• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

The Paduders Dorong DPRD Garut Buat Regulasi Tata Kelola Tembakau Untuk Tingkatkan PAD

bydejurnalcom
Senin, 10 Agustus 2020
Reading Time: 2 mins read
The Paduders Dorong DPRD Garut Buat Regulasi Tata Kelola Tembakau Untuk Tingkatkan PAD
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Komunitas pecinta serta edukasi tembakau The PADUDERS beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Garut terkait Raperda Tembakau, Senin (10/8/2020).

Audiensi digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kab. Garut, bertindak selaku Koorlap Demas dan Deniz Kartawijaya dengan estimasi massa sebanyak 18 orang, serta audiensi diterima oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Garut Yusuf Musaffa, Lc, didampingi anggota Komisi III DPRD Asep Mulyana, Ayi Suryana, Cucu Suhendar, S.Pd, MAP, dan Dede Salahudin, serta turut hadir Kadis Disperindag Kab. Garut Drs. Nia Gania Karyana, M.Si, Kabid Disperindag Endang, Kasi

THE PADUDERS menyampaikan, tembakau merupakan infrastruktur dan Kebudayaan, terkait tembakau di Kab. Garut belum optimal, sebagaimana hal tersebut menjadi sebuah kebijakan yang dapat di rumuskan oleh DPRD Kab. Garut.

BacaJuga :

HUT RI ke-81 Jadi Momentum FKKG Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan Antar Umat

FKKG Gelar Upacara dan Kebaktian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dorong Jemaat Bangun Karakter dan Bangsa

Padus PGRI Ciamis Dapat Kehormatan Tampil di HUT ke-81 RI Tingkat Jawa Barat

“Kiprah Tembakau sebagai komoditi di Kab. Garut dapat dijadikan tata laksana dan kelola yang dapat dijadikan pendapatan daerah,” ujar Koorlap.

Dalam audien ini, The Paduders mempertanyakan tingkat keperluan Raperda Tembakau tersebut dan peran dari DPRD Kab. Garut.

“Dan sejauhmana peran serta pemerintah Kab. Garut dalam memikirkan nasib para petani tembakau di Kab. Garut?” tanya the paduders.

Hasil audiensi menyimpulkan,dalam rangka penguatan dan peningkatan dunia usaha pertembakauan sebagai komuditi, kebudayaan maupun komunitas khususnya di Kab. Garut, maka perlu diatur lebih lanjut melalui regulasi berupa Raperda tentang pengelolaan tembakau.

Pemerintah daerah untuk memberikan perhatian berupa pembinaan dan edukasi pada para petani khususnya petani tembakau agar dapat lebih meningkatkan produktifitas baik dari segi kualitas maupun kuantitas dengan harapan tingkat pendapatan ekonomi petani tembakau tersebut lebih meningkat, sekaligus dapat memberikan kontribusi PAD pada pemerintah daerah secara maksimal.

Dan Komisi III DPRD Garut akan mendorong terkait Raperda tentang pengelolaan tembakau tersebut dengan membuat nota pada pimpinan DPRD agar ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PWI Karawang Laksanakan Rapid Test Peserta UKW,Semuanya Non Reaktif

Next Post

Memanfatkan Lahan Kosong, Warga Binaan Tanam Caisim

Related Posts

BAZNAS Ciamis-UPZ Darussalam Susun Strategi ZIS, Bidik Kemandirian Mustahiq
deNews

BAZNAS Ciamis-UPZ Darussalam Susun Strategi ZIS, Bidik Kemandirian Mustahiq

Rabu, 19 Agustus 2026
Aris Munandar Nyatakan Kesiapan Maju Menuju Bursa Ketua DPD Golkar Garut 2026–2031
deNews

Aris Munandar Nyatakan Kesiapan Maju Menuju Bursa Ketua DPD Golkar Garut 2026–2031

Rabu, 19 Agustus 2026
SOKSI Garut Dukung Penuh Aris Munandar Jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Garut
deNews

SOKSI Garut Dukung Penuh Aris Munandar Jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Garut

Selasa, 18 Agustus 2026
HUT RI ke-81 Jadi Momentum FKKG Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan Antar Umat
deNews

HUT RI ke-81 Jadi Momentum FKKG Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan Antar Umat

Selasa, 18 Agustus 2026
FKKG Gelar Upacara dan Kebaktian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dorong Jemaat Bangun Karakter dan Bangsa
deNews

FKKG Gelar Upacara dan Kebaktian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dorong Jemaat Bangun Karakter dan Bangsa

Selasa, 18 Agustus 2026
Padus PGRI Ciamis Dapat Kehormatan Tampil di HUT ke-81 RI Tingkat Jawa Barat
deNews

Padus PGRI Ciamis Dapat Kehormatan Tampil di HUT ke-81 RI Tingkat Jawa Barat

Selasa, 18 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Bahas Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD dan Lima Raperda

Selasa, 22 Juli 2025

Satu Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Di Subang Berhasil Ditangkap Kembali Oleh Polda Jabar

Senin, 3 Maret 2025

Menggali Potensi BUMDes Dari Sektor Pertanian di Cianjur dan Sukabumi

Senin, 20 Juli 2020

Ketua DPRD Kabupaten Garut Sampaikan Bela Sungkawa Mendalam Terhadap Korban Ledakan Amunisi Kadaluwarsa

Senin, 12 Mei 2025

Pisah Sambut Kapolres Subang Dari AKBP Teddy Fanani Ke AKBP Aris Kurniawan

Sabtu, 19 September 2020
Foto : Wamendagri Bima Arya saat memberikan pembinaan APBD di Aula Setda Ciamis Rabu (19/03/2025)

Wamendagri Bima Arya Berikan Penjelasan tentang Perencanaan dan Penganggaran APBD Ciamis

Rabu, 19 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste