• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Setahun Polres Subang Ungkap Penyalahgunaan Narkoba, 77 Orang Tersangka Salah Satunya Oknum ASN Pemkab Subang

bydejurnalcom
Jumat, 11 Desember 2020
Reading Time: 1 mins read
Polres Subang melakukan pemusnahan miras. Kamis (10/12/2020).

Polres Subang melakukan pemusnahan miras. Kamis (10/12/2020).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Jajaran Polres Subang bersama Sat Resnarkoba telah berhasil membekuk seorang oknum ASN yang bekerja di pemerintahan daerah Kabupaten Subang yang bepropesi dokter dan telah menyalahgunakaan Narkoba.
Kini tersangka telah mendekam di sel Mapolres Subang.

Menurut Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan widianto.,S.H melalui Kasat Narkoba AKP Kustian mengatakan, terkait dengan pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Subang.

“77 orang tersangka di antaranya ada salah satu seorang dokter perempuan asal Subang yang diciduk dan barang bukti Narkotika di sita oleh petugas kepolisian Polres Subang,” Ujarnya, Kamis (10/12/2020).

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Lanjut AKP Kustian bahwa dari perbuatan tersebut yang melanggar hukum tindak Pidana Narkotika ada (62) Kasus Dengan (77) orang Tersangka dan barang bukti yang didapatkan yaitu ada sabu-sabu sebanyak (44) kasus dengan 56 orang tersangka, untuk ganja sebanyak (4) kasus dengan (5) orang tersangka obat keras sebanyak (14) kasus dengan (16) orang tersangka.

Diantaranya tersangka dari berbagai wilayah Pagaden, Pamanukan Patokbeusi, Ciasem, Kalijati dan Jalan Cagak total keseluruhan tersangka yang berhasil di amankan adalah 77 orang tersebut terdiri dari 74 orang laki-laki dan 3 orang perempuan yaitu ada PNS seorang dokter 1 orang kemudian pelajar 3 orang mahasiswa 2 orang wiraswasta 35 orang buruh 15 orang dan tidak bekerja 21 orang.

“Satnarkoba telah mengamankan Barang Bukti yang berhasil kita amankan yang ini adalah Sempel yang di hadapan kita total yaitu sabu-sabu sebesar 481, 66 gram sedangkan ganja 239,606 gram kemudian Bong atau alat hisap sebanyak 16 buah pipet kaca 12 buah korek api 20 bulan eximer 25679 butir tramadol 3618 butir,” ujarnya

Masih menurut AKP Kustian ada sepeda motor yang di jadikan sebagai barang bukti yakni ada 2 unit Kemudian beberapa handphone dengan berbagai merek sekitar 7 buah yang berhasil kita amankan sebagai barang bukti kemudian tersangka tersebut kita kenakan pasal penyalahgunaan narkotika pasalnya berbagai macam.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Operasi Gabungan  Propinsi Jabar Lakukan Edukasi Penerapan Prokes Di Purwakarta

Next Post

Korem 062/Tn Laksanakan Giat Tradisi Pelepasan Perwira

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Telat Gajian Membuat Kinerja Anggota DPRD Garut Menurun?

Kamis, 23 Januari 2020

Bupati Herdiat Lantik 364 ASN, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Senin, 26 Mei 2025
Kepala Desa Pameuntasan Kecamatan Kutawaringin, H. Amat Suganda sedang memantau pembangunan TPS3R di tanah cari desa.

Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW

Jumat, 21 November 2025

Komunitas GACCOR Siap Jadikan Ciamis Menuju Kabupaten Organik

Selasa, 20 Mei 2025

POSPEKAB Garut 2025 : Merangkai Prestasi dan Budaya Santri dalam Bingkai Sportivitas

Jumat, 20 Juni 2025

Ketua Pansus 2 H. Dadang Suryana Bahas Raperda PBG Berharap Bangunan di Kabupaten Bandung Tidak Asal-asalan

Minggu, 13 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste