• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

PC PMII Datangi DPRD Purwakarta Pertanyakan Kejelasan Teknis UU Cipta kerja

byBudi Permana
Selasa, 13 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Menindaklanjuti aksi demonstrasi pada Kamis (8/10/2020) kemarin, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Purwakarta melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Purwakarta.

Ketua PC PMII Purwakarta, Irvan Mas’ud mengatakan, kedatangannya ke DPRD Purwakarta ingin mempertanyakan kejelasan DPRD Purwakarta dalam menyikapi UU Omnibus Law cipta kerja.
“Kami minta penjelasan terkait teknis dalam UU Cipta Kerja,” kata Irvan, Senin (12/05/20).

Menurutnya, mengenai UU Cipta Kerja yang beredar diluar sana seperti di media sosial yang katanya isu itu hoak membuat pihaknya harus mengkaji lebih dalam terkait UU Cipta Kerja.

BacaJuga :

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

“Makanya kita ke DPRD Purwakarta juga meminta kejelasan secara teknis isi UU tersebut kepada komisi I, jangan sampai kita termakan isu hoak yang beredar di media sosial mengenai UU Cipta Kerja ini,” pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Purwakarta, Ceceng Abdul Qodir mengatakan bahwa dalam UU Cipta Kerja ada 11 klaster. Secara teknis PMII agar membahas UU Cipta Kerja itu bersama OPD terkait. Misalkan terkait klaster UMKM harus dibahas dengan Dinas UMKM.

“Seperti klaster perizinan UMKM, dalam UU Cipta Kerja justru mempermudah dalam perizinan UMKM,” katanya.

Menurutnya, banyak UMKM yang belum memiliki izin, maka dengan adanya UU Cipta Kerja ini perizinan akan disederhanakan.

Sementara terkait dengan Ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja nanti akan ada turunannya seperti Perda. Dan kami masih persiapkan Perda tentang ketenagakerjaan terkhusus mengenai tenaga kerja lokal.

“Perda tenaga kerja ini masih kita siapkan dan sudah masuk dalam prolegda,” ucapnya.

Kata Ceceng, di Kecamatan Babakancikao juga sedang proses pembuatan perusahaan yang nantinya akan menyerap 200.000 tenaga kerja di kawasan sana. Nantinya semua lowongan kerja harus terintegrasi di Disnakertrans.

“Jika terjadi perbedaan dalam pasal-pasal UU Cipta Kerja yang merugikan masyarakat maka PMII bisa mengajukan Judisial Revieu,” ucapnya

Mengenai pendidikan, sambung dia,
komersial pendidikan dalam UU Cipta Kerja itu untuk kawasan tertentu. Nantinya UU Cipta Kerja itu akan ada turunanya seperti PP dan Permen dll.
Dirinya mengaku sampai saat ini belum mendapatkan draf UU Cipta Kerja yang udah disahkan oleh DPR RI pada Senin (05/10/2020) yang lalu .

“Kita sudah kordinasi dengan pusat bahwa UU ini masih dikaji oleh Menkumham karena itu harus ada registrasi di Menkumham. Kita juga belum dapat informasi apakah UU itu sudah ditandatangani oleh presiden atau belum,” pungkasnya***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pengambilan Dana PKH Di Kalapanunggal Dikolektif Serta Ada Potongan, Ini Penjelasan Pendamping

Next Post

Warga Penerima BLT Sektor Perikanan Desa Cipeuyeum Keluhkan Adanya Potongan

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Wow ! Pembangkit Listrik Tenaga Bayu di Garut Bakal Segera Terwujud

Sabtu, 9 September 2023

Anggaran Perubahan Ditolak DPRD, Kades Rahayu Minta Kalau Bisa Bupati Keluarkan Diskresi

Jumat, 25 September 2020
Bupati Bandung HM.Dadang Supriatna.(tengah)'saat menghadiri wisuda siswa Yayasan Darul.Ma'arif Rahayu Bandung. (Sopandi/ dejurnal.com)

Bupati Dadang Supriatna : Tiga Tahun Kedepan, Rata-Rata Warga Kabupaten Bandung Ditargetkan Tamat SMA

Sabtu, 29 Mei 2021

Kades Bantardawa Keluhkan Kondisi Jalan Penghubung Bojongnangka-Purwodadi Rusak Parah

Rabu, 2 Juni 2021
GNPK RI bersama Dewan Pendidikan Kabupaten Garut saat lakukan diskusi kecil terkait DAK, Jumat (9/7/2021).

Bagi-Bagi Proyek DAK Bidang Pendidikan Garut Sudah Menjadi Kultur?

Sabtu, 10 Juli 2021

Sekolah Belum Punya Ijin Jangan Dulu Beroperasi, Ester : Tempuh Persyaratan Dulu

Sabtu, 12 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste