Sabtu, 27 Juli 2024
BerandaGerbangDesaSertifikat Massal Program PTSL Desa Mojomati Mulai Dibagikan

Sertifikat Massal Program PTSL Desa Mojomati Mulai Dibagikan

DeJurnal.com, PONOROGO – Sepuluh warga Desa Mojomati, Kecamatan Jetis, Ponorogo secara simbolis menerima sertifikat massal dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)TA 2020 di Balai Desa Mojomati, Kamis (3/9/2020). Sertifikat massal diserahkan oleh Kantor BPN/ATR Kabupaten Ponorogo dibantu Pokmas Nusa Bhakti Desa Mojomati.

Kegiatan penyerahan sombolis diserahkan oleh Koordinator Tim 5 Program PTSL Kantor BPN/ATR Kabupaten Ponorogo, Pareng kepada 10 orang pemohon. Acara juga disaksikan oleh Jajaran Forkopimka Jetis, Kades dan Perangkat Desa Mojomati serta pengurus Pokmas Nusa Bhakti.

Kepada awak media, Koordinator Tim 5 Program PTSL Kantor BPN/ATR Kabupaten Ponorogo, Pareng menjelaskan bahwa pada tahun 2020 Kantor BPN/ATR Ponorogo mentargetkan 60.000 bidang, tetapi karena ada Covid-19 target dipangkas menjadi 35.000 bidang se-Bumi Reyog. “Untuk Tim Lima sudah mulai membagikan ke Desa Pengkol, Kecamatan Kauman dan Desa Ngasinan serta Mojomati, Kecamatan Jetis,” ujar Pareng.

Pihaknya membagikan 10 secara simbolis dari 215 sertifikat yang sudah jadi. “Sisanya akan diserahkan oleh Pokmas Nusa Bhakti bersama Pemdes Mojomati dengan tetap menggunakan protokol kesehatan,” tambahnya.

Sedangkan sisanya yang belum jadi menyusul dibagikan. “Para penerima sertifikat, mohon sertifikat ini dirawat dan disimpan yang baik, jangan jatuh ke tangan orang lain. Kalau buat jaminan bank harus hati-hati, memahami perjanjian dan melunasi jatuh tempo, jangan sampai aset kita disita pihak Bank,” harapnya.

Sementara itu Veri Adi Wirawan selaku Ketua Pokmas Nusa Bhakti Desa Mojomati berharap 400 sertifikat jadi semua dalam waktu dekat. “Mudah-mudahan segera terealisasikan semua dari 400 bidang. Dan Alhamdulillah Desa Mojomati hari ini 215 sudah jadi,” terang Veri Adi Wirawan.

Dia mengucapkan terimakasih kepada Kantor BPN/ATR Ponorogo atas support dan bimbingannya. “Juga kepada Bapak Camat Jetis, Bapak Kades dan Perangkat Desa Mojomati, teman-teman Pokmas Nusa Bhakti dan seluruh pemohon karena kerjasama semua pihak, sertifikat bisa jadi,” paparnya.

Terpisah, Kades Mojomati, Aang Budianto bersyukur setelah 23 tahun Desa yang dia pimpin menerima PTSL lagi. “Alhamdulillah pada hari ini bisa membagikan sertifikat PTSL sebagai jaminan hak atas tanah dan jaminan hukum maupun kepastian hukum,” kata Aang Budianto.

Mantapnya lagi hampir seluruh tanah di Desa Mojomati sudah bersertifikat. “Alhamdulilah Insyaallah 97 tanah di Desa Mojomati sudah bersertifikat,” tandasnya.

Sedangkan Camat Jetis, Heru Budi Santoso mengapresiasi kerja keras Kantor BPN/ATR Ponorogo dan Pokmas Nusa Bhakti serta Pemdes Mojomati. “Jaga sertifikat yang sudah jadi ini dan tetap patuhi protokol kesehatan,” pesan Heru.

Pemerintah Kecamatan Jetis sebagai kepanjangan tangan Pemkab juga membagikan masker gratis masing-masing 2 biji untuk tiap rumah tangga dan handsanitizer bagi Fasilitas Umum. Hal sama juga dipesankan Kapolsek Jetis, Iptu Edy Sucipta. (Muh Nurcholis)

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI