• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Jelang Tahun Ajaran Baru, Disdik Purwakarta Simulasikan PTM Terbatas

byBudi Permana
Senin, 31 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta tengah mempersiapkan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di wilayah kecamatan yang telah direkomendasikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat.

Kepala Dinas Pendidikan, Purwanto dalam keterangannya mengatakan kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 03/KB/2021, Nomor 383 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tanggal 30 Maret 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

“SKB 4 menteri tersebut mengisyaratkan bahwa penyediaan layanan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dilaksanakan paling lambat tahun ajaran 2021/2022,” kata Doktor Purwanto, Senin (31/5/2021).

BacaJuga :

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta terus melakukan berbagai upaya persiapan. PTM terbatas rencananya akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru yaitu bulan Juli 2021 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan potokol kesehatan yang ketat setelah mendapat rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Purwakarta.

“Adapun jenjang TK atau PAUD ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Kang Ipung, begitu ia kerap disapa.

Menurutnya, upaya-upaya persiapan yang telah dilakukan oleh dinas adalah sosialisasi SKB 4 Menteri dan Panduan PTM terbatas ke sekolah-sekolah, verifikasi dan validasi kesiapan sekolah berkaitan dengan kurikulum, kesiapan pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana protokol kesehatan, simulasi, dan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas.

“Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi kesiapan belajar tatap muka terbatas data yang diperoleh dinas pendidikan adalah 100% (414 sekolah) jenjang SD sudah siap dan 89,29% (100 dari 112 sekolah) jenjang SMP sudah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas,” kata dia.

Sementara, berdasarkan data yang dimiliki dinas yang dipimpinnya, pendidik dan tenaga kependidikan (guru, staf administrasi dan penjaga) yang sudah divaksin sampai saat ini baru sebanyak 8.198 orang dari total yang didaftarkan sebanyak 9.221 orang.

Kang Ipung juga mengungkapkan, kini Dinas Pendidikan tengah mempersiapkan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas di Kecamatan Sukasari sebanyak 10 SD dan 6 SMP, Kecamatan Maniis 16 SD dan 4 SMP dari tanggal 31 Mei sampai dengan 25 Juni serta simulasi tiap kecamatan sebanyak 14 SD dan 14 SMP dengan sampel 1 sekolah jenjang SD dan 1 sekolah jenjang SMP mulai dari tanggal 3 sampai dengan 15 Juni. Jadwal uji coba ini dilaksanakan masing – masing 1 hari.

“Uji coba dan simulasi ini dilaksanakan merujuk pada surat rekomendasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta Nomor 128/SATGASCOVID-19/V/2021 tanggal 28 Mei 2021,” kata Kang Ipung.

Kata dia, PTM terbatas dilaksanakan maksimal 3 kali 60 menit atau 3 jam perharinya. Jumlah peserta didik tiap kelas maksimal 50% dari jumlah total peserta didik dengan jarak tempat duduk peserta didik minimal 1,5 meter. Pengaturan jadwal masuk dan pulang yang berbeda antar kelas yang satu dengan kelas yang lainnya.

“Tidak ada jam istirahat dan PTM dilaksanakan secara shif atau bergantian sesuai pengaturan waktu yang telah ditentukan oleh tiap satuan pendidikan dengan memperhatikan ketersediaan pendidik dan ruang kelas,” tuturnya.

Menutup, ia mengatakan, adapun Standar Opersional Sistem (SOP) detailnya disusun oleh masing-masing satuan pendidikan dengan mengacu pada SKB 4 Menteri dan panduan pembelajaran tatap muka terbatas yang telah diterbitkan oleh Kemendikbud sebagai acuan dan pedoman dalam pelaksanaan PTM terbatas.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dinilai Langgar Prokes, Kerumunan di RM Astro Nagreg Dibubarkan

Next Post

Tak Ada Perusakan Markas Koramil Pameungpeuk Dadang Buaya Tetap Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Related Posts

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi
deNews

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Selasa, 2 September 2025
Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM
deNews

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Selasa, 2 September 2025
Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”
deNews

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Selasa, 2 September 2025
Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang
Hukum dan Kriminal

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Selasa, 2 September 2025
Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

Senin, 1 September 2025
GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju
deNews

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

Senin, 1 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay

Kamis, 12 Juni 2025

Pantai Palabuhan Ratu Tak Ramah, Warung Sekitar Pesisir Panik

Senin, 25 Mei 2020

Sekolah Belum Punya Ijin Jangan Dulu Beroperasi, Ester : Tempuh Persyaratan Dulu

Sabtu, 12 Juni 2021
Foto : BKPSDM Ciamis terus percepat pengisian kekosongan jabatan struktural

Upaya Pemkab Ciamis Tuntaskan Kekosongan 124 Jabatan Struktural

Kamis, 17 April 2025

Pekerja Migran Asal Garut Berjumlah 1.700 Orang, Tahun 2024 Diusulkan Kirim 420 PMI

Selasa, 28 Februari 2023

Setelah Videonya Viral Polisi Gercep Ringkus Pelaku Pengeroyok Di Situ Wanayasa

Minggu, 16 Maret 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste