• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Komite Pencegahan Korupsi Garut Klaim Temukan Dugaan Gratifikasi Pemalsuan Dokumen Hak Atas Tanah

bydejurnalcom
Rabu, 9 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Komite Pencegahan Korupsi Kabupaten Garut mengklaim temukan berbagai macam bukti terkait pemasalahan pertanahan dan berbagai bentuk perbuatan melawan hukum yang di lakukan beberapa Oknum ASN di wilayah Kabupaten Garut dan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut dalam dugaan penerimaan gratifikasi terkait pendaftaran hak atas tanah di daerah Tarorong.

Hal itu disampaikan Rd. Andhika Bayu Diningrat selaku Ketua KPK Jabar Setkorwil Priangan Timur melalui rilis yang disampaikan kepada dejurnal.com, Rabu (9/12/2020).

“Kami dari Komite Pencegahan Korupsi menemukan berbagai macam kwitansi Pembayaran dan uang suap perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh oknum pejabat BPN dan beberapa Oknum ASN di wilayah Pemerintahan Kabupaten Garut,” tegasnya.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Modusnya, lanjut Andhika, para oknum ini kerkomplot dengan yang lainnya dimana mereka bekerja dengan job masing-masing instansi, djmana pada tahun 2017 -2018 oknum-oknum tersebut diduga menerima sejumlah uang dari
pemohon hak atas tanah di wilayah Tarogong baik secara langsung dari pemohon hak atas tanah Saudara DK.

“Diduga saudara DK memberikan uang tersebut untuk Kepentingan Memalsukan Dokumen Kepemilikan tanah dan membuat Sertifikat Tanah yang diakui milik keluarganya,” ungkapnya.

Lanjut Andhika, setelah saudara DK ditetapkan sebagai tersangka maka terbukalah oknum-oknum yang diduga menerima gratifikasi tersebut diataranya ada oknum BPN dan lebih banyak dari unsur kelurahan dan Pihak Notaris yang turut membantu.

“Selain itu, uang tunai yang diterima oleh para oknum tersebut sudah dinikmati untuk kepentingan pribadi mereka masing masing sedangkan DK saat ini menjadi pesakitan,” ujarnya.

Ketua Komite Pencegahan Korupsi mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk meneruskan permasalahan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH), baik ke Komisi Pencegahan Korupsi (KPK), Polda Jawa Barat atau Kejaksaan.

“Untuk hal ini, kami sudah berkirim surat ke Inspektorat Kabupaten Garut, dan sampai saat ini masih menunggu langkah dari Inspektorat,” ucapnya.

Menurut Andhika, pihaknya menyoroti tindakan para oknum yang tidak pernah melaporkan penerimaan uang gratifikasi itu kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja terhitung sejak tanggal uang masuk.

“Para oknum ini sudah patut diduga melakukan tindak pidana korupsi sesuai UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Teh Nia Yakin Menang 40% dari Total Suara

Next Post

Satreskrim Polres Garut Amankan Pemilik Toko Diduga Jual Barang Kadaluarsa

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Satlantas Polres Subang Mengajak Warga Untuk Menggunakan Masker

Senin, 28 September 2020

Mayat Perempuan Membusuk Ditemukan di Kosan Pabuaran Ciamis, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Jumat, 18 April 2025

Pekan TJSL Hari Ketiga : Pabrik Spesialis Bahan Peledak Dahana Adakan Lomba Tari Jaipong Kreasi Tingkat SMP Se Kabupaten Subang

Selasa, 7 Oktober 2025

Penantian Setahun, Akhirnya SEGI Terima LAHP Ombudsman Adanya Maladministrasi Dalam Seleksi Cawas dan Cakasek Disdik Garut

Rabu, 15 September 2021

Mahasiswa PPG IPI Kolaborasi dengan Dispusipda Garut Cerdaskan Generasi di SDN 1 Sukamukti

Senin, 14 April 2025

Kapolres Ciamis Berhasil Ungkap Sindikat Pencurian Alat Berat di Cikoneng, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 26 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste