Dejurnal.com,Karawang – Menindak lanjuti Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor Pas-03.PR.01.01 Tahun 2020 Tentang Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020, Lembaga Permasyarakatan kls II A Karawang melaksanakan Pembukaan Pelatihan Kemandirian Bersertifikat Handycraft bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas kelas
IIA Karawang berkerjasama dengan Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang,Kepala Seksi Kegiatan Kerja,Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja dan PHK,Kepala Sub Seksi Sarana Kerja,Staf Seksi Kegiatan Kerja
Instruktur Pelatihan dari Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten karawang
Kalapas kls II A Karawang, Lenggono Budi menjelaskan “Kegiatan ini merupakan salah satu Target kinerja yang harus dilaksanakan, disamping merupakan salah satu program peningkatan SDM khususnya kepada Warga Binaan yang saat ini masih menjalani pembinaan, dan diharapkan setelah selesai menjalani Pembinaan di Lembaga permasyarakatan ini dan kembali ke tengah-tengah masyarakat serta keluarga bisa memanfaatkan ketrampilan nya untuk bekerja atau berkarya secara mandiri” jelas Lenggono Budi.
Kegiatan ini merupakan salah satu target kinerja Seksi Giatja Lapas Karawang dan merupakan salah satu program peningkatan kualias SDM Warga Binaan Lapas Karawang yang bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan ketika kembali ke tengah masyarakat.
Kalapas Kelas IIA Karawang menambahkan “Sesuai dengan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 bahwa harus
memberikan kegiatan Khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan diantaranya
pelatihan kemandirian yang bersertifikat. Pelatihan Handycraft ini diharapkan dapat mewujudkan Resolusi
Pemasyarakatan Tahun 2020.
Peserta Pelatihan Handycraft wajib mengikuti kegiatan dengan
bersungguh-sungguh serta disiplin dan mengikuti tata tertib” pungkas Kepala Lembaga Perrmasyarakatan Kls II A Karawang.
Kegiatan ini diharapkan berlanjut dengan pendampingan dari Balai
Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Karawang.
Kegiatan ini diharapkan berlanjut dengan pendampingan dari Balai
Pemasyarakatan.***GD/RF