Dejurnal.com, Karawang – Kantor Pertanahan (BPN ATR ) Karawang menggelar sosialisasi pengecekan ajuan surat tanah dan lainnya secara online yang dilaksanakan di Ballroom Indo Alamsari interchange Karawang barat, sebanyak 150 peserta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) mengikuti sosialisasi pelaksanaan layanan elektronik pengecekan dan surat keterangan pendaftaran tanah untuk meningkatkan kualitas PPAT menghadapi Era Digital, Rabu,(14/10/2020).

Kasubsi Pemeliharaan Data Pertanahan dan Pembinaan PPAT pada Kantor Pertanahan Karawang, Dadang Suratman Sumarna mengatakan, dengan adanya pengecekan elektronik secara online akan mempermudah layanan bagi PPAT dalam melakukan proses akte jual beli tanah, akte hibah dan persoalan tanah lainya. Hal ini agar tidak terjadi kesimpangsiuran antara PPAT dan petugas pertanahan, Layanan pengecekan secara online ini sangatlah penting disaat situasi pandemi covid 19,” jelas Kasubsi pemeliharaan data.
Ia pun menambahkan layanan pengecekan langsung secara online ini nantinya dilakukan secara berjenjang menjadi layanan online secara komprehensif, jadi Para PPAT bisa melakukan pengecheckan secara langsung,mempercepat dan mempermudah kinerja petugas PPAT dan Badan Pertanahan Karawang. ***GD/RF***