• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dishub Subang : Pengumuman Hasil Uji KIR Bus Warga Baru, Tunggu Perpanjangan Izin Trayek Dari Kemenhub

bydejurnalcom
Rabu, 4 November 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Mobil komersial angkutan barang atau mobil angkutan orang wajib melakukan uji KIR atau uji berkala. Jika sampai lupa, bisa mengakibatkan suatu potensi membahayakan pengemudi maupun penumpang.

Dinas Perhubungan Kabupaten Subang telah mengadakan uji KIR kendaraan Bus Warga baru di terminal Pagaden pada hari Jumat, 23 Oktober 2020 dan hasilnya akan di umumkan pada hari Selasa, 27 Oktober 2020 lalu. Dan telah dicek secara menyeluruh mulai lampu, emisi gas buang, sistem kemudi, kaki-kaki, speedometer, sistem pengereman, kelayakan ban, kaca,dan klakson.

Peraturan uji KIR tertuang dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 53 ayat 1 yang menyatakan : “Uji berkala wajib dilakukan untuk mobil penumpang umum dan mobil barang, bus, mobil berkereta gandengan dan berkereta tempelan yang beroperasi di jalan”. Lalu pada ayat 2, pengujian berkala tersebut meliputi kegiatan, pemeriksaan dan pengujian fisik, serta pengesahan hasil uji.

BacaJuga :

Rujuk Ditolak Mantan Istri, Seorang Pria di Subang Lakukan Kekerasan Berujung di Sel

Tak Terima Ditegur Pasca Tenggak Ciu, Tiga Pengamen di Subang Hilangkan Nyawa Penegur

Akibat Minuman Keras, Tiga Pelaku di Subang Aniaya Korban Hingga Tewas

Dari hasil hasil pengujian tersebut dejurnal.com menanyakan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Subang dan mewawancara langsung Kadis Perhubungan Kabupaten Subang.

Menurut Kadis Perhubungan Kabupaten Subang DR. H Kusman Yuhana N. MSi saat di temui di kantornya Selasa, (27/10/2020) mengatakan semua kendaran baik itu angkutan orang maupun angkutan barang wajib di adakanya UJI KIR.

Dari pihak Perusahan otobus baik itu dari pihak Bus Warga Baru maupun dari pihak Bus Sahabat telah mengadakan musyawarah yang di laksanakan di aula Dinas Perhubungan pada hari Senin, 19 Oktober 2020, namun belum
mendapatkan titik temu.

Demi untuk menjaga keselamatan, kenyamanan, ketertiban serta kondusifitas penyelenggara angkutan orang di wilayah Kabupaten Subang terutama pada pelayanan angkutan antar Kota Antar Propinsi
(AKAP) pada pemberangkatan terminal Pagaden.

“Makanya kami dari pihak Dinas Perhubungan mengadakan uji kelayakan kendaraan (KIR) terhadap Bus Warga Baru,” pungkasnya.

“Untuk POSahabat segera menyelesaikan adminiatrasi kelengkapan izin trayek KIR,” ujar Kusman.

Sementara itu, hasil Uji kelayakan (KIR) Bus Warga Baru menurut Kabid Angkutan Idin saat di temui dejurnal.com Selasa, (27/102020) mengatakan bahwa Uji kelayakan kendaran Bus Warga baru belum bisa diumumkan.

“Harus menunggu kelengkapan dari pihak Bus Warga baru untuk menunggu proses perpanjngan izin trayek dari pihak kementrian perhubungan.” ujarnya.

Berkaitan dengan hal itu aktifis LSM Mapeling Deni Amarulloh mengatakan bahwa Dinas perhubungan Kabupaten Subang tidak tegas terhadap pengusaha Otobus yang berada di Wilayah Kabupaten Subang, terutama dari keberangkatan terminal Pagaden.

“Kalau saja Bus Warga Baru belum memperpanjang Izin trayek ya harus di stop jangan dulu beroprasi di jalan raya itu bisa membahayakan para penumpang,” tandasnya.

Karena kurangnya ketegasan dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Subang sehingga Bus Warga Baru tidak mengindahkan intruksi dari Dinas Sehingga jalan terus dari mulai Uji KIR belum di buka hasilnya, sudah beroperasi.

“Ada apakah ini antara Bus Warga Baru dengan Dinas?” pungkasnya.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Subang
Previous Post

Pelayanan Tatap Muka dikurangi, ATR/BPN Karawang Genjot Di Online

Next Post

TNI AD Bersama UI Luncurkan Program Vokasi, Asah SDM Kehumasan Prajurit Insan Penerangan

Related Posts

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025
Pekan TJSL Hari Ketiga :  Pabrik Spesialis Bahan Peledak Dahana Adakan Lomba Tari Jaipong Kreasi Tingkat SMP Se Kabupaten Subang
Budaya

Pekan TJSL Hari Ketiga : Pabrik Spesialis Bahan Peledak Dahana Adakan Lomba Tari Jaipong Kreasi Tingkat SMP Se Kabupaten Subang

Selasa, 7 Oktober 2025
Dahana Apresiasi Peran Media Subang Lewat Media Gathering
deNews

Dahana Apresiasi Peran Media Subang Lewat Media Gathering

Selasa, 7 Oktober 2025
Rujuk Ditolak Mantan Istri, Seorang Pria di Subang Lakukan Kekerasan Berujung di Sel
Hukum dan Kriminal

Rujuk Ditolak Mantan Istri, Seorang Pria di Subang Lakukan Kekerasan Berujung di Sel

Selasa, 7 Oktober 2025
Tak Terima Ditegur Pasca Tenggak Ciu, Tiga Pengamen di Subang Hilangkan Nyawa Penegur
Hukum dan Kriminal

Tak Terima Ditegur Pasca Tenggak Ciu, Tiga Pengamen di Subang Hilangkan Nyawa Penegur

Selasa, 7 Oktober 2025
Akibat Minuman Keras, Tiga Pelaku di Subang Aniaya Korban Hingga Tewas
Hukum dan Kriminal

Akibat Minuman Keras, Tiga Pelaku di Subang Aniaya Korban Hingga Tewas

Minggu, 5 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Titik Kartika saat membacakan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Bandung pada Musrenbang tingkat Kecamatan Kutawaringin, Rabu (26/2/2025).

Legislator Hj. Titik Kartika, S.Pd.I : RPJMD Bedas Jilid 2 Kabupaten Bandung Lebih Bedas Lagi

Rabu, 26 Februari 2025

Pangdam III Siliwangi Kunjungi Korban Banjir Bandang Garut

Rabu, 1 Desember 2021

Hari 8 PSBB Purwakarta, Penambahan Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

Rabu, 13 Mei 2020

Komisi III DPRD Purwakarta Terima Audensi LSM Barak dan PT TCP Terkait Ijin Domisili dan Pengelolaan Limbah

Rabu, 16 Juni 2021

Niat Lanjut Mancing, Anton Maulana Jadi Korban Tenggelam di Tarum Timur

Minggu, 13 April 2025

Dua Tahun Anggaran Desa Margahayu Selatan Dapat 3.700 Bidang PTSL, Ketua Panitia H. Aam Daryana Berterima Kasih Pada ATR/BPN

Kamis, 12 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste