Dejurnal.com, Karawang – Jelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Polres Karawang Gelar Apel Pengamanan Ops Lilin Lodaya 2020 dan melakukan pemusnahan ribuan botol miras dengan menggunakan Buldozer hasil Ops Cipta kondisi di depan Kantor Polres Karawang.
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Rama Samtama Putra S.I.K.M.H.M.Si mengatakan, semua barang bukti berupa miras ini merupakan hasil dari Operasi Cipta kondisi yang dilakukan kurun waktu 6 bulan terakhir, dari berbagai tempat diwilayah Kab. Karawang, dan ini merupakan upaya Polres Karawang dan jajaran dalam mengantisipasi maraknya perederan miras beralkohol menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
“Kegiatan semacam ini akan terus dilakukan dikarenakan miras ini merupakan sumber malapetaka dan merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan Kamtibmas, dan pemusnahan miras ini di lakukan untuk membuktikan dan memastikan kepada masyarakat, bahwa barang bukti hasil sitaan kita musnahkan” ujar Kapolres saat memberikan pengarahan, Senin (21/12/2020).
Pemusnahan Barang bukti Minuman beralkohol dan Minuman keras Oplosan dengan Jumlah keseluruhan Barang Bukti yang kami sita adalah 21.321 (Dua puluh satu ribu tiga ratus dua puluh satu) Botol Minuman beralkohol pabrikan, dan 1.500 (Seribu Lima Ratus) Litter Minuman Keras Oplosan.
Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan dalam amanatnya menjelang Nataru Polri harus melaksanakan pengamanan secara profesional dan humanis memberikan pelayanan terbaik serta harus solid dengan pihak terkait.
Lebih lanjut Kapolres menuturkan dalam pelaksanaan Nataru Polri telah mempersiapkan 83.917 personil Polri, 15.842 personil TNI, serta 55086 personil dari instansi terkait lainnya.
“Personil Tersebut tersebut akan ditempatkan pada 1607 Pos pengamanan.Sedangkan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamseltrib Lalntas dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian,pusat,belanja,stasiun,terminal,bandara, pelabuhan, dan lain lain”.ucap Kapolres Karawang.
“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa sehingga menjadikan kita cenderung underastimid dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat” tambahnya.
Kapolres karawang menekankan bahwa di masa pandemi covid 19 harus lebih peduli jangan sampai kegiatan perayaan natal dan tahun baru menimbulkan cluster cluster baru penyebaran covid-19.
“Tetaplah menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran covid-19 dengan mencuci tangan, memakai masker dan dengan cara menerapkan pola hidup sehat dan bersih”,ujar Kapolres.
Hadir dalam Apel pengamanan dan pemusnahan tersebut, Kapolres Karawang AKBP Rama Saptama Putra, Bupati Celicca Nurachadiana, Dandim 0604/Karawang Medi Hariyo Wibowo serta jajaran Forkopimda kabupaten Karawang.
Setelah menggelar Apel Pengamanan Ops Lilin Lodaya 2020 dan Jelang Nataru Polres Karawang bersama Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti ribuan botol miras dengan menggunakan Buldozer.***GD/RF