• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Maret 1, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Terkait Adanya Dumas Program Sembako/BPNT Ke Kejati Jabar, Komisi IV DPRD Garut : Kita Sudah Wanti-Wanti

bydejurnalcom
Selasa, 29 September 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Perlahan tapi pasti pihak aparat penegak hukum akhirnya menerima laporan Dumas (Pengaduan Masyarakat ) dari element masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada Program Sembako atau BPNT di Kabupaten Garut ke Pihak Polda dan Kejaksaan Tinggi Jabar. Salah satu dumas telah disampaikan oleh FPPG Garut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat beberapa waktu lalu.

“Karena dugaan korupsi pada Program Sembako / BPNT ini Masif Terstruktur,maka kami melayangkanmelayangkan Dumas Kejati,” ujar Ketua FPPG Asep Nurjaman.

Ia pun sudah menegaskan kepada Kejati Jabar untuk melakukan penyelidikan terkait adanya penyalah gunaan dan penyelewengan, sekaligus penguatan kepada lembaga yudikatif bertujuan agar secepatnya Kejati Jabar bisa mengendus indikasi korupsi di program BPNT dan bisa menetapkan tersangkanya.

BacaJuga :

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

“Dalam membantu kinerja Kejati Jabar, FPPG sudah memberikan bukti dan keterangan secara full baket agar bisa diproses secara cepat,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV Fraksi Gerindra DPRD Garut, H. Ade Rizal selepas mengikuti Sidang Paripurna DPRD, menjelaskan bahwa dirinya sudah memberikan warning jauh jauh hari sebelumnya.

“Saya sih sudah mrwanti – wanti, dan menjelaskan agar kepada para pihak terkait baik Ketua Tikor BPNT, Dinsos, TKSK agar senantiasa menjalankan tugas sesuai SOP Pedum BPNT,” Jelasnya.

Sementara Bupati Garut H. Rudy Gunawan SH., MH., MP., saat ditemui dejurnal.com selepas menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Garut mengatakan bahwa dirinya sudah mendengar dan menerima laporan tentang adanya dumas program Sembako atau BPNT.

“Saya sudah mendengar dan terima laporanya, terkait PKH oh iya TKSK, yah saya ingin tahu, sejauh apa kedalaman persoalannya, mereka TKSK itu kan dari Kemensos, coba kita lihat dulu persoalannya apa yah,” tutur Bupati.***Yohannes

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Polsek Kadungora Gelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

Next Post

Sitorus : Selain Ada Dumas Ke Kejati, Program Sembako BPNT Garut Juga Dilidik Polda Jabar

Related Posts

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Keretakan Hubungan Bupati dan Wakil Bupati, Masuk Materi Interpelasi DPRD Indramayu

Selasa, 1 Februari 2022

Mendukung Mobilisasi, Kapolres Purwakarta Berikan Bantuan BBM

Jumat, 15 Mei 2020

Berikan Rasa Aman, Polisi Masifkan Monitoring Ke Kawasan Obwis Situ Lengkong

Senin, 13 Maret 2023

Urgensi Kabupaten Garut Memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan

Jumat, 17 Oktober 2025

Perubahan Status Jadi UOBK, Ini Tanggapan Pimpinan RSUD dr. Slamet

Kamis, 23 November 2023

Sidang Gugatan Klinik Syaibah, Kesaksian AT Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Penyidik Satpol PP

Jumat, 26 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste