• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

728 Warga Binaan Lapas kls II A Karawang berikan Hak Suara

byBudi Permana
Rabu, 9 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Karawang – Dalam turut serta mensukseskan Pilkada serentak tahun 2020 ini Lembaga Permasyarakatan kls II A Karawang, melakukan Pemungutan suara di lingkungan Lapas , dengan menyediakan 2 TPS ,TPS 024 dan TPS 025 masing masing dengan jumlah pemilih 347 orang dan 381 orang pria dan wanita total jumlah DPT di Lapas karawang ada 728 orang.

Hal ini di katakan oleh Abdul Aris, Bc.IP. S.Sos., M.M Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, pada saat berkunjung Ke Lapas Karawang mengatakan,

“Kami telah mempasilitasi, meskipun mereka dalam binaan akan tetapi Hak demokrasi mereka tetap kami berikan, jadi mereka diberikan kesempatan untuk memberikan hak suara politiknya pada Pilkada Kabupaten Karawang”

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Lanjutnya “Selama ini Lapas kls II A Karawang selalu menjalin koordinasi baik dengan Pemerintah Daerah dan pemimpin pemimpin sebelumnya telah memberikan perhatian pada Lembaga Permasyarakatan ini, Diharapkan untuk Pemimpin yang telah terpilih nanti melalui pilkada 2020 ini lebih memperhatikan masyarakatnya sehingga masyarakat bisa turut serta dalm pembangunan dan memajukan nilai ekonomi masyarakat” ujar Abdul Aris.

Ditiap TPS juga di saksikan oleh
3 orang saksi dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati

Dalam hal ini KPU mendirikan TPS di lapas atau rutan jika dalam terdapat sedikitnya 30 narapidana yang memiliki hak pilih. Ketentuan ini diatur Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada.
Dalam Pasal 85 ayat (2) menyebutkan, untuk melayani pemilih yang sedang menjalani penahanan di rutan pada kepolisian sektor, kepolisian resor, kepolisian Resort kota, kepolisian daerah, atau kejaksaan, dua anggota KPPS bersama dengan Panwaslu Kelurahan/Desa atau pengawas TPS dan saksi pada TPS yang terdekat dengan tempat penahanan pemilih tersebut, mendatangi tempat penahanan setelah memperoleh izin dari Rutan yang ditujukan.

Ditambahkan Kalapas Lenggono Budi BC.IP SH.MH , “Kami mengikuti anjuran mengenai penerapan Protokol Kesehatan, dimana para warga binaan kami yang akan memberikan hak suara mereka, diharuskan mencuci tangan dengan sabun,di check suhu tubuh, dianjurkan untuk memakai sarung tangan dan masker yang telah disediakan” pungkas Kepala Lembaga Permasyrakatan kls II A Karawang.*** GD/RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Wakapolda Jabar Monitoring Pilkada Kabupaten Karawang

Next Post

Ini Lokasi Pencoblosan Tiga Paslon Pilkada Karawang 2020

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Jabatan Kadisdikpora Diserahterimakan Dari Dadan Sugardan Kepada Asep Junaedi

Selasa, 14 Januari 2020

Persib Berhasil Curi 3 Poin di Kandang Arema Lewat Gol Federico Barba di Menit akhir

Selasa, 23 September 2025

DPC PBB kabupaten Bandung Konsisten Dukung Pasangan NU Pasti

Kamis, 8 Oktober 2020
Anggota DPKG, Dedi Kurniawan (kanan)

Tiga “PR” Besar Ini Menanti Sentuhan Kadisdik Garut Kedepan

Jumat, 24 Desember 2021

Polisi Amankan Seorang Pelaku Pencabulan 3 Orang Anak di Megamendung Bogor

Selasa, 31 Januari 2023

Yosep Nugraha : Situs Budaya Harus Ditata untuk Jadi Daya Tarik Pariwisata

Kamis, 29 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste