dejurnal.com, Subang –
Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat. Pimpin pelaksanaan kegiatan Oprasi Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Pusakanagara Kab. Subang, Kamis (07/01/2021)
Kegiatan Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Serentak Sesuai Inpres No.6 Th 2020 Di Wilkum Polsek Pusakanagara. Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH. melalui Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat.
Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat. menyampaikan bahwa dalam Pelaksanaan Ops yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokoler Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat tidak menggunakan masker serta peraturan protokoler Covid-19.
“Tindakan yang dilaksanakan dalam giat Ops yustisi yaitu Memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker,dan Membubarkan kerumunan orang yang sedang berkumpul,” ujarnya.
Hasil yang dicapai diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat
“Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19,” Imbuhnya.***Asep