• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Jelang Tahun Ajaran Baru, Disdik Purwakarta Simulasikan PTM Terbatas

byBudi Permana
Senin, 31 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta tengah mempersiapkan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di wilayah kecamatan yang telah direkomendasikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat.

Kepala Dinas Pendidikan, Purwanto dalam keterangannya mengatakan kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 03/KB/2021, Nomor 383 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tanggal 30 Maret 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

“SKB 4 menteri tersebut mengisyaratkan bahwa penyediaan layanan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dilaksanakan paling lambat tahun ajaran 2021/2022,” kata Doktor Purwanto, Senin (31/5/2021).

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta terus melakukan berbagai upaya persiapan. PTM terbatas rencananya akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru yaitu bulan Juli 2021 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan potokol kesehatan yang ketat setelah mendapat rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Purwakarta.

“Adapun jenjang TK atau PAUD ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Kang Ipung, begitu ia kerap disapa.

Menurutnya, upaya-upaya persiapan yang telah dilakukan oleh dinas adalah sosialisasi SKB 4 Menteri dan Panduan PTM terbatas ke sekolah-sekolah, verifikasi dan validasi kesiapan sekolah berkaitan dengan kurikulum, kesiapan pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana protokol kesehatan, simulasi, dan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas.

“Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi kesiapan belajar tatap muka terbatas data yang diperoleh dinas pendidikan adalah 100% (414 sekolah) jenjang SD sudah siap dan 89,29% (100 dari 112 sekolah) jenjang SMP sudah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas,” kata dia.

Sementara, berdasarkan data yang dimiliki dinas yang dipimpinnya, pendidik dan tenaga kependidikan (guru, staf administrasi dan penjaga) yang sudah divaksin sampai saat ini baru sebanyak 8.198 orang dari total yang didaftarkan sebanyak 9.221 orang.

Kang Ipung juga mengungkapkan, kini Dinas Pendidikan tengah mempersiapkan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas di Kecamatan Sukasari sebanyak 10 SD dan 6 SMP, Kecamatan Maniis 16 SD dan 4 SMP dari tanggal 31 Mei sampai dengan 25 Juni serta simulasi tiap kecamatan sebanyak 14 SD dan 14 SMP dengan sampel 1 sekolah jenjang SD dan 1 sekolah jenjang SMP mulai dari tanggal 3 sampai dengan 15 Juni. Jadwal uji coba ini dilaksanakan masing – masing 1 hari.

“Uji coba dan simulasi ini dilaksanakan merujuk pada surat rekomendasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta Nomor 128/SATGASCOVID-19/V/2021 tanggal 28 Mei 2021,” kata Kang Ipung.

Kata dia, PTM terbatas dilaksanakan maksimal 3 kali 60 menit atau 3 jam perharinya. Jumlah peserta didik tiap kelas maksimal 50% dari jumlah total peserta didik dengan jarak tempat duduk peserta didik minimal 1,5 meter. Pengaturan jadwal masuk dan pulang yang berbeda antar kelas yang satu dengan kelas yang lainnya.

“Tidak ada jam istirahat dan PTM dilaksanakan secara shif atau bergantian sesuai pengaturan waktu yang telah ditentukan oleh tiap satuan pendidikan dengan memperhatikan ketersediaan pendidik dan ruang kelas,” tuturnya.

Menutup, ia mengatakan, adapun Standar Opersional Sistem (SOP) detailnya disusun oleh masing-masing satuan pendidikan dengan mengacu pada SKB 4 Menteri dan panduan pembelajaran tatap muka terbatas yang telah diterbitkan oleh Kemendikbud sebagai acuan dan pedoman dalam pelaksanaan PTM terbatas.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dinilai Langgar Prokes, Kerumunan di RM Astro Nagreg Dibubarkan

Next Post

Tak Ada Perusakan Markas Koramil Pameungpeuk Dadang Buaya Tetap Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Komisi III DPRD Garut Terima Audiensi Warga Diduga Korban Unprosedural Perbankan

Rabu, 17 September 2025

Konser Maharaja 48 Sukses Digelar : Aliansi Sukabumi Bersatu Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak

Senin, 13 Oktober 2025

Job Fair Spirit Bedas Disnaker Kabupaten Bandung di Cilengkrang Siapkan 300 Loker

Rabu, 25 Juni 2025

Palsukan Serta Jual Obat Pertanian Palsu, Warga Binong Subang Ditangkap Polisi

Selasa, 27 Oktober 2020
Kepala Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Taufik,SE

Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung, Kades Sukamenak Nilai Cukup Optimal

Jumat, 13 Juni 2025

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Indeks Desa, Ini Tujuannya

Rabu, 21 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste