• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, November 30, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

GAS Garut Pertanyakan Kinerja Panpilkades Loloskan Balon Kades Modal Ijazah Tak Jelas

bydejurnalcom
Senin, 10 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Gerakan Anak Sunda (GAS) menyoroti proses tahapan Pilkades serentak Kabupaten Garut, terutama di Desa Cinta Damai Kecamatan Sukaresmi. Pasalnya, di desa tersebut ada balon kades yang diloloskan menjadi calon oleh PPKD, padahal diduga tidak memiliki ijazah SMP.

Menurut salah satu aktifis GAS Sandra Kurniawan mengungkapkan bahwa salah satu balon di desa Cinta Damai dalam mengajukan pencalonan persyaratan ijazah SMPnya tidak jelas.

“Yang bersangkutan hanya bermodalkan surat pengganti ijazah SMP yang dibuat berdasarkan laporan surat kehilangan ijazah asli dari kepolisian, ini kan ijazah tak jelas dan diragukan ” ujarnya.

BacaJuga :

Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut

Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur

Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak

Sementara, lanjut Sandra, hasil penelusuran GAS, di SMP penerbit pengganti ijazah tidak ditemukan adanya register bahwa yang bersangkutan pernah mengikuti ujian pada tahun 1982.

“Bahkan kami menduga yang bersangkutan tidak pernah sekolah di SMP tersebut, kan aneh jika kemudian sekarang pihak sekolah bisa menerbitkan ijazah pengganti dengan mengetahui Kepala Disdik Garut,” tandasnya.

Dalam kajian GAS, lanjut Sandra, panitia pemilihan kepala desa telah melakukan pelanggaran Perbup Kabupaten Garut No. 11/2021 tentang Pemilihan Kepala Desa dimana orang yang dipastikan tak memiliki ijazah SMP yang valid secara de facto dan de jure, namun bisa diloloskan dan ditetapkan menjadi calon kepala desa.

“Kami berencana untuk menggugat panitia pilkades karena diduga telah melanggar regulasi,” pungkasnya.

Berkaitan dengan hal ini, Panitia Pilkades Kabupaten, baik Sekretaris DPMPD, Kabid juga Kabag Tata Pemerintahan enggan menanggapi polemik yang terjadi di Desa Cinta Damai Kecamatan Sukaresmi.

“Coba konfirmasi ke Ketua Panitia Kabupaten, kami memfasilitasi saja tadi ke dinas pendidikan,” kilah Kabag Tapem, Ganda Permana.

Kepala DPMD Kabupaten Garut, Aji Sutarmaji belum bisa dikonfirmasi terkait permasalahan ini, namun sempat mengatakan kepada dejurnal.com bahwa jika ada permasalahan dalam tahapan pilkades dikembalikan kepada panitia pilkades tingkat desa.***Yohannes/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Danrem 062/Tn Dampingi Pangdam III/Slw bersama Forkopimda Jabar Pantau Cek Pengamanan Lebaran

Next Post

Gibas Resort Ciamis Bagi-bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan di Alun-Alun Ciamis

Related Posts

Kemenag Garut : Penentuan Kuota Haji 2026 Kebijakan Pusat, Bukan Daerah
Kalam

Dua Kasus Viral, Kemenag Garut Himbau Calon Jamaah Umrah Waspadai Travel Bermasalah

Rabu, 26 November 2025
Sinergi Pemerintah dan PMI Wujudkan Budaya Kemanusiaan di Pamulihan Lewat Donor Darah
deHumaniti

Sinergi Pemerintah dan PMI Wujudkan Budaya Kemanusiaan di Pamulihan Lewat Donor Darah

Rabu, 26 November 2025
Kemenag Garut : Penentuan Kuota Haji 2026 Kebijakan Pusat, Bukan Daerah
Kalam

Kemenag Garut : Penentuan Kuota Haji 2026 Kebijakan Pusat, Bukan Daerah

Selasa, 25 November 2025
Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut
deNews

Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut

Senin, 24 November 2025
Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur
deBisnis

Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur

Senin, 24 November 2025
Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak
dePolitik

Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak

Minggu, 23 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Pemdes Rahayu Gelar MusrenbangDes

Selasa, 14 Oktober 2025

Buka O2SN Kabupaten Ciamis, Sekda Optimis Ciamis Tidak Kekurangan atlet

Senin, 24 Februari 2025
Enam kandidat Ketua KAMMI Garut.

Musda KAMMI Garut Siap Menjadi Motor Penggerak Pemuda, Perubahan Garut

Jumat, 30 Oktober 2020

Buka Konferensi PGRI Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna : PGRI Harus Kuat

Minggu, 22 Juni 2025

450 Guru PAUD Ikuti Workshop, Berharap Diakui Resmi Sebagai Pendidik

Selasa, 13 Mei 2025

Pelaku Penggelapan Dana Desa Pangaur Jasinga Bogor, Berhasil di Amankan

Jumat, 26 Mei 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste