• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Jelang Tahun Ajaran Baru, Disdik Purwakarta Simulasikan PTM Terbatas

byBudi Permana
Senin, 31 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta tengah mempersiapkan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di wilayah kecamatan yang telah direkomendasikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat.

Kepala Dinas Pendidikan, Purwanto dalam keterangannya mengatakan kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 03/KB/2021, Nomor 383 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tanggal 30 Maret 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

“SKB 4 menteri tersebut mengisyaratkan bahwa penyediaan layanan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dilaksanakan paling lambat tahun ajaran 2021/2022,” kata Doktor Purwanto, Senin (31/5/2021).

BacaJuga :

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta terus melakukan berbagai upaya persiapan. PTM terbatas rencananya akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru yaitu bulan Juli 2021 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan potokol kesehatan yang ketat setelah mendapat rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Purwakarta.

“Adapun jenjang TK atau PAUD ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Kang Ipung, begitu ia kerap disapa.

Menurutnya, upaya-upaya persiapan yang telah dilakukan oleh dinas adalah sosialisasi SKB 4 Menteri dan Panduan PTM terbatas ke sekolah-sekolah, verifikasi dan validasi kesiapan sekolah berkaitan dengan kurikulum, kesiapan pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana protokol kesehatan, simulasi, dan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas.

“Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi kesiapan belajar tatap muka terbatas data yang diperoleh dinas pendidikan adalah 100% (414 sekolah) jenjang SD sudah siap dan 89,29% (100 dari 112 sekolah) jenjang SMP sudah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas,” kata dia.

Sementara, berdasarkan data yang dimiliki dinas yang dipimpinnya, pendidik dan tenaga kependidikan (guru, staf administrasi dan penjaga) yang sudah divaksin sampai saat ini baru sebanyak 8.198 orang dari total yang didaftarkan sebanyak 9.221 orang.

Kang Ipung juga mengungkapkan, kini Dinas Pendidikan tengah mempersiapkan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas di Kecamatan Sukasari sebanyak 10 SD dan 6 SMP, Kecamatan Maniis 16 SD dan 4 SMP dari tanggal 31 Mei sampai dengan 25 Juni serta simulasi tiap kecamatan sebanyak 14 SD dan 14 SMP dengan sampel 1 sekolah jenjang SD dan 1 sekolah jenjang SMP mulai dari tanggal 3 sampai dengan 15 Juni. Jadwal uji coba ini dilaksanakan masing – masing 1 hari.

“Uji coba dan simulasi ini dilaksanakan merujuk pada surat rekomendasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta Nomor 128/SATGASCOVID-19/V/2021 tanggal 28 Mei 2021,” kata Kang Ipung.

Kata dia, PTM terbatas dilaksanakan maksimal 3 kali 60 menit atau 3 jam perharinya. Jumlah peserta didik tiap kelas maksimal 50% dari jumlah total peserta didik dengan jarak tempat duduk peserta didik minimal 1,5 meter. Pengaturan jadwal masuk dan pulang yang berbeda antar kelas yang satu dengan kelas yang lainnya.

“Tidak ada jam istirahat dan PTM dilaksanakan secara shif atau bergantian sesuai pengaturan waktu yang telah ditentukan oleh tiap satuan pendidikan dengan memperhatikan ketersediaan pendidik dan ruang kelas,” tuturnya.

Menutup, ia mengatakan, adapun Standar Opersional Sistem (SOP) detailnya disusun oleh masing-masing satuan pendidikan dengan mengacu pada SKB 4 Menteri dan panduan pembelajaran tatap muka terbatas yang telah diterbitkan oleh Kemendikbud sebagai acuan dan pedoman dalam pelaksanaan PTM terbatas.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dinilai Langgar Prokes, Kerumunan di RM Astro Nagreg Dibubarkan

Next Post

Tak Ada Perusakan Markas Koramil Pameungpeuk Dadang Buaya Tetap Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Related Posts

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026
Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo
deNews

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Pastikan Pungutan dan Penyetoran PPJ Lancar, PLN UP3 Purwakarta Ikat Kerjasama Dengan Pemkab

Jumat, 21 Februari 2020

Kapolres Bersama Forkopimda Garut Tinjau Serta Beri Bantuan Korban Banjir

Senin, 12 Oktober 2020

Pengurus DPD Nasdem Indramayu Bersama Para Kader Mundur Massal

Minggu, 11 Juni 2023
May Day Tingkat Kabupaten Bandung Tahun ke 13  istimewa bagi Kadisnaker Rukmana.

May Day Tingkat Kabupaten Bandung Tahun ke 13 Istimewa Bagi Kadisnaker Rukmana, Ini Alasannya

Minggu, 18 Mei 2025

Komisi IV DPRD Purwakarta Terima Naskah Usulan Guru MGMP Bahasa Sunda

Kamis, 10 Februari 2022

Warga Desa Ciwareng Dukung Program Pemerintah Alih Pungsi Lahan Menjadi Lebih Produktif

Sabtu, 19 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste