• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Komite Pencegahan Korupsi Garut Klaim Temukan Dugaan Gratifikasi Pemalsuan Dokumen Hak Atas Tanah

bydejurnalcom
Rabu, 9 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Komite Pencegahan Korupsi Kabupaten Garut mengklaim temukan berbagai macam bukti terkait pemasalahan pertanahan dan berbagai bentuk perbuatan melawan hukum yang di lakukan beberapa Oknum ASN di wilayah Kabupaten Garut dan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut dalam dugaan penerimaan gratifikasi terkait pendaftaran hak atas tanah di daerah Tarorong.

Hal itu disampaikan Rd. Andhika Bayu Diningrat selaku Ketua KPK Jabar Setkorwil Priangan Timur melalui rilis yang disampaikan kepada dejurnal.com, Rabu (9/12/2020).

“Kami dari Komite Pencegahan Korupsi menemukan berbagai macam kwitansi Pembayaran dan uang suap perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh oknum pejabat BPN dan beberapa Oknum ASN di wilayah Pemerintahan Kabupaten Garut,” tegasnya.

BacaJuga :

DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

Polres Ciamis Bekuk Jaringan Pengedar Sabu

Modusnya, lanjut Andhika, para oknum ini kerkomplot dengan yang lainnya dimana mereka bekerja dengan job masing-masing instansi, djmana pada tahun 2017 -2018 oknum-oknum tersebut diduga menerima sejumlah uang dari
pemohon hak atas tanah di wilayah Tarogong baik secara langsung dari pemohon hak atas tanah Saudara DK.

“Diduga saudara DK memberikan uang tersebut untuk Kepentingan Memalsukan Dokumen Kepemilikan tanah dan membuat Sertifikat Tanah yang diakui milik keluarganya,” ungkapnya.

Lanjut Andhika, setelah saudara DK ditetapkan sebagai tersangka maka terbukalah oknum-oknum yang diduga menerima gratifikasi tersebut diataranya ada oknum BPN dan lebih banyak dari unsur kelurahan dan Pihak Notaris yang turut membantu.

“Selain itu, uang tunai yang diterima oleh para oknum tersebut sudah dinikmati untuk kepentingan pribadi mereka masing masing sedangkan DK saat ini menjadi pesakitan,” ujarnya.

Ketua Komite Pencegahan Korupsi mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk meneruskan permasalahan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH), baik ke Komisi Pencegahan Korupsi (KPK), Polda Jawa Barat atau Kejaksaan.

“Untuk hal ini, kami sudah berkirim surat ke Inspektorat Kabupaten Garut, dan sampai saat ini masih menunggu langkah dari Inspektorat,” ucapnya.

Menurut Andhika, pihaknya menyoroti tindakan para oknum yang tidak pernah melaporkan penerimaan uang gratifikasi itu kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja terhitung sejak tanggal uang masuk.

“Para oknum ini sudah patut diduga melakukan tindak pidana korupsi sesuai UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Teh Nia Yakin Menang 40% dari Total Suara

Next Post

Satreskrim Polres Garut Amankan Pemilik Toko Diduga Jual Barang Kadaluarsa

Related Posts

Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan
deNews

Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan

Kamis, 30 Oktober 2025
Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan
deNews

Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan

Kamis, 30 Oktober 2025
Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya
deEdukasi

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

Rabu, 29 Oktober 2025
DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor
deNews

DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor

Rabu, 29 Oktober 2025
Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid
Kalam

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

Rabu, 29 Oktober 2025
Polres Ciamis Bekuk Jaringan Pengedar Sabu
Hukum dan Kriminal

Polres Ciamis Bekuk Jaringan Pengedar Sabu

Rabu, 29 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Sekda Ciamis Buka O2SN Tingkat SD di Stadion Linggabuana

Selasa, 11 Februari 2025

PDIP Garut Lakukan Baksos Santuni Puluhan Anak Yatim

Jumat, 7 Mei 2021

SP3T Bersama Kodim 0613 Ciamis Berdayakan Petani Lokal Dalam Penyaluran BPNT

Kamis, 15 April 2021

Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi

Sabtu, 19 Juli 2025

Dinilai Ada Rancu dan Bikin Gaduh, LSM Penjara Kabupaten Sukabumi Tanggapi Video Viral Pernyataan Kepsek di Cikidang

Sabtu, 18 Februari 2023

Polres Subang Berikan Bantuan Dari AKABRI 89 Di Polsek Pagaden

Jumat, 4 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste