• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Jelang Tahun Ajaran Baru, Disdik Purwakarta Simulasikan PTM Terbatas

byBudi Permana
Senin, 31 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta tengah mempersiapkan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di wilayah kecamatan yang telah direkomendasikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat.

Kepala Dinas Pendidikan, Purwanto dalam keterangannya mengatakan kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 03/KB/2021, Nomor 383 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tanggal 30 Maret 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

“SKB 4 menteri tersebut mengisyaratkan bahwa penyediaan layanan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dilaksanakan paling lambat tahun ajaran 2021/2022,” kata Doktor Purwanto, Senin (31/5/2021).

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta terus melakukan berbagai upaya persiapan. PTM terbatas rencananya akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru yaitu bulan Juli 2021 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan potokol kesehatan yang ketat setelah mendapat rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Purwakarta.

“Adapun jenjang TK atau PAUD ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Kang Ipung, begitu ia kerap disapa.

Menurutnya, upaya-upaya persiapan yang telah dilakukan oleh dinas adalah sosialisasi SKB 4 Menteri dan Panduan PTM terbatas ke sekolah-sekolah, verifikasi dan validasi kesiapan sekolah berkaitan dengan kurikulum, kesiapan pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana protokol kesehatan, simulasi, dan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas.

“Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi kesiapan belajar tatap muka terbatas data yang diperoleh dinas pendidikan adalah 100% (414 sekolah) jenjang SD sudah siap dan 89,29% (100 dari 112 sekolah) jenjang SMP sudah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas,” kata dia.

Sementara, berdasarkan data yang dimiliki dinas yang dipimpinnya, pendidik dan tenaga kependidikan (guru, staf administrasi dan penjaga) yang sudah divaksin sampai saat ini baru sebanyak 8.198 orang dari total yang didaftarkan sebanyak 9.221 orang.

Kang Ipung juga mengungkapkan, kini Dinas Pendidikan tengah mempersiapkan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas di Kecamatan Sukasari sebanyak 10 SD dan 6 SMP, Kecamatan Maniis 16 SD dan 4 SMP dari tanggal 31 Mei sampai dengan 25 Juni serta simulasi tiap kecamatan sebanyak 14 SD dan 14 SMP dengan sampel 1 sekolah jenjang SD dan 1 sekolah jenjang SMP mulai dari tanggal 3 sampai dengan 15 Juni. Jadwal uji coba ini dilaksanakan masing – masing 1 hari.

“Uji coba dan simulasi ini dilaksanakan merujuk pada surat rekomendasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta Nomor 128/SATGASCOVID-19/V/2021 tanggal 28 Mei 2021,” kata Kang Ipung.

Kata dia, PTM terbatas dilaksanakan maksimal 3 kali 60 menit atau 3 jam perharinya. Jumlah peserta didik tiap kelas maksimal 50% dari jumlah total peserta didik dengan jarak tempat duduk peserta didik minimal 1,5 meter. Pengaturan jadwal masuk dan pulang yang berbeda antar kelas yang satu dengan kelas yang lainnya.

“Tidak ada jam istirahat dan PTM dilaksanakan secara shif atau bergantian sesuai pengaturan waktu yang telah ditentukan oleh tiap satuan pendidikan dengan memperhatikan ketersediaan pendidik dan ruang kelas,” tuturnya.

Menutup, ia mengatakan, adapun Standar Opersional Sistem (SOP) detailnya disusun oleh masing-masing satuan pendidikan dengan mengacu pada SKB 4 Menteri dan panduan pembelajaran tatap muka terbatas yang telah diterbitkan oleh Kemendikbud sebagai acuan dan pedoman dalam pelaksanaan PTM terbatas.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dinilai Langgar Prokes, Kerumunan di RM Astro Nagreg Dibubarkan

Next Post

Tak Ada Perusakan Markas Koramil Pameungpeuk Dadang Buaya Tetap Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Wakil Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana.

Wakil Ketua Apdesi Bandung : Kepala Desa Tenjolaya Juga Manusia, Jangan Didramatisir

Jumat, 13 November 2020

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Reses di Kampung Halaman Hj. Aas Aisyah Terima Aspirasi Seputar Kesehatan,Pendidikan dan Sosial

Kamis, 6 November 2025
Foto: Ist/ Sejumlah Mahasiswa UiTM mengikuti Kelas Bidang Farmasi Yang Diberikan Oleh Dosen Dari STIKes Muhammadiyah Ciamis

STIKes Muhammadiyah Ciamis Kirim Dosen Berikan Materi Kepada Mahasiswa UiTM Malaysia

Senin, 21 Oktober 2024

Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban

Selasa, 30 September 2025

Pemdes Kadununggal Distribusikan Bansos Gubernur Jawa Barat

Rabu, 13 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste