• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Perkara Kasus Pengeroyokan CN Ditangani Polsekta Karawang, Lima Bulan Belum Ada Kejelasan

bydejurnalcom
Selasa, 22 Desember 2020
Reading Time: 1 mins read
Ilustrasi pengeroyokan.

Ilustrasi pengeroyokan.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kasus pengeroyokan terhadap CN warga perumahan Grand Permata Desa Palumbon Sari Karawang Timur hingga saat ini berkasnya belum di serahkan ke Kejari, padahal sejak tanggal 19 Agustus 2020 perkaranya sudah dilaporkan dan ditangani Polsek Kota Karawang.

Korban pun beserta saksi sudah di dibuat berita acara pemeriksaan (BAP), setelah sepekan dua tersangkanya pun ditahan di Mapolsek. Setelah 12 hari mendekam di sel Mapolsek, dua tersangka kembali menghirup udara segar dengan dalih ditangguhkan penahanannya.

“Ironisnya, sejak ditangguhkan perkara pengeroyokan dengan pasal 170 KUHP yang dilakukan FS dan FY yang sudah lima bulan dilaporkan hingga saat ini perkaranya nyaris tidak berlanjut, diduga kuat dipetieskan,” ujar CN selaku korban kepada dejurnal.com, Selasa (22/10/2020).

BacaJuga :

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Ia mengatakan pihaknya sangat prihatin atas penanganan kasus pengeroyokan yang menimpa dirinya di Polsekta Karawang yang terkesan mandeg padahal sejak bulan Agustus 2020 pihaknya beserta saksi sudah di buat BAP oleh penyidik.

“Bahkan seluruh bukti termasuk vidio kejadian sudah di ambil pihak penyidik namun berkasnya tak kunjung dilanjutkan ke Kejari Karawang kalau di hitung dari mulai pelaporan dan BAP hingga saat ini bulan Desember 2020 sudah 5 bulan, belum ada perkembangan juga,” Jelasnya.

Dikatakan CN, dirinya dan keluarga hanya minta aparat hukum memproses perkaranya sesuai prosedur hukum yang belaku.

“Silahkan penangguhan karena itu hak tersangka, namun kasusnya harus berlanjut ke pengadilan agar hukum ditegakkan sesuai aturan dan menjunjung tinggi azas keadilan karena salah dan tidak nantinya pengadilan yang memutuskan,” pungkasnya.

Kasi Pidum Kejari Karawang Donal ketika hendak dikonfirmasi ikhwal kasus tersebut sedang sibuk, namun menurut salah satu stafnya, SPDP perkara kasus pengeroyokan yang dilakukan FS dan FY sudah diterima pihaknya dan statusmya masih P 17.

“Kami masih menunggu namun hingga saat ini berkas perkaranya belum diserahkan pihak penyidik Polsekta Karawang,” Ujarnya.

Terkait hal ini, Kapolsekta Karawang hingga berita ini ditayangkan, belum dapat ditemui.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pembuatan RPJMD Tidak Asal, Ini Kata Ketua DPRD Kabupaten Bandung

Next Post

Perlu Ekspos Program PT Geo Dipa Energi Kunjungi PWI

Related Posts

Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih
deNews

Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih

Sabtu, 4 Oktober 2025
Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat
deNews

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat

Jumat, 3 Oktober 2025
Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan
deNews

Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan

Jumat, 3 Oktober 2025
Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG
deNews

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Jumat, 3 Oktober 2025
Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan
deNews

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Jumat, 3 Oktober 2025
Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani
Kalam

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Jumat, 3 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

LSM Penjara Nilai Rotasi Mutasi Eselon 2 Diduga Langgar Aturan

Sabtu, 7 September 2019

SMPN 1 Cisaga Tiga Kali Tak Diikutsertakan di Turnamen Voli Priangan Timur, Diduga Alami Diskriminasi

Sabtu, 17 Mei 2025

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Perlakuan Camat Sukaresmi Terhadap Wartawan Dinilai Tidak Sopan dan Angkuh

Minggu, 2 Mei 2021

GNPK RI Garut : Ada Bau Tak Sedap Dalam Pelaksanaan Proyek Penataan Wisata Situ Bagendit

Jumat, 19 Maret 2021

Wartawan Media Hadejabar Diduga Dikeroyok Preman Saat Liputan di Subang

Kamis, 10 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste