Dejurnal.com, Karawang – Sebanyak 177 kepala desa yang ikut Pilkades serentak 21 Maret 2021 di Kabupaten Karawang akan segera dilantik. Mereka merupakan para Kades yang terpilih dalam pemilihan gelombang II Tahun 2021, kemungkinan akan dilantik Bupati Karawang pada Jumat, 23 April 2021.
Menurut Asisten Pemerintahan Daerah (Asda) I Akhmad Hidayat yang juga merangkap menjadi Kepala Dinas PMD, menjelaskan pihaknya telah membahas penetapan waktu pelantikan para Kades tersebut.
“Kita baru merencanakan pelantikan Kepala Desa terpilih dilakukan pada pukul 10.00 WIB pagi hari Jum’at, 23 April 2021 di Aula Plaza Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang,” ujar Akhmad, Kamis (15/4/2021).
Dikatakannya bahwa pelaksanaan pelantikan dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan yang sangat ketat.
“Kepala Desa terpilih beserta pendamping yang akan dilantik itu harus membawa hasil swab atau rapid antigen maksimal dua hari sebelum pelaksanaan pelantikan,” ungkap Ahmad Hidayat.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri mengingatkan agar para Kades baru menjalan tugasnya sesuai dengan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan.Â
Ia juga minta para Kades baru eksisting untuk memastikan kesinambungan pembangunan di desanya agar seluruh kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik. “Dan yang terpenting harus patuh pada aturan Permendagri yang ada sesuai dengan mekanisme pergantian perangkat Desa,” Jelas Acep.***RF