Dejurnal.com, Cianjur – Menjelang Libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Polres Cianjur Bentuk Tim Gabungan Pemburu Kerumunan serta Keramaian, guna mencegah timbulnya Cluster Baru Covid-19. Tim Gabungan Pemburu Kerumumunan/Keramaian Terdiri dari unsur TNI/Polri, Dllajr, Sat Pol Pp, BPBD, PMI, dan Tim Medis Kesehatan.
“Target kami bukan hanya Kerumunan serta Keramaian untuk mencegah cluster baru Covid-19, selain dari pada itu Tim Gabungan ini juga menyisir Tempat-tempat hiburan yang tidak menyediakan Protokol Kesehatan (Prokes), juga menjaga Kondusifitas di Wilayah Hukum Polres Cianjur ,” Tegas Kapolres Cianjur AKBP. Mochamad Rifai, S.I.K, M. Krim, Rabu (30/12/2020).
Kapolres menambahkan, menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru, Pihaknya tidak akan memberikan ijin keramaian, bagi siapapun terutama untuk menggelar acara yang dapat mengundang Kerumunan Warga, sehingga beresiko tinggi terjadinya Cluster baru Covid-19
Berbanding Lurus dengan Penegasan Kapolres Cianjur Polda Jawa Barat, Kabag Ops Polres Cianjur, AKP. Alan Haikal, S.K.M, S.I.K, M.I.K, menambahkan
“Tim Khusus ini nantinya bergabung dengan unsur lainya, Seperti dari Sat Pol Pp Kab. Cianjur, Personil Kodim 0608, Dinas Perhubungan, BPBD, PMI, Tim akan dibagi menjadi Tiga Bagian dan akan di tempatkan di lokasi yang Berbeda, Tim 1 dan 2 di wilayah Puncak di Pos segar alam dan Polsek Pacet, Tim 3 di TMC dekat Tugu lampu Gentur By Pass, Sasaranya Tempat Hiburan dan Keramaian, Jangan sampai Wilayah Cianjur menjadi Cluster baru Covid-19,” Pungkas Kabag Ops Polres Cianjur.***Arkam