• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Kantor Desa Rancagoong Digugat dan Dipasangi Plang Milik Ahli Waris Hj. Hasanah

bydejurnalcom
Selasa, 8 September 2020
Reading Time: 1 mins read
Kantor Desa Rancagoong Digugat dan Dipasangi Plang Milik Ahli Waris Hj. Hasanah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Kantor Desa Rancagoong Kecamatan Cilaku dipasangi plang oleh ahli waris Hj. Hasanah yang mengklaim bahwa tanah kantor desa bukan milik pemerintah desa namun milik ahli waris.

Pemerintah Desa Rancagoong Kecamatan Cilaku, melalui Kasipem Muhamad Nurdin Alatif mengatakan bahwa pihak Pemerintah Desa merasa keberatan dengan adanya plang tersebut karena jadi sangat mengganggu pelayanan di desa.

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

“Kalau bicara etis tidak etis ini kan bisa diluruskan atau secara musyawarah, kalau seperti ini seolah – olah gugatan ini hanya sepihak, ini pemerintahan harus di tempuh jalur prosedural atau dengan cara mediasi,” ujarnya kepada dejurnal.com, Selasa (8/9/2020).

Ia melanjutkan bahwa awal mulanya pemilik tanah tersebut H. Rosidin (alm) yang sebelumnya almarhum H. Rosidin pernah menjabat sebagai Kepala Desa Rancagoong tahun 1962 sampai tahun 1977, dan ketika itu beliau masih menjabat sebagai Kades dan pernah mengatakan secara lisan tidak secara tertulis yang kuat, menggunakan tanah nya untuk kantor Kepala Desa, yang luas tanah nya 400 meter milik H. Rosidin (alm).

“Intinya, dari pihak ahli waris menggugat bahwa tanah tersebut bukan milik Desa, karena yang di pakai kantor desa sekarang adalah milik Hj. Hasanah,” ungkapnya.

Ditemui dejurnal.com, salah satu ahli waris Hj. Hasanah, Endang yang merupakan anak tertua dari lima bersaudara menyatakan bahwa ahli waris sudah sepapkat untuk menggugat tanah yang dipakai kantor desa sampai ke ranah hukum.

“Karena tanah tersebut masih milik keluarga (alm) Hj. Hasanah,” ujar Endang singkat. ***Dns/And

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Guna Meningkatkan Kinerja ASN, Kesekretariatan DPRD Purwakarta Dievaluasi

Next Post

Disperindag Dinilai Tak Piawai, Sekda Gelar Ratas Bahas Langkah Hukum Tuntaskan Pasar Cikampek

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Covid-19 Purwakarta, 67 ODP Selesai Masa Pemantauan

Minggu, 17 Mei 2020

Satnarkoba Polres Garut Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja

Selasa, 8 September 2020

DSDA Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Cirasea, Kades Bumiwangi : Kami Dukung

Jumat, 22 Agustus 2025
Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (Foto: Youtobe DKPP RI)

DKPP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Ketua KPU Garut, Empat Komisioner Peringatan Keras Terakhir

Senin, 14 April 2025

Bupati Purwakarta Alokasikan DID untuk Pemulihan Ekonomi Dan Kesehatan

Selasa, 22 September 2020

Kabupaten Purwakarta Mulai Distribusikan BLT Desa Dampak Covid 19

Selasa, 28 April 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste