• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Semua Pihak Diminta Hormati Keputusan DPRD Ponorogo

byBudi Permana
Kamis, 8 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

DeJurnal.Com, Ponorogo – Terkait utang Pemkab Ponorogo senilai Rp 200 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Ketua DPRD Ponorogo kembali bersuara. Hal itu disampaikan Sunarto karena saat ini masih ada pihak yang mempermasalahkan mekanisme pinjaman dari PT SMI tersebut.

Ketua DPC PDIP Ponorogo Bambang Juwono, sehari sebelumnya dalam keteranganya menyebut, utang tersebut berpotensi pada kasus korupsi. Karena itulah dia menginstruksikan kepada empat anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ponorogo untuk menolak kebijakan utang tersebut. “Saya instruksikan kepada empat anggota dewan dari PDI Perjuangan untuk menolak utang Rp 200 miliar tersebut. Saya tidak ingin mereka terjerat persoalan hukum di kemudian hari akibat dari utang tersebut,” tandas Bambang Juwono sesuai keterangan di situs resmi DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Rabu (7/10/2020).

Sedangkan Sunarto juga memaparkan bahwa berdasarkan Evaluasi gubernur tentang PAPBD sudah selesai dibahas. “Dan semua anggota Banggar setelah diberi penjelasan sudah oke, waktu itu hadir Agung Priyanto, Evi Dwitasari, Muryanto yang merupakan pendukung Paslon 01 dalam Pilkada Ponorogo,” ungkap Sunarto, Kamis (8/10/2020).

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Politisi Nasdem ini juga menyampaikan bahwa mekanisme di DPRD Ponorogo harus tetap berjalan. “Mekanisme di DPRD tetap harus berjalan sesuai jadwal kegiatan yang sudah ditetapkan banmus,” ungkap Kang Narto sapaan akrab Sunarto.

Pria yang berasal dari wilayah Kulon Kali Ponorogo ini juga menyampaikan bahwa ada pilkada atau tidak sistem pemerintahan ini harus tetap berjalan termasuk pembahasan PAPBD. “Apalagi bawaslu sudah memberikan keputusannya, kalau hutang 200 miliar tidak mengandung unsur kebijakan yang di amanatkan dalam UU Pilkada,” tandasnya.

Dia juga mengajak semua elemen menghormati keputusan lembaga yang legal (DPRD Kabupaten Ponorogo). “Mari semua elemen menghormati lembaga yang memang diakui keberadaannya oleh regulasi yang ada termasuk keberadaan Bawaslu,” beber politisi dari Dapil Ponorogo VI ini.

Lebih lanjut Kang Narto kembali menekankan bahwa semua tahapan sudah selesai sesuai peraturan perundang-undang yang sah. “Semua tahapan sudah selesai sesuai dengan peraturan perundangan yang sah dan bila tidak dilaksanakan berarti melanggar APBD tentang perubahan APBD 2020,” paparnya. ***(Muh Nurcholis)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bantuan Sosial Beras Bermasalah, Ini Penjelasan Bulog Karawang

Next Post

PMII Kabupaten Bandung Tolak UU Cipta kerja

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Satu Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Di Subang Berhasil Ditangkap Kembali Oleh Polda Jabar

Senin, 3 Maret 2025
Ilustrasi e-KTP.

Disdukcapil Cianjur Terbitkan e-KTP Status Perkawinan Cerai Tanpa Dasar Akta, Kok Bisa?

Selasa, 13 April 2021

Polsek Binong Monitoring Program Lembur Tohaga Di Desa Kediri

Minggu, 6 September 2020

Samakan Persepsi Pembangunan Ketua DPD Partai Nasdem Dan Bupati Purwakarta Anjang sono

Kamis, 24 September 2020

RSUD Bayu Asih dan PWI Purwakarta Jalin Kerjasama melalui Program Penta helik

Selasa, 14 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste