• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Mahkamah Partai Golkar Gelar Klarifikasi Dugaan Pelanggaran AD/ART, Ade Ginanjar Tidak Hadir?

bydejurnalcom
Jumat, 21 Agustus 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Jakarta – Mahkamah Partai Golkar menggelar klarifikasi dugaan pelanggaran AD/ART yang diduga dilakukan oleh Ade Ginanjar, Ketua DPD Golkar Garut yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPD Jawa Barat, Jumat (21/8/2020).

Pantauan dejurnal.com, Ade Ginanjar tidak hadir dalam sidang Mahkamah Partai Golkar, yang terlihat hadir Sekretaris DPD Garut, Bidang Hukum DPD Partai Golkar Jabar dan beberapa Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar.

BacaJuga :

Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah

Perangkat Desa Garut Sampaikan Aspirasi Status kepada Wamendes di Tegal Malaka

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Klarifikasi yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Palli memberikan kesempatan kepada DPD Jabar untuk memberikan jawaban tertulis terkait pokok perkara yang belum teregister di MPG kemudian hasil jawaban tertulis itu akan dibahas oleh Hakim Mahkamah Partai untuk diputuskan apakah masalah tersebut di masukan pada pokok materi majelis atau diberikan kewenangan kepada DPD Jabar untuk menyelesaikan.

Diketahui sebelumnya Mahkamah Partai Golkar memanggil Ade Ginanjar melalui surat bernomor Und-01/MPG- GOLKAR/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020. Adapun surat yang ditandatangani oleh Panitera Mahkamah Partai Golakar Irwan, SH, MH, memanggil kehadiran para pihak untuk klarifikasi terkait rangkap jabatan Ade Ginanjar sebagai Ketua DPD Golkar Garut dan Sekretaris Jawa Barat dan pelanggaran AD/ART dan penundaan Musda.

Dugaan kasus pelanggaran AD/ART dilayangkan oleh Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar Amang Muhidin Cs. Hal ini langsung direspon oleh DPP melalui Mahkamah Partai Golkar.

Pelaksanaan klarifikasi yang dilakukan di Gedung Mahkamah Partai Golkar Pusat, di Jalan Angrej Nely, pada saat berita ini ditayangkan masih sedang berlangsung, beberapa pihak yang hadir belum bisa diminta tanggapan. Demikian juga ketidakhadiran Ade Ginanjar belum bisa diketahui alasannya.***Raesha/Ichank

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Polres Purwakarta Bagikan Masker

Next Post

Isu Tak Sedap Mencuat Jelang Musda, Elite Partai Golkar Garut Terkesan Enggan Menanggapi

Related Posts

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah
deNews

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah

Kamis, 9 April 2026
KTNA Tebar 50 Ribu Bibit Ikan di Jatiluhur
deNews

KTNA Tebar 50 Ribu Bibit Ikan di Jatiluhur

Kamis, 9 April 2026
Tak Boleh Kampanye, Tiga  Calon Kepala Desa PAW Marsel Dapat Nomor Urut
GerbangDesa

Tak Boleh Kampanye, Tiga Calon Kepala Desa PAW Marsel Dapat Nomor Urut

Kamis, 9 April 2026
Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah
Legislator

Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah

Kamis, 9 April 2026
Perangkat Desa Garut Sampaikan Aspirasi Status kepada Wamendes di Tegal Malaka
deNews

Perangkat Desa Garut Sampaikan Aspirasi Status kepada Wamendes di Tegal Malaka

Kamis, 9 April 2026
Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah
deNews

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Wujudkan Akses Lebih Baik, Desa Serangmekar Bangun Jalan Lingkungan Rabat Beton Sesuai Instruksi Gubernur Jabar

Selasa, 4 November 2025

Ada Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cimaragas Pangatikan, Dilidik APH?

Selasa, 21 Januari 2020
Ratusan guru ngaji menerima sembako. (Sopandi/ dejurnal.com).

Ratusan Guru Ngaji di Kecamatan Margahayu Terima Sembako Hari Ini

Senin, 2 Januari 2023

Usir Wartawan Saat Peliputan, Bisa Dipidana Dengan UU 40/1999

Sabtu, 22 Mei 2021

Aktifis PMII Garut Jadi Korban Premanisme, Dibacok Saat Parkir Motor

Jumat, 20 Oktober 2023

Dorong PAD Melalui Wisata Berbasis Budaya dan Digital, Dispar Ciamis Siapkan Strategi Terpadu

Rabu, 14 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste