Dejurnal.com, Karawang – Dinas DPMD Kabupaten Karawang bekerja sama dengan BNNK Karawang akan melakukan tes bebas Narkoba untuk semua Bakal Calon Kepala Desa yang akan mengikuti kontestasi Pilkades 2021 di Kabupaten Karawang, Selasa (05/01/2021).
Tes bebas Narkoba ini merupakan salah satu tahapan persyaratan yang harus dilalui oleh bakal calon kepala desa, dimana semua bakal calon yang akan ditetapkan sebagai calon kepala desa harus sehat dan bersih dari Narkoba. Pelaksanaan tes narkoba ini dimulai dari tanggal 5 Januari 2021 s/d 13 Januari 2021, lokasi pelaksanaan tes narkoba ini berlokasi dikantor Dinas DPMD Kabupaten Karawang.
Kepala Dinas BPMD Kabupaten Karawang menjelaskan, proses pelaksanaan dari pukul 9.00 wib s/d pukul 16.00 wib, kita akan bagi kelompok per desa kurang lebih satu jam perkelompok desa.
“Sudah diatur jadwalnya contoh Desa A hari apa, jam berapa dan sudah dipublikasikan ke masing masing Bakal calon kepala desa” Kata Agus Mulyana.
Agus Mulyana menambahkan, test bebas narkoba ini merupakan syarat wajib bagi semua bakal calon kepala desa, hasil tes narkoba ini akan diumumkan melalui masing masing tim panitia pilkades dimasing masing desa.
“Kami tidak langsung mempublikasikan hasil tes narkoba ini, mekanismenya melalui tim yang akan menyampaikan hasil tes narkoba ini di masing-masing desa” jelasnya.
Hal serupa pun dikatakan oleh Kasie P2M BNNK Karawang, Puspita Wulan Sari yang mengatakan, BNNK Kabupaten Karawang siap melaksanakan Test narkoba untuk bakal calon kepala desa, Test Narkoba ini meliputi tes urine dan pengambilan sample darah untuk masing masing bakal calon.
“Kami akan melibatkan semua unsur yang ada di BNNK Karawang, jelasnya.***GD/RF