• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dishub Subang : Pengumuman Hasil Uji KIR Bus Warga Baru, Tunggu Perpanjangan Izin Trayek Dari Kemenhub

bydejurnalcom
Rabu, 4 November 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Mobil komersial angkutan barang atau mobil angkutan orang wajib melakukan uji KIR atau uji berkala. Jika sampai lupa, bisa mengakibatkan suatu potensi membahayakan pengemudi maupun penumpang.

Dinas Perhubungan Kabupaten Subang telah mengadakan uji KIR kendaraan Bus Warga baru di terminal Pagaden pada hari Jumat, 23 Oktober 2020 dan hasilnya akan di umumkan pada hari Selasa, 27 Oktober 2020 lalu. Dan telah dicek secara menyeluruh mulai lampu, emisi gas buang, sistem kemudi, kaki-kaki, speedometer, sistem pengereman, kelayakan ban, kaca,dan klakson.

Peraturan uji KIR tertuang dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 53 ayat 1 yang menyatakan : “Uji berkala wajib dilakukan untuk mobil penumpang umum dan mobil barang, bus, mobil berkereta gandengan dan berkereta tempelan yang beroperasi di jalan”. Lalu pada ayat 2, pengujian berkala tersebut meliputi kegiatan, pemeriksaan dan pengujian fisik, serta pengesahan hasil uji.

BacaJuga :

Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka

Bupati Subang Tinjau Lokasi Pintu Air Situ Saradan Jebol Di Desa Sukamulya

Agar Terlihat Rapih Dan Indah, AKP Ikin Sodikin Percantik Kantor Mapolsek Pagaden

Dari hasil hasil pengujian tersebut dejurnal.com menanyakan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Subang dan mewawancara langsung Kadis Perhubungan Kabupaten Subang.

Menurut Kadis Perhubungan Kabupaten Subang DR. H Kusman Yuhana N. MSi saat di temui di kantornya Selasa, (27/10/2020) mengatakan semua kendaran baik itu angkutan orang maupun angkutan barang wajib di adakanya UJI KIR.

Dari pihak Perusahan otobus baik itu dari pihak Bus Warga Baru maupun dari pihak Bus Sahabat telah mengadakan musyawarah yang di laksanakan di aula Dinas Perhubungan pada hari Senin, 19 Oktober 2020, namun belum
mendapatkan titik temu.

Demi untuk menjaga keselamatan, kenyamanan, ketertiban serta kondusifitas penyelenggara angkutan orang di wilayah Kabupaten Subang terutama pada pelayanan angkutan antar Kota Antar Propinsi
(AKAP) pada pemberangkatan terminal Pagaden.

“Makanya kami dari pihak Dinas Perhubungan mengadakan uji kelayakan kendaraan (KIR) terhadap Bus Warga Baru,” pungkasnya.

“Untuk POSahabat segera menyelesaikan adminiatrasi kelengkapan izin trayek KIR,” ujar Kusman.

Sementara itu, hasil Uji kelayakan (KIR) Bus Warga Baru menurut Kabid Angkutan Idin saat di temui dejurnal.com Selasa, (27/102020) mengatakan bahwa Uji kelayakan kendaran Bus Warga baru belum bisa diumumkan.

“Harus menunggu kelengkapan dari pihak Bus Warga baru untuk menunggu proses perpanjngan izin trayek dari pihak kementrian perhubungan.” ujarnya.

Berkaitan dengan hal itu aktifis LSM Mapeling Deni Amarulloh mengatakan bahwa Dinas perhubungan Kabupaten Subang tidak tegas terhadap pengusaha Otobus yang berada di Wilayah Kabupaten Subang, terutama dari keberangkatan terminal Pagaden.

“Kalau saja Bus Warga Baru belum memperpanjang Izin trayek ya harus di stop jangan dulu beroprasi di jalan raya itu bisa membahayakan para penumpang,” tandasnya.

Karena kurangnya ketegasan dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Subang sehingga Bus Warga Baru tidak mengindahkan intruksi dari Dinas Sehingga jalan terus dari mulai Uji KIR belum di buka hasilnya, sudah beroperasi.

“Ada apakah ini antara Bus Warga Baru dengan Dinas?” pungkasnya.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Subang
Previous Post

Pelayanan Tatap Muka dikurangi, ATR/BPN Karawang Genjot Di Online

Next Post

TNI AD Bersama UI Luncurkan Program Vokasi, Asah SDM Kehumasan Prajurit Insan Penerangan

Related Posts

Nestapa di Balik Kemeriahan  Pesta Rakyat Garut : Tiga Nyawa Ikut Melayang
deNews

Kapolsek Pagaden Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Para Kades Dan Ketua Gapoktan

Jumat, 18 Juli 2025
Hasil Otopsi Penemuan Mayat Tanpa Busana di Saluran Irigasi Gunungsari Bukan Korban Pemerkosaan, Kekerasan atau Pembunuhan
deNews

Hasil Otopsi Penemuan Mayat Tanpa Busana di Saluran Irigasi Gunungsari Bukan Korban Pemerkosaan, Kekerasan atau Pembunuhan

Senin, 30 Juni 2025
Warga Desa Gunungsari Digegerkan Penemuan Mayat di Irigasi Belakang RM. Gala
deNews

Warga Desa Gunungsari Digegerkan Penemuan Mayat di Irigasi Belakang RM. Gala

Minggu, 29 Juni 2025
Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka
Hukum dan Kriminal

Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka

Kamis, 12 Juni 2025
Bupati Subang Tinjau Lokasi Pintu Air Situ Saradan Jebol Di Desa Sukamulya
dePraja

Bupati Subang Tinjau Lokasi Pintu Air Situ Saradan Jebol Di Desa Sukamulya

Senin, 19 Mei 2025
Agar Terlihat Rapih Dan Indah, AKP Ikin Sodikin Percantik Kantor Mapolsek Pagaden
deNews

Agar Terlihat Rapih Dan Indah, AKP Ikin Sodikin Percantik Kantor Mapolsek Pagaden

Jumat, 16 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Ilustrasi/borobudurnews

Tersangka Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Munjul Resmi Ditahan Kejari Cianjur

Selasa, 22 Desember 2020

Satlantas Polres Garut Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor

Rabu, 9 September 2020

Bupati Garut Berhentikan 3 Direksi PDAM Tirta Intan, PAKIS : Langkah Rasional dan Progresif

Sabtu, 10 Mei 2025
Kolonel Cpl (Korps Peralatan) Antonius Hermawan

Gugur Saat Insiden Pemusnahan Amunisi di Garut, Ini Sekilas Profil Kolonel Antonius Hermawan

Selasa, 13 Mei 2025

Bupati Ciamis Minta Pimpinan OPD Lebih Koperatif Pada Jurnalis

Minggu, 26 Desember 2021

Rugikan Petani, FKMAD Dorong APH Tindak Oknum Penyebab Pupuk Bersubsidi Langka di Garut

Rabu, 28 Juni 2023

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste