dejurnal.com beberapa waktu lalu dan masih menjabat selaku Kadis/ Pengguna Anggaran ( PA ), dan Sekretaris Diskopukm Tedi sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA ) serta Gatot salah satu Kabid Dinas PUPR sebagai Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ). Bahkan Eko mantan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Diskopukm ) Kabupaten Garut sempat dirinya telah dipanggil oleh Pihak APH Polres Garut. Terkait adanya Pengaduan Masyarakat yang merasa dirugikan atas kegiatan proyek pembagunan gedung tersebut.

“Yah memang benar saya ( Manajemen Diskopukm ) sempat dipanggil dan dimintai keterangan terkait kegiatan proyek pembangunan gedung Diskop oleh pihak Polres Garut,” ujar Eko.

Ketika ditanya tentang pembangunan Gedung DiskopUKM, Eko menjelaskan bahwa memang targetnya segitu itu tahun ini, dari pemeriksaan kemarin dari pemeriksa BPK sudah sesuai progres sekitar 86 % berapa lah, Dinas baru membayar 85 % , memang ada yang berpersepsi ada Kerugian Negara.

“Padahal tidak ada, itu jawaban saya. Kalau mau nanya ke PPKnya ada Dinas PUPR tapi sudah tidak ada masalah sudah dibayar 85% sisa sekitar 0.9% belum dibayarkan laporan sementara itu begitu, jadi sudah sesuai prosedur atas dasar konsultan yang mengevaluasi progress, dan kita membayarnya tidak melebihi yang kisaran yang dihasilkan oleh konsultan dan sudah diperiksa oleh BPK informasi kalau sudah muncul ke sini. Terkait masalah pihak ketiga itu kan internal perusahaan, no comment,” Tegasnya.

Ucapan berbeda datang dari Mantan Kadis PUPR H. UU yang saat ini menjabat Kepala DLHK Garut.

” Biar tidak jadi fitnah ungkap biar jelas hitam putihnya siapa pelakunya,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Religius Rumah Tahfidz Arrasyid Bani Suhwiyan Terwujud Di kecamatan Pagaden kab Subang

Next Post

Bapemperda DPRD Karawang Telah Rampung Bahas Draf Raperda PPDI

Related Posts

Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah
Kalam

Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah

Selasa, 18 November 2025
Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat
deNews

Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat

Selasa, 18 November 2025
Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP
Parlementaria

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Senin, 17 November 2025
Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi
dePolitik

Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi

Senin, 17 November 2025
Lakukan Aksi Walk Out di Sidang Paripurna DPRD Garut, Fraksi PDIP Berikan Alasan Ini
Parlementaria

Lakukan Aksi Walk Out di Sidang Paripurna DPRD Garut, Fraksi PDIP Berikan Alasan Ini

Senin, 17 November 2025
video

Dirut Perumda Tirta Intan Garut Tanggapi Video Viral Ibu Ati

Jumat, 14 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Instruksikan Fokus Pada Program Prioritas dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Senin, 20 Oktober 2025

Bukber Bersama Laskar Batara, Raih Cinta Allah Dengan Cinta Sesama

Jumat, 23 April 2021

Polres Subang Operasi Yustisi, Razia Masker Guna Memutus Mata Rantai Covid-19

Rabu, 16 September 2020

Inilah 11 Penerima Anugerah Budaya 2025, DKKG : Semoga Jadi Inspirasi Untuk Memajukan Kebudayaan

Kamis, 24 April 2025

Tak Ada Saling Tuding Penyebab Banjir Bandang, Bupati Garut Minta Polda Jabar Lakukan Penyelidikan

Selasa, 30 November 2021

Hadir Bertujuan Pasarkan Produk UMKM, Kantor AIC Diresmikan Wakil Bupati Garut

Sabtu, 10 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste